| 229 Views

Kehadiran Pinjol Ditengah Ketidakjelasan Sistem Pendidikan

Oleh : Heni Lestari
Aliansi Penulis Rindu Islam

Semakin tinggi tingkat pendidikan seorang manusia tidak pernah menjamin bahwa manusia tersebut akan semakin taat pada Allah. Semakin bertambah usia seorang manusia, belum memberikan jaminan bahwa manusia tersebut semakin mendekat pada Sang Khaliq. Betapa banyak kita jumpai hal tersebut di zaman segalanya diukur dengan materi baik itu di lingkungan individu, masyarakat maupun bernegara.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendukung wacana student loan atau pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa untuk membayar uang kuliah. Hal itu diungkapnya untuk merespon dorongan DPR RI kepada Kemendikbudristek RI menggaet BUMN terkait upaya pemberian bantuan dana biaya kuliah untuk membantu mahasiswa meringankan pembayaran.

"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu termasuk pinjol," kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (CNNIndonesia, 2/7 2024).

Fakta-fakta yang terjadi di negeri ini membuat kita menyadari pentingnya memilih pemimpin yang memahami Al Quran. Ketika seorang penguasa negeri tidak memahami Alquran secara menyeluruh maka dapat dipastikan pemimpin tersebut akan membuat sebuah aturan yang menyimpang jauh dari hukum syara. 

Seperti kebijakan pinjaman online untuk mahasiswa tersebut. Bagaimana sebuah institusi pendidikan yang diharapkan mencetak generasi dengan berbagai macam keahlian yang bermanfaat untuk negara jika sistem pendidikan yang digunakan telah membaur dengan sistem kapitalisme. 

Saat kita mempelajari pinjaman online atau yang sering kita dengar dengan istilah pinjol maka kita akan menemukan adanya unsur riba. Mengapa ada unsur riba didalam pinjol? Karena pinjaman uang tersebut akan berbunga sekian kali lipat.

Riba adalah sebuah ketentuan nilai tambahan dengan melebihkan jumlah nominal pinjaman pada saat dilakukan pelunasan. Besaran bunga tersebut mengacu pada suatu persentase tertentu yang dibebankan kepada peminjam. Dalam bahasa Arab riba adalah kelebihan atau tambahan (az-ziyadah).

Dalam Al Quran Allah SWT menjelaskan ayat tentang riba di 4 surat sekaligus. Yaitu di Surat Ar-Rum, An-Nisa’, Al-Baqarah, Ali-Imron. 

Di ayat-ayat tentang riba sudah jelas bagaimana hukumnya. Urgensi pembahasan riba salah satunya sebagai pemicu lahirnya ekonomi Islam memasuki sejarah baru, dikarenakan sensitifitas umat Islam terhadap sesuatu yang haram. Riba termasuk dosa besar yang tidak hanya harus dihindari seoptimal mungkin, namun sudah jelas dilarang dan terbukti bahwa Islam secara keseluruhan telah memberikan aturan jelas dalam menjalankan sistem kehidupan ini. 

Maka tidak sepantasnya dalam sistem pendidikan yang mulia harus di kotori dengan sistem pinjol bagi mahasiswa untuk membayar uang kuliah.

Hal tersebut menunjukkan keburukan sistem kapitalisme dimana pemimpin negara lepas tangan dalam menangani sistem pendidikan. Seorang pemimpin yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi umat tidak mampu memberikan contoh yang baik. Bahkan menjerumuskan umat dalam kubangan dosa dan maksiat.

Apakah tidak ada solusi lain dalam menyelesaikan kasus pinjol dalam sistem pendidikan ? Jawabannya, pasti ada.

Sistem Islam adalah solusi dalam menangani segala problem kehidupan manusia. Setiap kehidupan pasti ada masalah. Tetapi semua masalah pasti ada solusinya dalam sistem Islam.

Dalam Islam, pendidikan menjadi skala prioritas untuk mencetak para teknokrat. Mereka tidak hanya dibekali ilmu dunia. Tetapi juga dibekali dengan pilar-pilar syahsiyah islamiyah. Sehingga melahirkan para ilmuwan yang berakhlaqul karimah. Dalam sistem Islam pendidikan gratis karena menjadi tanggung jawab negara melalui pemimpinnya. Mahasiswa tidak dibebani biaya kuliah yang memberatkan sampai harus melakukan sistem pinjol. Sehingga mahasiswa akan fokus untuk belajar dan kelak akan bisa membangun peradaban Islam yang lebih baik. Hanya Islam solusi hakiki untuk semua problematika kehidupan. 

Wallahu a'lam bishowab


Share this article via

64 Shares

0 Comment