| 84 Views
Kemerdekaan Hakiki, Hanya Dengan Penerapan Islam Kaffah
Oleh: Ummu Syathir
Ditengah gegap gempita perayaan memperingati kemerdekaan, masih banyak permasalahan krusial yang melanda bangsa ini. Delapan puluh tahun kemerdekaan merupakan angka yang dianggap cukup untuk bisa mengukur pencapaian sehingga menggambarkan kondisi kehidupan yang layak dikatakan merdeka, mewujudkan cita-cita bangsa yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, kenyataan menunjukkan ketimpangan sosial dan ekonomi masyarakat masih terjadi, jumlah penduduk miskin masih sangat tinggi dimana BPS merilis data juli 2025 bahwa jumlah absolut penduduk miskin masih sekitar 23,85 juta orang, gelombang PHK terjadi dimana-mana, dari sisi pendidikan masih banyak masyarakat yang tidak mengenyam bangku pendidikan, “Sebanyak 227 ribu anak usia SD di Indonesia belum pernah sekolah atau putus sekolah. Angka ini melonjak drastis di jenjang SMP 499 ribu anak dan SMA 3,4 juta anak” (Menpan.go.id,21/7/2025), disisi lain perguruan tinggi dianggap sebagai pendidikan tersier yang sangat sulit dijangkau kebanyakan masyarakat karena dikomersilkan, penerapan sistem pendidikan berbadan hukum pada perguruan tinggi secara perlahan melepaskan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan dan membebankan kepada masyarakat.
Begitu pula dengan layanan kesehatan yang cepat, mudah dan berkualitas masih menjadi impian kebanyakan masyarakat, sebagaimana kasus balita meninggal kerena terjangkit parasit akut yang ketika pihak relawan ingin membantu pengobatan justru dipersulit, dan masih kita temui banyak kasus serupa. Dari semua itu spirit keadilan dalam memperoleh pelayanan publik belum terealisasi dimana terjadi ketimpangan fasilitas publik antara perkotaan dan pedesaan yang mencolok, padahal setiap individu masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang berkualitas. Disisi lain kekayaan alam yang melimpah yang seharusnya dikelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyat justru diserahkan pada pihak asing atas nama investasi meninggalkan kerusakan lingkungan yang berdampak buruk bagi masyarakat sekitar, pajak terus dinaikkan mulai dari PPN hingga PBB-P2 yang memancing demonstrasi rakyat mewarnai peringatan hari kemerdekaan, korupsi oleh aparatur negarapun seolah menjadi budaya yang menghiasi setiap rezim. Sehingga layakkah dikatakan bangsa ini telah merdeka, sementara masih banyak rakyat menderita dan tertindas oleh kebijakan pemerintah dan pihak asing masih mendikte negeri ini.
Sekularisme Sumber Penjajahan
Berbagai masalah yang menimpa bangsa ini menunjukkan kegagalan sistem demokrasi sekuler dalam memenuhi hak-hak rakyat, hal yang wajar sebab secara sistemik demokrasi dibentuk atas kerjasama antara penguasa dan pengusaha, sehingga kebijakan-kebijakan yang lahir dari pemerintahan ini lebih pada kepentingan kedua belah pihak dan kepentingan rakyat dikesampingkan. Demokrasi mendukung terealisasinya liberalisme dalam segala bidang termasuk ekonominya, kebijakan ekonomi Indonesia yang berbasis liberal yakni sistem ekonomi kapitalisme memiliki pandangan bahwa seluruh sumber daya alam yang ada di bumi ini penguasaan atau kepemilikannya diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, maka orang-orang yang mampu secara finansial lah yakni kapitalis yang dapat memilikinya. Negara berperan untuk mempermudah yang demikian melalui regulasi yang dikeluarkan, sebagaimana UU Minerba, UU kehutanan, UU Penanaman Modal, UU Ciptaker dan lainnya, bahkan pembuatan UU tersebut tidak lepas dari dikte pihak asing yang menjadi navigator kapitalisme. Sehingga wajar jika kekayaan alam yang melimpah hanya dinikmati oleh segelintir orang yakni para kapitalis atau para konglomerat baik lokal maupun asing, dan sebagian besar masyarakat hidup dalam kemiskinan, konflik sosial dalam masyarakat pun tak dapat dihindari. Kebutuhan mendasar rakyat seperti pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah justru kebanyakan diambil alih oleh swasta baik lokal maupun asing bahkan mereka lebih unggul. Salah satu kelemahan sistem ekonomi kapitalisme adalah menafikkan peran negara dalam mengurusi terpenuhinya kebutuhan mendasar individu masyarakat, sehingga wajar jika kemiskinan, masalah pendidikan dan masalah kesehatan terus melanda negeri ini, kesehatan dan pendidikan merupakan komoditas ekonomi yang dikomersilkan, untuk memperoleh yang berkualitas rakyat mesti mengeluarakan biaya yang tidak sedikit, sebab prinsip pelaksanaan teknis perguruan tinggi dan rumah sakit dikelola berdasarkan prinsip untung rugi, bukan untuk pemunuhan hajat hidup masyarakat.
Lepasnya peran negara dan dominasi pihak swasta dalam berbagai bidang khususnya kesehatan dan pendidikan dapat di proyeksikan dengan menjamurnya fasilitas keduanya yang dikelola oleh pihak swasta, saat ini terdapat sekitar 3.200 rumah sakit namun hanya sekitar 900 yang dikelola oleh pemerintah selebihnya swasta, dari sisi keunggulannya rumah sakit swasta nyatanya jauh lebih unggul. Sementara sekolah swasta juga lebih mendominasi dari sisi kuantitas dan kualitasnya mulai dari tingkat SMA 56,23% dari total 13.6292 sekolah, SMK 7,56% dari total 14.064 sekolah (Kompasiana.com, juli 2024). Begitupun jumlah perguruan tinggi swasta jauh lebih mendominasi dibanding negeri dari sisi kuantitas. Disisi lain ketidakmampuan sistem ekonomi kapitalisme mendistribusikan kekayaan secara adil kepada rakyat dicerminkan dalam kesenjangan ekonomi yang tinggi antara penduduknya sebagian besar rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makanan, pakaian, perumahan, akses kesehatan dan pendidikan sebaliknya sekelompok kecil orang hidup dengan kekayaan berlimpah. Oleh karena itu, jika Kemerdekaan berarti bangsa ini memperoleh kebebasan seutuhnya, bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing, maka secara hakiki tidak demikian, bangsa ini masih terjajah secara politik dan ekonomi selama masih mengambil sekularisme yang melahirkan demokrasi dalam perpolitikannya dan kapitalisme dalam ekonominya.
Kemerdekaa hakiki Hanya dengan Penerapan Islam Kaffah
Jika negeri ini benar-benar ingin merdeka hendaknya akar masalah kerusakannya harus dicabut yakni penerapan sistem sekularisme, kemudian digantikan dengan ideologi islam, sebab islam berasal dari Zat yang menciptakan manusia yang Maha tahu akan manusia, Islam diturunkan oleh Allah SWT sebagai solusi atas segala masalah kehidupan “Dan Kami tidak mengutus engkau Muhammad melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam” (al Anbiya:107). Islam adalah ideologi yang melahirkan sistem kehidupan yang mencakup politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan lainnya. Hanya saja agar ideologi islam ini benar-benar menjadi sebuah solusi, maka harus diterapkan oleh negara. Penerapan islam kaffah merupakan solusi kemerdekaan hakiki bangsa ini, kemerdekaan dari sistem kufur yakni sekularisme yang terus dipaksakan atas negeri ini yang telah membawa banyak kerusakan dan kesengsaraan. Penerapan ideologi islam menjadikan bangsa ini hanya menghamba pada zat yang menciptakan manusia yakni Allah SWT, sehingga menjadikannya sebagai negara adidaya bukan negara pembebek.
Dalam islam seorang kepala negara merupakan sentral pelaksana syariat islam secara kaffah untuk mengurusi urusan-urusan umat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat, dia memastikan terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat, kesehatan, pendidikan dan lainnya, tidak boleh baginya menyerahkan urusan tersebut pada pihak lain terlebih swasta atau asing, sebagaimana sabda Rasulullah Saw. “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari). Dalam hal pendidikan islam mendorong bagi setiap muslim untuk menuntut ilmu: “menuntut ilmu adalah fardhu bagi setiap muslim”, seorang kepala negara memastikan terpenuhi hal tersebut, betapa pentingnya pendidikan bagi kaum muslim Rasulullah pernah menjadikan tebusan tawanan perang dengan mengajari anak-anak anshor baca tulis.
Begitu juga dengan masalah kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang mesti diperhatikan seorang kepala negara sebagaimana Rasulullah Saw. dan para khalifah setelah beliau mencontohkan hal demikian: Anas ra. menuturkan bahwa serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh (HR al-Bukhari dan Muslim). Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pernah memanggil dokter untuk mengobati Aslam secara gratis (HR al-Hakim). Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan wajib dilakukan Negara dan bukan yang lain. Negara harus mandiri dan tidak bersandar maupun bekerjasama dengan pihak lain (swasta).