| 72 Views

Kapitalisasi Air: Ketika Sumber Kehidupan Diperdagangkan

Foto Net

Oleh : Zulfa Husna M
Aktivis Dakwah 

Di sebuah lereng gunung di Jawa Barat, dulu ada mata air yang tak pernah kering. Warga menamainya Cibatu, airnya jernih dan mengalir tanpa henti, menjadi sumber kehidupan bagi ratusan kepala keluarga di bawahnya. Dari air itu, sawah menghijau, anak-anak mandi sambil tertawa, dan ibu-ibu menimba untuk memasak. Hingga suatu hari, truk-truk besar datang membawa alat berat. Di atas tanah milik negara yang katanya “disewa perusahaan,” berdirilah pagar seng yang menutup akses warga ke sumber air. Tak lama setelah itu, debit air yang mengalir ke kampung mulai menurun. Dalam beberapa bulan, Cibatu tak lagi deras—hanya rembesan kecil yang keluar dari sela batu.

“Airnya dibor ke dalam tanah,” kata warga setempat. “Katanya buat diambil ke pabrik air minum.”

Ironi pun dimulai. Air yang dulu bisa dinikmati siapa pun, kini dikemas dalam botol plastik, diberi label biru, dan dijual dengan harga yang tak semua warga mampu beli. Air kehidupan kini jadi komoditas.

Air yang Diperjualbelikan

Fenomena ini bukan cerita tunggal. Dari Jawa hingga Sumatera, dari Bali sampai Sulawesi, banyak sumber air alami kini dikuasai korporasi besar. Mereka menggali hingga lapisan akuifer dalam, menembus perut bumi untuk mengambil air tanah yang seharusnya menjadi cadangan bagi makhluk hidup di atasnya.

Menurut para pakar hidrogeologi, pengambilan air tanah dalam secara besar-besaran menimbulkan dampak serius: penurunan muka air tanah, hilangnya mata air di sekitar area pabrik, amblesan tanah, hingga ketidakseimbangan ekosistem. Namun ironisnya, hal ini justru dilegalkan oleh sistem yang menganggap sumber daya alam sebagai “aset ekonomi”.

Negara seolah menjadi fasilitator: memberi izin, menetapkan kuota, bahkan menutup mata terhadap kerusakan ekologis yang nyata. Ketika masyarakat protes, perusahaan berkilah bahwa mereka membayar pajak dan membuka lapangan kerja.

Beginilah wajah kapitalisme dalam rupa paling halus menjual sesuatu yang sejatinya tak pernah diciptakan manusia.

Dari Air Kehidupan ke Air Keuntungan

Air adalah kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Tanpa air, tak ada pertanian, tak ada kebersihan, tak ada kehidupan. Namun dalam logika kapitalisme, air bukan lagi anugerah, melainkan komoditas yang bisa diperdagangkan.

Prinsip utamanya sederhana: siapa yang bisa menguasai sumbernya, dialah yang menentukan harga hidup manusia lainnya.

Tak peduli apakah masyarakat di sekitar pabrik kekeringan, apakah sumber air mengering, atau apakah alam rusak. Yang penting, grafik keuntungan terus naik. Maka air pun disedot dari bumi, dikemas dalam botol, dan dijual kembali kepada mereka yang dulu hidup dari sumber air itu.

Keadilan menjadi barang langka. Hukum yang seharusnya melindungi rakyat kecil justru berpihak pada korporasi besar. Regulasi tentang batas penggunaan sumber daya alam terasa lemah, bahkan sering dimanipulasi. Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di bawah Kementerian PUPR tak berdaya menghadapi kepentingan industri besar.
Padahal, bukankah air adalah hak publik yang mestinya tak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi?

Islam dan Kepemilikan Umum

Islam memiliki pandangan yang sangat jelas tentang hal ini. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang, dan api.”
(HR. Abu Dawud dan Ibn Majah)

Hadis ini menegaskan bahwa air termasuk milik umum (milkiyyah ‘ammah). Artinya, air tidak boleh dimiliki atau dikomersialkan oleh individu, apalagi korporasi. Pengelolaannya berada di tangan negara sebagai ra’in (pengurus) yang bertanggung jawab memastikan kemaslahatan rakyat.

Negara dalam sistem Islam bukanlah penjaga kepentingan pengusaha, tapi penjaga hak-hak umat. Ia akan mengelola sumber daya air agar bisa diakses oleh semua orang secara adil, tanpa diskriminasi ekonomi. Dalam sistem khilafah, air dikelola oleh baitul mal, dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Tidak ada izin eksploitasi oleh swasta. Tidak ada “bisnis air” yang memeras rakyat. Inilah keadilan yang hanya mungkin terwujud dalam sistem yang menempatkan hukum Allah di atas logika pasar.

Refleksi: Ketika Air Tak Lagi Gratis

Bayangkan, di masa Rasulullah ﷺ, siapa pun bisa menimba air tanpa harus membayar. Air adalah bagian dari nikmat Allah yang diberikan untuk semua makhluk. Tetapi hari ini, di era modern yang katanya maju, kita justru harus membeli air bersih. Sebagian daerah bahkan bergantung pada air galon untuk minum, karena sumur-sumur telah kering atau tercemar.

Kita hidup di zaman ketika sumber kehidupan dikendalikan oleh tangan-tangan yang rakus. Air bukan lagi simbol kesejahteraan, melainkan ukuran kesenjangan. Si kaya membeli kemasan premium; si miskin menampung hujan dengan ember.
Maka, pertanyaan reflektif yang harus kita renungkan bersama: di mana letak kemajuan peradaban jika manusia harus membayar mahal untuk sesuatu yang turun dari langit secara cuma-cuma?

Kapitalisasi air adalah tanda bahwa kita telah jauh tersesat dari konsep kepemilikan dalam Islam. Kita membiarkan aturan buatan manusia menggantikan hukum Allah, hingga sumber daya alam yang mestinya menyejahterakan malah menindas.

Sistem yang Salah, Solusi yang Salah

Masalah kapitalisasi air bukan sekadar soal lingkungan atau korporasi rakus. Akar persoalannya adalah ideologi. Sistem kapitalisme menempatkan keuntungan di atas kemaslahatan. Dalam sistem ini, air, hutan, tambang, bahkan manusia sekalipun, semua bisa dijadikan instrumen ekonomi.

Selama sistem ini yang mengatur, kebijakan apa pun hanya akan menjadi tambal sulam. Regulasi diperketat, tapi izin industri tetap dikeluarkan. Pajak dinaikkan, tapi rakyat tetap harus membeli air. Ini bukan solusi, karena sistemnya memang rusak sejak dasar.

Hanya Islam yang menempatkan air sebagai milik umat dan amanah negara. Dalam pandangan Islam, sumber daya alam bukan sekadar aset ekonomi, tapi amanah Allah yang harus dikelola dengan adil.

Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam akan memastikan tidak ada satu pun individu atau korporasi yang bisa memonopoli air. Negara akan menyediakan infrastruktur air bersih untuk seluruh rakyat, tanpa biaya yang memberatkan. Karena dalam Islam, kebutuhan dasar manusia—termasuk air—adalah hak, bukan barang dagangan.

Kembali Pada Sistem Islam

Air adalah cermin keadilan sosial. Ketika air dikuasai segelintir orang, maka ketimpangan akan mengalir ke seluruh sendi kehidupan. Dari sawah yang gagal panen, rumah yang kering, hingga anak-anak yang tak bisa mandi bersih. Semua berawal dari satu dosa besar: memperjualbelikan apa yang menjadi hak semua makhluk.

Kini saatnya umat Islam merenungkan kembali peran dan tanggung jawabnya. Bukan sekadar memprotes, tapi membangun kesadaran bahwa hanya syariat Islam yang mampu mengatur kepemilikan dengan adil dan menyeimbangkan hubungan manusia dengan alam.

Sampai kita berani menegakkan sistem Islam, maka mata air akan tetap menjadi sumber uang, bukan sumber kehidupan.

Wallahu a'lam


Share this article via

77 Shares

0 Comment