| 38 Views

Kampus Kelola Tambang Salah Arah

Oleh : Ummu Agniya 

Yogyakarta, CNN Indonesia -- Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid mempertanyakan atas dasar apa kampus mereka yang mendukung usulan  pemberian wilayah izin kepada usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi dan adanya perubahan keempat RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). 

Fathul pun mengatakan tidak bisa memahami pola pikir kampus mereka merespon positif usulan padahal itu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dana pendidikan apabila digunakan untuk usaha non pendidikan, pasti ada implikasinya, termasuk di sisi perpajakan," kata Fathul saat dihubungi, Sabtu (25/1).

Miris meski baru wacana kampus akan mengelola tambang karena ini untuk mencari sumber pendapatan bagi kampus, akibatnya kampus tidak lagi fokus kepada aktivitas pendidikan, karena adanya wacana otonomi kampus yang membuat adanya pro dan kontra, hingga pihak kampus berusaha mencari pendapatan mandiri. 

Di khawatiran usulan kampus mengelola tambang yang sejatinya akan membuat membelokkan arah organisasi kampus. Kampus di pastikan sudah salah jalan kampus lebih mengutamakan finansial mengabaikan tanggung jawab sebagai institusi pendidikan. 

Sejatinya kampus adalah tempat mahasiswa untuk mengenyam pendidikan dan untuk menuntut ilmu. Justru akan terabaikan dan akan lebih fokus kepada program - program yang lebih menguntungkan secara finansial.

Selain dari itu, dampak yang terjadi menunjukkan disfungsi negara dari kebijakan negara yang sudah salah jalan, negara seharusnya berperan sebagai raa'in dan junah pelindung bagi rakyatnya akan tetapi yang terjadi negara tidak bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan publik,   negara lepas tangan atas kebutuhan pendidikan dan akses ke perguruan tinggi.

Negara lepas tangan meninggalkan tanggung jawab atas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan melepas pengelolaan tambang sebagai harta milik umum di serahkan kepada ormas atau kampus.

Kampus berorientasi mengejar  materi ini adalah dampak dari sistem kapitalisasi demokrasi, biyaya pendidikan dalam sistem kapitalisme semakin mahal, akibatnya pendidikan di perguruan tinggi jurusan akan membatasi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikannya, karena akan terkendala dengan biyaya UKT yang sangat tinggi.

Biyaya pendidikan adalah tanggung jawab negara bukan dibebankan orangtua atau personal sehingga bertambah berat beban kehidupan, dan juga menutup kemungkinan peluang mahasiswa yang miskin mengenyam pendidikan tinggi.


Kampus sebagai lembaga pendidikan harusnya fokus membentuk mahasiswanya untuk berpendidikan tinggi dalam penanaman dan pendalaman kepribadian Islam, dan menjadi generasi unggulan dengan karya terbaik untuk kontribusi kepada umat. Berbeda dengan sistem Islam.

Islam menetapkan pembiayaan pendidikan dan kampus ditanggung oleh negara dari hasil kas kepemilikan umum, termasuk pertambangan.

Negara wajib mengelolanya tambang untuk dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk sarana umum termasuk layanan pendidikan dan kesehatan juga 

Sesungguhnya Islam telah  mengharamkan atas pengelolaan pertambangan oleh pihak individu atau swasta sebagaimana yang terjadi hari ini. 

Dalam negara Islam semua  pengelolaan sumber dana kepemilikan umum digunakan untuk kemaslahatan rakyat, dan negara harus memastikan  ketetapannya dan kebutuhan rakyatnya di jaminan dan  kebutuhan dasar masyarakat  berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Dalam sistem Islam Sumber Daya Alam (SDA) adalah milik umum harus di kelola oleh negara dan hasilnya di kembalikan demi kepentingan dan kebutuhan rakyatnya, seperti kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan semua di jamin oleh negara.

Seperti sabda Rasulullah saw. " bahwa kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air ( laut, danau, sungai dan seluruh kekayaan yang terkandung dalam sumber air tidak terbatas lainnya), padang (hutan dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya), dan api (segala jenis tambang yang terhalang bagi individu menguasainya)." HR Abu Daud dan Ibnu Majah.


Share this article via

37 Shares

0 Comment