| 37 Views
Kasus Perdagangan Bayi, Hanya Islam Solusinya
Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Oleh: Ummu Zaidan
Seorang ibu tidak hanya memberikan napas untuk bayinya, tetapi juga memberikan seluruh dunianya agar bayi selalu merasa aman. Namun, baru-baru ini, seorang ibu kandung tega menjual bayinya sendiri hanya demi rupiah dengan dalih tekanan ekonomi.
DELISERDANG, iNews.id – Kasus perdagangan bayi yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, telah terungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dari terungkapnya kasus ini, polisi mengamankan sebanyak enam orang tersangka dengan masing-masing peran dalam praktik ilegal tersebut. Ibu kandung bayi berinisial M (42), SD (44) menjadi perantara ibu kandung bayi dengan agen, ET (44) sebagai agen penjual, SS (55) sebagai pendamping agen penjual, serta JG (39) dan SEP sebagai pasangan suami istri pembeli.
Awal Maret, masyarakat melaporkan kecurigaan terhadap pasangan suami istri yang kerap melakukan transaksi jual-beli bayi. “Tim Unit IV PPA di bawah pimpinan IPDA Syukur Waruwu terus melakukan penyelidikan. Pada 28 Maret, informasi menguatkan bahwa benar adanya transaksi jual-beli bayi perempuan,” ujar AKP Agus Purnomo, dikutip dari iNews Medan, Rabu (1/4/2026).
Dari fakta yang diketahui, ibu bayi tersebut memberi label harga sebesar 12 juta rupiah. Kemudian agen mengambil keuntungan dari transaksi ini dengan menjualnya lebih mahal, berkisar 25 juta rupiah.
Sungguh tragis, sistem kapitalisme sekuler telah menghancurkan tatanan keluarga sedemikian dalamnya. Seperti kasus di atas, seorang ibu yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi bayi mungilnya malah tega menukarnya dengan rupiah.
Rusaknya sistem kapitalisme sekuler menciptakan lingkungan di mana bertahan hidup secara materi lebih diutamakan daripada menjaga keutuhan moral dan sosial hingga rusaklah nilai-nilai pada struktur terkecil, yaitu keluarga.
Jika dari struktur terkecil, yaitu keluarga, saja bisa hancur karena sistem yang rusak ini, lalu bagaimana dengan negara yang mengadopsi sistem kapitalisme sekuler? Dalih menjual anak hanya karena tekanan ekonomi tidak dapat dibenarkan dalam negara, apalagi dalam Islam.
Islam memegang prinsip dasar tauhid rububiyah (keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pemberi rezeki). Hal ini dijelaskan secara gamblang dalam Al-Qur’an dan hadis:
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu.” (QS Al-Isra: 31).
Islam membolehkan untuk mengadopsi anak dengan tatanan cara yang sempurna, seperti menjaga ketat nasab (bin/binti). Islam melarang keras menyandarkan nasab kepada ayah angkatnya (QS Al-Ahzab: 5), menjaga status mahram dan batas aurat, mengatur hak waris, serta menjaga sahnya pernikahan. Jika anak yang diadopsi perempuan, maka ayah angkat tidak bisa menjadi wali nikahnya, dan aturan lainnya.
Sistem kapitalisme sekuler yang dianut negara terbukti telah mengakibatkan banyak kerusakan. Sudah saatnya negara kembali menerapkan sistem Islam secara sempurna, tidak hanya merangkul Islam pada saat ingin mendapatkan dukungan suara saja.
Saat Islam tegak selama 13 abad atau sekitar 1.300 tahun, hanya tercatat sekitar 200 kasus. Sayangnya, ketika kapitalisme sekuler yang baru berumur kurang dari satu abad, sudah menimbulkan begitu banyak dampak buruk, bahkan hampir setiap saat muncul berbagai kasus.
Sudah jelas bahwa sistem Islamlah yang paling sempurna karena berdasarkan tatanan syariat sebagai solusi atas segala problematika umat. Sungguh merugi jika hidup tanpa aturan dari Allah Swt. Menukar bayi dengan rupiah hanyalah kesenangan sesaat tanpa memikirkan pertanggungjawaban di akhirat. Padahal, anak adalah amanah yang harus dijaga, baik akidah maupun kelangsungan hidupnya. Bahkan, anak bisa menjadi aset yang memudahkan kita di akhirat.
Niat baik mengadopsi anak saja tidak cukup jika melanggar batasan syariat. Islam mengajarkan bahwa niat harus baik dan caranya pun harus benar sesuai syariat. Hanya dengan Islam akan tercipta al-fikru al-mustanir, yaitu pemikiran cemerlang yang mampu memecahkan segala problematika kehidupan.
Wallahu a‘lam bish-shawab.