| 152 Views

Kasus HIV Meninggi, Ancaman Bagi Generasi

Oleh: Y. Dianita
Boyolali

Kasus HIV/AIDS semakin meninggi, meski berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah tetapi belum bisa menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Bahkan kasus ini semakin merebak di daerah-daerah kecil. Sepeti yang terjadi di Boyolali jumlah penderita HIV/AIDS  bertambah 149 kasus selama periode Januari - Oktober 2024. Penderita terdiri atas 97 laki-laki dan 52 perempuan. Hal itu disampaikan oleh Puji Astuti, Kepala Dinkes Boyolali.

Selain itu kata Puji, "Dapat temuan kasus baru itu enggak masalah karena lebih baik tahu sekarang daripada tidak. HIV/AIDS kan seperti mekanisme gunung es, kelihatan sedikit di permukaan tapi di bawahnya kan masih banyak."

Adapun usaha yang dilakukan oleh Dinkes Boyolali yaitu menggandeng pihak swasta, komunitas hingga KDS Merbabu untuk terus merangkul ODHA yang aktif berobat maupun putus obat. Sebab KDS Merbabu selama ini menjadi pendamping pengobatan bagi para ODHA. Dimana KDS Merbabu beranggotakan orang dan anak dengan HIV/AIDS (ODHA dan ADHA) dari seluruh wilayah Boyolali (Solopos, 1 Desember 2024). 

Kondisi tentang peningkatan kasus HIV tentu memprihatinkan, karena daerah Boyolali adalah daerah yang menjaga nilai moral dan tata krama yang baik. Akan tetapi, yang terjadi di masyarakat banyak yang tergerus dalam pergaulan bebas. Selain itu, seiring dengan adanya modernisasi media sosial yang semakin terbuka saat ini, menjadikan intensitas orang dalam mengakses media sosial pun menjadi sangat tinggi. 

Misalnya dengan adanya save abortion, solusi ini tentu tidak menyelesaikan masalah akan tetapi sebaliknya membuka jalan bagi remaja untuk melakukan pergaulan bebas. Sebab ketika mereka hamil akibat dari pergaulan bebas maka bisa melakukan aborsi, jadi aborsi menjadi senjata bagi mereka. Kemudian tentang open marriage, yang membuat orang sesuka hati bisa memilih berganti-ganti pasangan. Kondisi ini menjadi kontradiksi dengan upaya pemerintah dalam menangani kasus HIV/AIDS. 

Oleh sebab itu, jika dikaitkan dengan kondisi pergaulan saat ini yang semakin parah kerusakannya, yaitu dengan dilegalkannya kaum LGBT, yang kita tahu bahwa LGBT itu rentan dengan HIV/AIDS. Kemudian disahkannya UU kesetaraan untuk kaum LGBT, yang berisi jaminan hak-hak LGBT di semua bidang menjadikan kasus HIV/AIDS semakin meningkat.

Sayangnya, arus kebebasan ini diikuti oleh Indonesia, yang notabene sebagai bangsa dengan mayoritas penduduknya adalah muslim. Sedangkan para pemuda atau remaja yang ingin melakukan pernikahan di usia muda justru dipersulit bahkan dilarang, karena dianggap jika melakukan pernikahan dini yang bisa mengakibatkan berbagai resiko kesehatan.

Maka terjadinya peningkatan HIV/AIDS berawal dari kebijakan atau program yang diputuskan negara belum menyentuh akar permasalahan. Dimana akar permasalahan yang terjadi di masyarakat adalah berkembangnya ide dan praktek liberalisasi di tengah masyarakat, hal ini ditunjukkan dengan perilaku pergaulan bebas. Kemudian solusi melalui kebijakan atau program yang ada malah memberikan jalan terhadap pergaulan bebas tersebut. Inilah gambar nyata dari penerapan sistem kapitalis. Sistem yang membuat negara abai dengan keadaan, kesehatan dan keselamatan rakyatnya. Sistem yang memberikan rakyat bebas melakukan segala sesuatu termasuk kemaksiatan.

Berbeda jauh, jika menerapkan sistem Islam. Dimana dalam sistem Islam ketaatan adalah yang utama. Negara akan berusaha dengan maksimal agar rakyatnya hidup dan beraktivitas dalam ketaatan. Seperti ibadah menikah yang dilakukan oleh remaja atau para pemuda maka negara akan memberi kemudahan jika para remaja sudah memahami hukum Islam dan siap menikah di usia produktif, atau memiliki kriteria sesuai hukum Islam maka dibolehkan untuk menikah.

Kemudin sistem Islam akan dijadikan rujukan dalam menangani dan memberi solusi tentang HIV/AIDS dengan menyelesaikannya dari akar masalahnya yaitu penerapan liberalisme. Sistem Islam juga memiliki sejumlah aturan yang akan menjauhkan dari pergaulan bebas. Mulai larangan berkhalwat, adanya konsep mahram, adanya aturan tentang aborsi kapan boleh dilakukan dan tidak dibolehkan, dan masih banyak lagi.

Maka upaya yang paling mendasar dan menjadi langkah awal bagi masyarakat dan negara yaitu menjadikan keimanan dan juga hukum-hukum Islam dijadikan rujukan dalam berperilaku dan berfikir.


Share this article via

92 Shares

0 Comment