| 19 Views

Kekerasan Pada anak Dalam Keluarga Hanya Bisa Diatasi Dengan Sistem Islam

Oleh : Sumarni Ummu Suci

Mirisnya kekerasan pada anak yang terjadi dilingkungan terdekat hingga lingkungan keluarga sejatinya tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor yang saling berkaitan.

Mulai dari tekanan ekonomi yang mendera, emosi orang tua yang tidak terkendali, kerusakan moral yang kian merajalela, lemahnya pemahaman atas fungsi keluarga hingga lemahnya iman yang seharusnya menjadi penuntun dalam bersikap dan bertindak.

Semuanya berpangkal pada sistem kehidupan sekulerisme kapitalisme yang mencabut nilai - nilai spiritual dan kemanusiaan dari akar kehidupan membuat para orang tua kehilangan arah dalam mendidik dan mengasuh anak sesuai fitra serta menjadikan tekanan ekonomi sebagai pembenaran untuk menitipkan anak dalam waktu yang lama dan intens, menyiksa bahkan menelantarkan anak.

Sementara disisi lain sekulerisme juga menciptakan hubungan sosial yang dingin dan individualistis. Sehingga masyarakat sekitar pun kehilangan kepekaan dan kepedulian terhadap penderitaan yang terjadi disekitar mereka.

Di Indonesia sebenarnya sudah banyak regulasi tentang perlindungan anak, pencegahan kekerasan seksual juga berbagai kebijakan pembangunan keluarga dan gerakan - gerakan masyarakat.

Namun nyatanya semua itu belum mampu menyelesaikan persoalan. Sebab regulasi - regulasi tersebut dibangun di atas pondasi paradigma sekuler kapitalistik yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan serta lebih menekankan pendekatan teknokrasi dan administratif tanpa menyentuh akar persoalan yang bersifat ideologis.

Seperti rusaknya pola pikir masyarakat terhadap keluarga, lemahnya kesadaran moral dan spiritual serta hilangnya fungsi negara sebagai pelindung hak - hak dasar anak dalam sistem kehidupan yang manusiawi dan penuh tanggung jawab.

Oleh karena itu menyelesaikan persoalan ini di bawah kehidupan yang diatur oleh sistem kapitalisme adalah perkara mustahil.

Persoalan ini sejatinya akan tuntas di bawah penerapan aturan Islam secara kaffah dalam institusi khilafah.

Penerapan islam secara kaffah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan baik individu, keluarga, masyarakat maupun negara akan menjadi jaminan tegaknya kesejahteraan yang hakiki, ketentraman jiwa yang mendalam serta terjaganya iman dan taqwa manusia kepada Allah SWT hingga terwujud kehidupan manusia yang terarah pada keadilan dan kasih sayang.

Negara khilafah sebagai institusi pemerintah yang menerapkan syari'at Islam secara menyeluruh akan melakukan edukasi secara masif dan terstruktur kepada seluruh warganya melalui sistem pendidikan berbasis aqidah Islam.

Sehingga terbentuk individu - individu yang berkepribadian islam yakni berpola pikir dan bersikap sesuai syari'at.

Pendidikan dalam khilafah tidak semata bertujuan mencetak manusia cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk akhlak mulia dan ketaqwaan yang mendalam.

Dengan potensi ini setiap warga negara baik sebagai orang tua anak, anggota masyarakat maupun pemimpin akan mampu menjalankan perannya secara benar, bertanggung jawab dan penuh kasih sayang sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Maka dalam masyarakat yang dibina oleh Khalifah, kekerasan dalam keluarga dapat di cegah secara dini. Karena setiap individu dibekali kesadaran ruhiyah dan pemahaman yang utuh tentang hak dan kewajiban dalam kehidupan sosial dan rumah tangga.

Negara juga akan memainkan peran strategis dalam menguatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum - hukum keluarga islam, baik melalui kurikulum pendidikan, media massa hingga kebijakan - kebijakan publik yang berlandaskan syari'at.

Dengan demikian setiap individu dalam keluarga baik suami, istri, maupun anak akan memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan kewajiban dan menunaikan hak - hak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Islam.

Bukan semata karena tekanan sosial atau aturan legal formal, melainkan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Inilah yang menjadi pondasi kokoh bagi terbentuknya ketaatan keluarga yang sesungguhnya.

Dimana keluarga dibangun atas dasar iman, tanggung jawab dan kasih sayang. Ketahanan semacam ini tidak akan pernah lahir dari sistem sekuler yang mengabaikan peran agama dalam mengatur urusan kehidupan.

Hanya dalam naungan sistem khilafah yang menerapkan syari'at Islam secara menyeluruh serta ketahanan keluarga yang hakiki dapat terwujud dan menjadi benteng utama yang mencegah munculnya berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Wallahua'lam bissawab.


Share this article via

22 Shares

0 Comment