| 30 Views

Kekerasan Seksual Verbal di Kampus Bukti Nyata Rusaknya Sistem Sosial Sekuler

(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj)

Oleh :  Tuni Anggraini

Saat ini marak sekali berita tindakan asusila yang dilakukan oleh mahasiswa baik itu secara verbal maupun secara fisik.Tentu kita marah saat kita mendengar adanya kasus pelecehan seksual, pelecehan verbal, kita juga pastinya kecewa ketika kita tahu pelakunya ternyata adalah orang-orang yang terdidik. Sebanyak 16 mahasiswa di fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen di fakultas itu. Kasus itu terungkap setelah tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial.

Fakta yang terbuka saat ini hanya satu dari ribuan kasus serupa yang terkuak ke publik. Data kekerasan seksual menurut data Kementerian PPPA per April 2004 tercatat 2681 kasus di lingkungan kampus.Kasus ini semakin menyadarkan kita bahwa generasi muda saat ini sedang tidak baik-baik saja,  hal ini juga menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman," bahkan sudah kehilangan moral, Mahasiswa yang kita pikir memiliki IQ tinggi, ternyata tidak mempunyai IQ yang benar. 

Mereka seharusnya paham terutama bagi seorang muslim bahwa tindakan asusila itu hukumnya haram. Tapi semestinya yang layak kita pertanyakan, mengapa kita terkejut, Bukankah ini hasil dari sistem yang hidup bersama kita saat ini. Kasus ini bukan kasus yang pertama, dan jika tidak ada perubahan bisa jadi ini bukan kasus yang terakhir. 

Sistem kapitalis yang mengagungkan kebebasan individu, berdampak pada rusaknya sistem sosial, diantaranya maraknya kekerasan seksual verbal, kekerasan seksual verbal yang terkait dengan objektivitas perempuan, yaitu tindakan pelecehan yang menggunakan kata-kata suara, atau komentar bernada seksual yang merendahkan perempuan.

Ini bukan persoalan satu atau dua orang mahasiswa, tetapi ini adalah alarm warning bagi kita semua. Alarm bagi sebuah sistem sekuler, di mana masyarakat ini perlahan kehilangan rasa takutnya kepada Allah SWT. Sebab setinggi apapun ilmu seseorang, ketika rasa takut hilang maka ini tidak akan mampu mencegah dia untuk melakukan pelanggaran di muka bumi. Tidak ada yang menyangkal bahwa kita ini hidup di sebuah sistem yang bobrok dan rusak.

Ini adalah akibat dari pendidikan  sekuler, pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan.Ketika kampus cuma dijadikan tempat yang melahirkan kecerdasan intelektual semata tanpa  landasan aqidah dan adab yang benar, Maka dari itu, untuk tegaknya sistem islam menjadi sangat urgensi di zaman ini, salah satunya demi untuk membangun generasi muda yang berakhlak dan beradab, dengan ditanamkannya aqidah yang benar.

Syariat Islam telah menetapkan bahwa hukum perbuatan adalah terikat dengan hukum syara. Lisan (verbal) adalah bagian dari perbuatan, yang setiap ucapan yang dikeluarkan tidak boleh mengandung unsur maksiat. Lisan seorang muslim hanyalah semata mata berisi kebaikan yang semakin mendekatkan kepada Allah SWT, demi meraih ridhonya. Kekerasan seksual verbal secara jelas hal yang diharamkan, tidaklah seorang melakukan hal yang diharamkan kecuali harus dikenakan sanksi tegas. Islam mengatur sistem pergaulan sosial secara terperinci, dan hanya bisa diterapkan secara komprehensif dalam sistem Islam bukan sistem sekuler.
  
Dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai salah satu pilar peradaban. Namun ilmu dan pendidikan dalam Islam tidak bisa dilepaskan dari iman atau aqidah, bahkan ia menjadi asasnya, dari asas inilah lahir tujuan pendidikan yang mulia yakni membentuk manusia yang kepribadian Islam alias memiliki pola pikir dan pola sikap yang sejalan dengan tuntunan Islam.Juga lahir kurikulum yang sejalan dengan akidah dan syariat Islam, pembelajaran yang benar yakni ilmu dipelajari untuk diamalkan dan diterapkan,peran negara sangat penting, negara lah yang akan memastikan kurikulum yang berbasis akidah Islam.

Hanya  dengan penerapan syariat Islam secara kaffah yang  menjadi satu-satunya jalan untuk mengembalikan marwah pendidikan khususnya di jenjang perguruan tinggi, umat harus dipahamkan bahwa situasi yang terjadi sekarang sama sekali tidak bisa dibiarkan. Generasi terancam akibat umat berlama-lama meninggalkan aturan Islam Kaffah.

Wallahu a'lam bishowab.


Share this article via

60 Shares

0 Comment