| 174 Views

Kasus Jual Beli Bayi Terungkap Lagi, Efek Domino Sistem Kapitalisme

Oleh : Vikhabie Yolanda Muslim 

Kasus penjualan bayi kembali terjadi. Baru-baru ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus 2 orang oknum bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77 tahun). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di kota Yogyakarta. Diketahui 2 tersangka ini menjual bayi dengan harga Rp 55 juta hingga Rp 65 juta untuk bayi perempuan. Sedangkan untuk bayi laki-laki dijual dengan harga Rp 65 juta sampai Rp 85 juta dengan modus sebagai biaya persalinan. Berdasarkan data yang diperoleh Polda DIY kurun waktu 2015 hingga saat tertangkap tangan pada 4 Desember 2024, dari praktik kedua tersangka tercatat sebanyak 66 bayi. 2 orang tersangka ini melakukan aksinya dengan modus menerima penyerahan atau perawatan bayi lewat rumah bersalin tempat mereka praktik (myedisi.com, 14/12/2024).

Kasus jual beli bayi yang terus berulang di negeri ini, menunjukkan adanya problem sistemis. Terjadinya kasus ini melibatkan banyak faktor, diantaranya adanya problem ekonomi atau kemiskinan, maraknya seks bebas yang mengakibatkan banyak terjadi kehamilan tidak diinginkan (KTD), juga tumpulnya hati nurani dan adanya pergeseran nilai kehidupan. Kemiskinan akibat sulitnya mendapat lapangan pekerjaan, maraknya pengangguran, dan tidak adanya jaminan negara atas kesejahteraan rakyatnya, seringkali mendorong masyarakat melakukan tindak kriminal untuk mendapatkan uang demi bertahan hidup.

Meski tidak dibenarkan, harusnya fakta kriminalitas seperti menjual bayi ini menjadi pukulan bagi negara yang gagal menyejahterakan rakyatnya. Tidak bisa dipungkiri, bahwa penjualan bayi juga sangat dipengaruhi oleh maraknya seks bebas yang berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan. Anak yang lahir dari hubungan zina pun seringkali menjadi korban penjualan di negeri ini. Yakni dengan berbagai alasan seperti masih ingin melanjutkan pendidikan, belum siap mengasuh anak, atau malu memiliki anak hasil perzinahan.

Sementara itu faktanya saat ini, kebebasan bergaul termasuk free sex pun dilegalkan negeri ini, selama tidak ada unsur pemaksaan atau kekerasan. Jauhnya masyarakat dari pemahaman Islam, turut menjadikan aktivitasnya tidak dilandasi oleh aturan Allah. Halal dan haram diabaikan, lalu asas perbuatannya adalah hanya semata manfaat dan nilai-nilai materi. Selama perbuatan yang dilakukannya menghasilkan materi, maka akan terus dikejar meski mendatangkan murka Allah dan membahayakan banyak pihak. Saat ini, tindak kriminal pun tidak lagi melihat status pendidikan seseorang, karena ketidakpahaman Islam melanda semua kalangan.

Selain itu juga akibat tumpulnya hukum dan abainya negara dalam mengurus rakyat, pelaku-pelaku kejahatan di negeri ini tidak mendapatkan sanksi menjerakan. Hukuman yang diberikan pada pelaku kejahatan faktanya tidak membuat sang pelaku berhenti melakukan kejahatan yang sama saat bebas dari hukuman. Maraknya fenomena hukum bisa dibeli juga sudah lazim kita dengarkan dan dipraktekkan. Aparat-aparat yang diberi tugas juga sayangnya jauh dari kata amanah.

Maka, berbagai hal ini tentu erat kaitannya dengan sistem kehidupan kita saat ini yakni sekuler-kapitalistik yang diberlakukan dalam seluruh aspek kehidupan kita. Kentalnya orientasi atas materi atau harta, telah mematikan hati nurani bidan yang harusnya berperan dalam membangun keluarga. Sistem ini juga mengakibatkan tertutupnya pintu kebaikan dan terbuka lebarnya pintu kejahatan. Oleh karena itu, selama sistem sekuler-kapitalistik diterapkan, problem penjualan bayi dan berbagai tindak kriminal lainnya akan terus menjadi lingkara setan dan mewarnai kehidupan masyarakat.

Lantas adakah solusi menyeluruh atas permasalahan berulang yang ada saat ini? Maka, jawabannya tentu saja ada di dalam Islam. Solusi atas persoalan kriminalitas, termasuk penjualan bayi nyaris mustahil kita temukan dalam sistem Islam. Sistem Islam yang dimaksud ini adalah seluruh syariat Islam yang diterapkan tanpa terkecuali pada individu, masyarakat, maupun negara. Sebab Islam akan membangun manusia menjadi hamba yang beriman dan bertakwa, sehingga perilakunya sesuai dengan hukum syara’. Ini adalah buah penerapan sistem pendidikan Islam dan juga penerapan sistem kehidupan sesuai dengan Islam, termasuk sistem pergaulan Islam.

Syekh Taqiyyudin an Nabhani dalam kitabnya Nidhzamul Ijtima’iy (Sistem Pergaulan Islam) menjelaskan bahwa tujuan dari penciptaan naluri (melestarikan keturunan/nau’) adalah manusia bisa melestarikan keturunan mereka. Sehingga pada dasarnya, wajar jika akan ada pandangan seksual di antara hubungan pria dan wanita. Hanya saja, Allah telah memberikan aturan yang jelas agar naluri ini tersalurkan dengan benar, yakni hanya dalam kehidupan suami istri saja (pernikahan). Oleh karena itu, sistem pergaulan Islam akan diterapkan negara untuk menghindari problem yang mungkin muncul jika manusia dibebaskan bergaul dengan lawan jenisnya. Diantara aturan tersebut adalah kewajiban menundukkan pandangan, menutup aurat, larangan khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), ikhtilath (campur baur) dan lain-lain.

Selain itu, dalam sistem Islam, ada jaminan negara atas kesejahteraan individu per individu, yang salah satu efeknya adalah menjaga diri rakyat dari perbuatan mencari harta dengan cara yang haram. Negara membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi pencari nafkah atau laki-laki yang memampukannya memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan keluarganya. Penerapan sistem ekonomi Islam juga menjadikan pelayanan kesehatan dan pendidikan bisa diakses semua warga negara tanpa terkecuali secara gratis. Kebutuhan transportasi, air, listrik, BBM, hingga gas, bisa diakses dengan murah karena negara menjalankan perannya sebagai pelayan rakyat yang mengelola harta rakyat secara amanah, untuk dikembalikan kepada seluruh rakyat.

Adapun sistem sanksi yang tegas juga akan mampu mencegah berulangnya tindak kejahatan serupa sebagaimana penjualan bayi. Demikianlah solusi yang ditawarkan dalam sistem Islam, lengkap paripurna dengan pemimpin berprofil Islam, serta memiliki relasi ideal dengan rakyatnya, akan mampu mencegah tindakan kriminal di tengah masyarakat apapun bentuknya.


Share this article via

37 Shares

0 Comment