| 61 Views
Kecelakaan Maut Terus Berulang, Negara Lalai Jamin Keselamatan

Oleh : Ummu Alvin
Aktivis Muslimah
Kecelakaan maut kembali terulang dan kali ini yang terbaru terjadi di gerbang tol Ciawi yang menewaskan 8 orang dan 11 lainnya mengalami luka berat dan ringan. Selasa (4/12/2025) malam. Adapun penyebab kejadian adalah diawali dengan truk pengangkut air galon yang diduga rem blong hingga oleng dan menabrak beberapa kendaraan dan pintu tol Ciawi.
Terkait kecelakaan ini, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, menyoroti kesejahteraan dan standar keselamatan sopir truk sebagai salah satu penyebab berulangnya kecelakaan maut di jalan tol, menurutnya profesi sopir adalah pekerjaan yang paling tidak diminati, banyak dari mereka memilih menjadi sopir karena tidak memiliki pilihan lain, mereka bahkan seringkali mendapatkan SIM tanpa melalui ujian yang layak, hanya sekitar 10% pengemudi yang benar-benar memahami aturan berkendara, baik truk gandeng tunggal maupun trailer, banyak juga dari pengemudi yang tidak tahu bagaimana menggunakan gigi yang tepat saat melewati jalan menurun atau menanjak, bahkan ada yang menghemat bahan bakar dengan meluncurkan kendaraan dalam posisi netral tanpa memahami risiko besar yang ditimbulkan. Agus juga menyoroti kesejahteraan sopir yang masih di bawah ideal, dikarenakan sistem kerja vendor yang tidak memperhatikan kesejahteraan para sopir, upah kerja sopir di bawah UMR, sementara jam kerja sangat panjang, mereka dipekerjakan tanpa memperhitungkan waktu istirahat yang cukup. Begitu selesai satu perjalanan langsung disuruh berangkat lagi tanpa peduli apakah mereka lelah atau tidak, karena sebagian besar truk yang mengangkut barang bukanlah milik perusahaan produksi, melainkan milik vendor dan para vendor ini hanya memikirkan target pengiriman tanpa mempertimbangkan kondisi para sopir.
Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, juga angkat bicara terkait kecelakaan maut di gerbang tol Ciawi Bogor ini, menurutnya insiden ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemilik kendaraan, baik individu maupun perusahaan, serta instansi pemerintah terkait untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala, Dasco juga menyarankan pemanfaatan teknologi untuk mengurangi angka kecelakaan, salah satunya adalah menghilangkan sistem tap manual di pintu tol. Menurutnya dengan teknologi yang lebih maju kendaraan bisa melakukan pembayaran tanpa harus berhenti. Lebih lanjut Dasco mengimbau agar pemerintah dan aparat kepolisian memperketat pengawasan terhadap pemilik kendaraan. Jika terbukti lalai dalam melakukan pengecekan berkala, sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus diberikan.
Sebagai langkah tindak lanjut, PLT Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan pihaknya akan memanggil pimpinan perusahaan air minum dan operator angkutan barang terkait kecelakaan di tol Ciawi. Bagaimanapun kecelakaan ini terjadi juga terkait karena lemahnya regulasi keselamatan, dan kurangnya penegakan hukum di negeri ini. Semua itu juga menunjukkan lemahnya jaminan keselamatan transportasi dan mitigasi yang berdasarkan pada sistem kapitalisme, yang menjadikan negara hanya sebagai regulator dan fasilitator saja. Negara berlepas tanggung jawab terhadap keselamatan rakyatnya.
Oleh karena itu harus ada perubahan secara sistem agar masalah kecelakaan yang kerap berulang ini dapat segera dituntaskan dan jaminan keselamatan dalam berkendara dapat secara nyata dirasakan oleh rakyat. Negara yang harusnya bertanggung jawab atas keselamatan rakyatnya khususnya dalam keselamatan transportasi, telah melepaskan tanggung jawabnya kepada pihak yang tidak semestinya yaitu pengemudi. Sedangkan pengemudi tidak memiliki kemampuan untuk memberi jaminan tersebut dan hanya berorientasi untuk meraih keuntungan semata. Ditambah lagi kelemahan pemeriksaan kelaikan kendaraan lebih sering dilakukan hanya saat mudik lebaran idul Fitri, Natal dan tahun Baru, selain waktu tersebut tidak terlalu terdengar.
Bahkan juga dari hasil penelitian yang dilakukan mengenai kelaikan kendaraan dan keselamatan transportasi di dinas Perhubungan, menunjukkan bahwa pengawasan kelaikan kendaraan dan keselamatan dan transportasi masih belum berjalan optimal, bahkan masih ada penyimpangan yang meloloskan kendaraan yang tidak melakukan pengujian, proses pengujian yang masih belum sesuai SOP dan juga masih kurang tegasnya pemberian sanksi yang diberikan kepada petugas pengujian kendaraan yang melakukan pelanggaran. Jika negara melakukan tugasnya menjadi garda terdepan dalam memberi jaminan keselamatan transportasi, maka kecelakaan yang terjadi dikarenakan rem blong akan mudah untuk dihindari.
Sudah saatnya negara kembali menerapkan sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yaitu: "Pemerintah adalah raa'in dan penanggung jawab urusan rakyatnya (HR al-Bukhari).
Islam memandang bahwa jalan adalah kebutuhan publik dan memiliki kegunaan khusus sehingga membutuhkan perhatian yang khusus pula, perbaikan harus dilakukan berkala untuk mencegah terjadinya kecelakaan, demikian halnya dengan pengecekan kelayakan jalan bagi kendaraan yang melintas harus juga dilakukan secara berkala, seperti halnya juga memastikan kelayakan kendaraan, dan juga memastikan bahwa pengemudi memenuhi semua syarat yang berlaku sehingga dapat berkendara dengan aman dan pengaturan beban kerjanya. Semua itu akan mudah diwujudkan karena Islam menjadikan negara sebagai raa'in yang akan memberikan layanan berkualitas untuk rakyatnya termasuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pengemudi, sehingga pengemudi dapat fokus dalam melaksanakan tugasnya.
Wallahu a'lam bish showwab.