| 46 Views

Kecurangan Beras Premium Adalah Bukti Bobroknya Sistem Kapitalisme

Oleh : Sumarni Ummu Suci

Fenomena pengoplosan bahan pangan kembali menyeruak dimana makanan pokok masyarakat yang menjadi sasaran. 

Menteri pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan " beras oplosan beredar, bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket dan dikemas seolah - olah premium tapi kualitas dan kwantitasnya tidak sesuai.(kompas.com)

Ia menegaskan praktek semacam ini menimbulkan kerugian luar biasa hingga Rp 99 Triliun per tahun atau hampir Rp 100 Triliun jika di pertahankan.(kompas.com)

Sebagaimana diketahui ada 212 merek beras yang tersebar di 10 propinsi. Dijual tidak sesuai standar mutu. Dijual diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) hingga tidak sesuai berat kemasan.(kompas.com)

Kecurangan dalam distribusi beras baik dari segi timbangan maupun kualitas dan jenis, mencerminkan wajah buram sistem ekonomi saat ini yang syarat kepentingan korporasi dan minim ketundukan terhadap nilai - nilai agama.

Meski negara telah memiliki regulasi, kecurangan ini terus terjadi bahkan melibatkan perusahaan besar yang seharusnya menjadi teladan dalam etika bisnis.

Hal ini menunjukan bahwa dalam sistem sekuler kapitalisme praktek curang demi keuntungan adalah sesuatu yang lumrah bahkan di anggap sah - sah saja selama bisa menguntungkan meski harus menghalalkan yang haram dan melanggar aturan.

Ini adalah konsekuensi logis dari sistem yang melepaskan agama dari kehidupan. Sehingga standar halal dan haram terpinggirkan oleh logika untung dan rugi.

Berlarutnya persoalan ini juga menegaskan lemahnya lemahnya pengawasan negara sistem sanksi yang tidak menimbulkan efek jera.

Pada kasus ini produsen yg sudah terbukti melakukan pelanggaran tak diberi sanksi dan hanya diberi waktu untuk membenahi produk beras yang dihasilkannya.

Padahal tidak menutup kemungkinan mereka akan kembali melakukan hal yang sama diwaktu yang lain.

Lebih dalam lagi ini adalah bukti kegagalan sistem pendidikan dalam membentuk individu yang amanah dan bertaqwa, karena autput sistem sekuler tidak menjadikan ketaqwaan sebagai pondasi moral.

Ironisnya negara seolah tidak memiliki kuasa karena dari hulu ke hilir sektor pangan telah dikuasai korporasi besar yang berorientasi pada bisnis semata.

Negara hanya menguasai kurang dari 10% pasokan pangan nasional. Sehingga tidak memiliki posisi tawar yang kuat terhadap korporasi.

Ketergantungan ini berimbas besar terhadap lemahnya pengawasan dan penegasan sanksi serta semakin menyingkirkan peran negara dalam menjamin ketersediaan dan keadilan distribusi pangan bagi rakyat.

Dalam kondisi seperti ini dibutuhkan sistem alternatif yang mampu menempatkan negara sebagai pelayan rakyat sekaligus penjaga amanah distribusi kebutuhan pokok yakni sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam naungan khilafah.

Dalam pandangan Islam, seorang penguasa (pejabat negara) memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pemimpin yang amanah, adil dan senantiasa menjaga kemaslahatan umat.

Rasulullah Saw bersabda :
"Imam (penguasa) adalah raa'in (penggembala/pelayan) dan dia akan dimintai pertanggung jawabkan atas rakyat yang dia pimpin". (HR.Bukhori dan Muslim)

Ini menunjukkan bahwa jabatan dalam Islam bukanlah posisi untuk mencari keuntungan tetapi amanah besar yang akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT.

Dalam Islam tegaknya keadilan dan pelaksanaan aturan tidak bisa hanya mengandalkan satu aspek, tetapi didukung oleh tiga pilar utama, yaitu :

1) ketaqwaan individu,
2) kontrol masyarakat yang aktif dalam mengoreksi penguasa, serta
3) penegakan aturan islam secara menyeluruh oleh negara yang didukung oleh sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.

Lebih jauh lagi islam memerintahkan negara untuk hadir secara penuh dalam urusan pangan. Bukan hanya memastikan pasokan tersedia, tetapi juga mengelola seluruh rantai produksi hingga distribusi.

Negara tidak boleh membiarkan urusan vital seperti pangan jatuh ke tangan korporasi swasta yang berorientasi pada laba semata.

Untuk menjaga pasokan pangan, khilafah menjalankan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian.

Negara akan memastikan akses petani terhadap modal, benih, pupuk dan alat pertanian serta menjamin semua lahan pertanian produktif.

Dalam distribusi, khilafah hadir langsung mengawasi pasar agar rantai niaga berjalan jujur dan adil. Negara melarang tegas penimbunan, riba, tengkulak dan kartel serta kecurangan - kecurangan lainnya.

Dengan pengaturan menyeluruh ini harga menjadi wajar, pasokan stabil dan pangan dapat diakses seluruh rakyat.

Negara dalam Islam juga memiliki lembaga khusus yang disebut Qadhi Hisbah yang bertugas memastikan segala bentuk pelanggaran publik termasuk kecurangan dalam perdagangan.

Jika ditemukan pelaku akan diberi sanksi sesuai syari'at Islam secara langsung dan efektif tanpa berlarut - larut.

Sungguh hanya negara dalam Islam yakni khilafah yang mampu memastikan kebutuhan pokok rakyat seperti pangan terpenuhi secara adil dan merata serta mencegah berbagai bentuk manipulasi dan kezhaliman dalam tata niaga.

Inilah wujud nyata dari sistem Islam yang menjadikan penguasa sebagai pelayan umat dan menegakkan aturan Allah demi kebaikan seluruh masyarakat.

Wallahua'lam bisshawab.


Share this article via

28 Shares

0 Comment