| 36 Views

Kampus Kelola Tambang, Orientasi Pendidikan Makin Salah

Oleh : Mirna

Pro dan kontra terkait wacana anggota DPR tentang kebolehan universitas untuk mengelola tambang menjadi polemik yang ramai di bincang kan di masyarakat saat ini. ada yang mendukung bahkan juga ada pula yang menolak dengan usulan anggota DPR tersebut . 

Di dalam dunia kapitalisme tentunya hal ini akan menjadi hal yang biasa karena sejatinya tolak ukur perbuatan di dalam kehidupan  baik itu individu, masyarakat bahkan negara  ialah meraih keuntungan materi sebanyak banyaknya. termasuk tujuan sebuah pendidikan.

Semestinya kampus berorientasi sebagai sebuah lembaga yang bertujuan untuk mendidik para generasi dengan ilmu pengetahuan yang akan menjadikan mereka orang orang yang berkepribadian yang kokoh, serta mampu mendistribusikan ilmunya kepada seluruh umat, Bukan hanya mengejar materi dan asas manfaat belaka. Yang dengan nya akan mengalihkan tujuan mereka dari dunia pendidikan itu sendiri. 

Keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang memunculkan resiko serius yang akan mengancam fokus utama mereka sebagai institusi pendidikan. perguruan tinggi sebaiknya pokus pada tugas mereka sebagai penggerak inovasi pendidikan yang mendukung keberlanjutan, bukan sebagai aktor bisnis yang mengejar keuntungan. 

Namun kembali lagi adalah hal yang sangat wajar jika Lembaga pendidikan hanya mengejar materi sebab  di sistem kapitalisme tolak ukur suatu perbuatan adalah meraih keuntungan dan manfaat bagi nya belaka.

Tentu nya sangat berbeda  dan bertolak belakang dengan sistem islam yang di mana,setiap tingkah laku manusia hanya semata mata meraih ridho Allah SWT. Maka dari itu setiap sistemnya akan di berlakukan dengan hukum hukum yang berasal dari Allah SWT. termasuk dalam hal kepemilikan .

Sesungguhnya islam mengatur kepemilikan menjadi tiga bagian yang pertama milik individu, kedua milik umum dan yang ke tiga adalah milik negara. dan tambang adalah termasuk dalam kepemilikan umum. seperti dalam hadits Rasulullah Saw. 

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار

Artinya: Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Di sistem islam setiap individu di larang memiliki lahan yang bisa di manfaat kan untuk kepentingan umat termasuk halnya tambang, karena sejatinya tambang adalah sebuah lahan yang menghasilkan keuntungan dan berguna bagi seluruh umat. maka dari itu  negara berperan  sebagai mengelola, dan hasilnya akan di serahkan kembali kepada umat dalam bentuk sarana. dan termasuk didalamnya adalah pendidikan .

Karena semestinya negara adalah institusi yang berperan menjadi pengatur, dan pengurus bagi seluruh umatnya. Oleh sebab itu sistem Islam menetapkan pembiayaan pendidikan akan ditanggung oleh negara melalui hasil dari kepemilikan umum yang di kelola oleh negara. bukan sebaliknya malah ditanggung orang tua bahkan individu.

Dengan terjaminnya biaya pendidikan,maka akan menjadikan umat tidak takut bahkan ragu lagi untuk mengenyam pendidikan tinggi hingga tingkat manapun. Tanpa harus menanggung beban akibat mahalnya dunia pendidikan dan sulitnya sistem ekonomi Seperti sekarang.

Wallahu a,lam bissawab


Share this article via

27 Shares

0 Comment