| 11 Views

Kelaparan Sebagai Senjata Genosida

Oleh: Erna Puri

Rezim Zionis Israel terus melanjutkan aksi genosida terhadap rakyat Palestina dengan cara-cara yang keji dan tidak berperikemanusiaan. Salah satu metode yang paling menyakitkan adalah dengan memblokade total bantuan kemanusiaan, terutama bahan makanan, ke wilayah Gaza. Blokade ini telah berlangsung lebih dari dua bulan sejak awal 2024, menyebabkan krisis kelaparan yang sangat parah.

Menurut laporan PBB, lebih dari 1 juta warga Gaza menghadapi kelaparan akut, dan sistem distribusi makanan hampir lumpuh sepenuhnya akibat pembatasan ketat dari pihak Israel. (United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs, UNOCHA, Mei 2024).

Baru-baru ini, sembilan truk bantuan diizinkan masuk ke Gaza setelah negosiasi antara Hamas dan Israel dengan mediasi Amerika Serikat. Bantuan itu terdiri dari tujuh truk berisi tepung dan dua truk berisi kain kafan dari Arab Saudi. Namun jumlah ini sangat tidak sebanding dengan kebutuhan mendesak jutaan warga yang terdampak.

Lebih menyedihkan lagi, di tengah penderitaan ini, ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk meraih keuntungan pribadi. Bantuan yang seharusnya dibagikan secara cuma-cuma justru diperjualbelikan dengan harga yang sangat tinggi. Dilaporkan bahwa satu karung tepung dijual hingga $800 atau sekitar Rp13 juta. (Al Jazeera, April 2024).

Kelaparan kini menghantui setiap sudut Gaza — dari yang masih bertahan di rumah-rumah rusak, hingga yang tinggal di tenda-tenda dan di jalanan terbuka. Mereka semua menghadapi bencana kemanusiaan terbesar dalam sejarah konflik modern.

Dalam kondisi semacam ini, dunia Islam seharusnya bersatu dan bertindak. Namun kenyataannya, para pemimpin negara-negara Muslim belum mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekejaman ini. Seruan jihad yang menggema dari berbagai penjuru dunia belum mampu menggerakkan kekuatan politik dan militer umat Islam untuk turun tangan secara langsung.

Padahal Islam telah mengatur kewajiban membela saudara seiman yang tertindas. Allah SWT berfirman:

“Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan...”
(QS. Al-Anfal: 72)

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Kaum Muslimin itu seperti satu tubuh. Jika satu bagian tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakannya...” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kondisi mengenaskan ini tak akan terjadi jika umat Islam memiliki institusi politik pelindung — yaitu Khilafah Islamiyyah. Dalam sistem khilafah, negara bertanggung jawab penuh menjaga keselamatan, kehormatan, dan kehidupan kaum Muslimin di mana pun mereka berada. Negara tidak akan tinggal diam ketika umatnya dizalimi, melainkan akan mengerahkan seluruh potensi untuk membebaskan mereka.

Namun saat ini, Khilafah belum tegak. Karena itu Palestina, dan umat Islam di berbagai penjuru dunia, dibiarkan tanpa perlindungan nyata.

Maka dari itu, perjuangan menegakkan kembali Khilafah harus menjadi prioritas. Upaya ini telah dimulai oleh partai Islam ideologis yang konsisten menyeru pada penerapan syariat Islam secara kafah. Umat Islam harus membangun kesadaran kolektif dan bersatu dalam perjuangan ini.

Hanya dengan tegaknya Khilafah, umat akan kembali memiliki pelindung sejati yang mampu menghadapi kezaliman dan menegakkan keadilan berdasarkan hukum Allah SWT.

Wallahu a'lam bishawab.


Share this article via

10 Shares

0 Comment