| 35 Views

Kasus Perdagangan Bayi Lintas Negara kembali mengejutkan Publik, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalisme Sekuler

Oleh : Kiki Puspita

Dilansir dari Beritasatu.com - Kasus perdagangan bayi lintas negara kembali mengejutkan publik. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat jual beli bayi yang telah menjual sebanyak 24 bayi ke singapura. Setiap bayi yang dijual dihargai muali dari Rp.11 juta hingga 16 juta, tergantung kondisi dan permintaan.

Sebagian besar bayi yang dijual masih berusia dua hingga tiga bulan, serta berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Berdasarkan keterangan Polda Jabar, modus para pelaku sangat terencana. Bahkan, beberapa bayi sudah dipesan sejak dalam kandungan. Para pembeli menanggung biaya persalinan dan diambil setelah bayi tersebut lahir.

Sindikat penjualan bayi jaringan Internasional diduga juga melibatkan Pegawai Dukcapil. Dilansir dari mediaindonesia.com -- Anggota komisi ll DPR RI  Muhammad Khozin mendesak Kementrian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi yang terjadi di Bandung' Jawa Barat. Khozin menegaskan, dugaan keterlibatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang.

Kasus penjualan bayi masih terus berulang, pusat Data Teknologi dan Informasi(Pusdatin KPAI) pada 2023 melaporkan telah ada 59 kasus perdagangan bayi dengan modus yang sama, yaitu merekrut perempuan hamil dengan imbalan uang dan biaya persalinan. Perlu kita sadari bersama, bahwa kasus perdagangan atau penjualan bayi yang terus berulang, merupakan bukti dari gagalnya sistem demokrasi. Sistem ini telah gagal membangun ekonomi masyarakat, sehingga melahirkan masyarakat yang miskin secara struktural.

Kemiskinan lah yang menjadikan masyarakat menghalalkan segala agar dapat bertahan hidup, bahkan sampai menjual bayi-bayi yang tak berdosa pun tega mereka lakukan. Kemiskinan menjadikan seorang ibu mati hati nuraninya sehingga tega menjual bayinya sendiri.

Sistem kapitalisme telah menciptakan kebijakan yang menyusahkan rakyat, seperti kenaikan tarif layanan publik dan harga pangan yang membebani masyarakat.  Dalam sistem kapitalisme, agama di hilangkan sebagai pengatur urusan umat. Tak heran kejahatan pun semakin meraja-lela. Seperti kasus perdagangan bayi ini, bahkan aparat pegawai pemerintahan juga terlibat didalamnya.

Saatnya kita buang sistem kapitalisme yang kufur ini, menggantinya dengan sistem Islam.

Dalam sistem Islam, perempuan akan di muliakan, karena perempuan dalam Islam bukanlah tulang punggung ataupun penanggung nafkah. Perempuan diberi tugas mulia mendidik generasi. Namun, dalam sistem kapitalisme, tugas dan posisi mulia tersebut tidak dapat terwujud lantaran kemiskinan membayangi kehidupan kaum ibu. Untuk itu, negara seharusnya menghilangkan hambatan-hambatan yang menghalangi kaum ibu menjalankan peran dan tugas utamanya sebagai madrasatu ula bagi anak-anaknya.

Negara dalam sistem Islam, akan memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi ibu dan anak, seperti menetapkan kebijakan yang memudahkan rakyat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Selain itu, negara berkewajiban mendidik para ibu dan ayah secara komunal agar menjadi insan bertakwa dengan menciptakan kehidupan sosial masyarakat yang sesuai dengan aturan Islam. Dengan demikian, setiapi orang tua memahami bahwa anak bukanlah beban, tetapi amanah dan aset akhirat yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah Taala. Dalam Islam, memenuhi hak anak adalah mengasuh dan mendidiknya dengan akidah Islam, memberikan tempat tinggal yang baik, memperhatikan kesehatan dan gizinya, serta memberi pendidikan terbaik.

Melindungi generasi artinya mengantarkan mereka mewujudkan tujuan penciptaan mereka, yaitu sebagai hamba Allah Swt. yang mengisi kehidupannya dengan beribadah (QS 51: 56); menjadi generasi khairu ummah yang senantiasa mengajak manusia kepada cahaya Islam, dan melakukan amar makruf nahi munkar (QS 3: 110); dan menjadi pemimpin orang-orang bertakwa (QS 25: 74).

Karakter mulia tersebut tidaklah lahir begitu saja, tetapi dibutuhkan upaya dan rencana sungguh-sungguh untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, negara Khilafah memiliki mekanisme menyeluruh dalam membentuk generasi mulia dan keluarga sejahtera.

Negara dalam sistem Islam akan memenuhi kebutuhan dasar yang layak, yaitu sandang, pangan, dan papan. Negara menciptakan lapangan kerja bagi para ayah agar mereka dapat memenuhi kebutuhan keluarga. Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anak. Ia tidak akan dibebani dengan ekonomi.

Negara akan  melaksanakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan penerapan kurikulum berbasis akidah Islam, tidak sulit mencetak generasi berkepribadian mulia. Penanaman akidah Islam dari usia dini akan membentuk akidah yang kuat, anak tidak akan melakukan tindakan yang dilarang oleh Allah Taala. Syekh Abu Yasin dalam kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah hlm. 8 menegaskan bahwa kurikulum pendidikan wajib berlandaskan akidah Islam. Seluruh materi pelajaran dan metode pengajaran dalam pendidikan disusun agar tidak menyimpang dari landasan tersebut.

Negara dalam sistem Islam akan memberikan akses kesehatan yang gratis dan murah. Dengan sistem kesehatan gratis ataupun murah, rakyat tidak akan kesulitan mendapat layanan kesehatan dan memberikan gizi terbaik bagi anak-anak mereka.

Negara dalam sistem Islam juga akan melakukan pengaturan dan pengawasan media massa seperti koran, majalah, buku, tabloid, televisi, situs internet, termasuk juga sarana-sarana hiburan seperti film dan pertunjukan, berbagai media jaringan sosial seperti Facebook, Twitter, dan sebagainya. Tujuan pengawasan ini agar semua sarana itu tidak menjadi wahana penyebarluasan dan pembentukan opini umum yang dapat merusak pola pikir dan pola sikap generasi muda Islam (Syekh Ziyad Ghazal dalam kitab Masyru’ Qanun Wasa’il al-I’lam fi ad-Daulah al-Islamiyah hlm. 6—7).

Masyarakat akan berjalan dengan pembiasaan amar makruf nahi mungkar. Dengan karakter dakwah ini, angka kriminalitas kerap menimpa anak bisa diminimalisasi, bahkan dihilangkan dengan pengawasan masyarakat serta sistem sanksi yang tegas. Keenam, pendidikan keluarga berbasis Islam. Keluarga adalah bangunan pertama pembentukan karakter anak. Dengan pemahaman Islam yang benar, orang tua akan mendidik anak-anak mereka dengan baik.

Sistem sanksi dalam sistem Islam sangat tegas. Ketika semua lapisan pencegahan sudah dilakukan, lalu masih ada yang melakukan pelanggaran syariat maka sistem sanksi Islam akan ditegakkan. Tujuannya agar para pelaku kekerasan jera dan tidak akan mengulangi kemaksiatannya lagi.

Pemenuhan dan perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Negara Khilafah sebagai penanggung jawab utama bertugas memastikan individu, keluarga, dan masyarakat mampu melaksanakan kewajibannya secara sempurna. Tanggung jawab ini diwujudkan dengan penetapan kebijakan-kebijakan yang menjamin terpenuhinya hak-hak rakyat pada umumnya dan anak pada khususnya. Dengan begitu, anak akan terlindungi secara hakiki dalam mekanisme sistem Islam kafah yang diterapkan pada keluarga, masyarakat, dan negara.

Waaulohua'lam bissawab.


Share this article via

45 Shares

0 Comment