| 121 Views
Kampus Kelola Tambang, Kemana Arah Pendidikan?

Oleh : Ummu Mirza
Setelah Organisasi masyarakat (Ormas) kini wacana izin pengelolaan tambang akan diberikan kepada kampus. Lantas apakah ini langkah yang tepat?
Badan usaha milik perguruan tinggi menjadi salah satu pihak yang diusulkan mendapatkan Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP). Rencana ini tertuang dalam revisi UU Mineral dan Batubara yang sudah ditetapkan sebagai usul inisiatif dari DPR RI melalui rapat paripurna pada Kamis (23/1/2025). Pemberian pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi diusulkan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Indonesia, Budi Djatmiko, menyebut bahwa usul agar universitas diberikan hak untuk mengelola tambang datang dari lembaganya. Dikutip melalui KOMPAS.com
Sejalan dengan itu Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid mempertanyakan dasar kampus yang mendukung usulan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam perubahan keempat RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Fathul mengaku kurang bisa memahami pola pikir kampus yang justru merespons positif usulan ini dan menyatakan siap mengelola tambang, padahal butuh modal besar untuk bisa melakukannya.
"Jika kita ikuti logika para pendukung. Dari informasi yang saya dapat, investasi usaha pertambangan sangat tinggi. Kampus dapat uang dari mana? Dana pendidikan ketika digunakan untuk usaha nonpendidikan, ada implikasinya loh, termasuk di sisi perpajakan," kata Fathul saat dihubungi, Sabtu (25/1). Dikutip melalui CNN Indonesia
Fathul juga berpandangan jika pemberian izin tambang dianggap sebagai solusi atas pembiayaan tinggi setiap kampus sangatlah tidaklah masuk akal.
Saya malah khawatir, jangan-jangan ada kepentingan cukong di balik kampus yang ngebet mendapatkan izin usaha pertambangan. Saya tidak paham dengan beragam logika kampus pendukung yang muncul di media. Dengan mengelola tambang, UKT menurun? Saya ragu hal itu akan terjadi," ujarnya.
Logikanya kampus akan dirusak dengan pola pikir bisnis dengan menargetkan profit sebesar-besarnya. Belum lagi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang. Kurangnya pengalaman kampus dalam mengelola tambang diperkirakan akan melibatkan pihak swasta sebagai pihak pengelola.
Pertanyaannya apakah jika kampus mengelola tambang, uang kuliah akan semakin murah, Atau malah memperkaya para elit pemilik kampus?
Dalam sistem kapitalis biaya pendidikan ditanggung oleh orangtua atau personal sehingga menjadi sangat berat dan menutup peluang mahasiwa yang miskin untuk mengenyam Pendidikan tinggi.
Kampus berorientasi mengejar materi adalah dampak dari kapitalisasi dalam dunia Pendidikan. Jika orientasi kampus salah arah maka dampak yang akan terjadi pada mahasiswa meliputi kehilang fokus pada tujuan akademik, menghabiskan waktu untuk kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan akademik, tidak dapat mengembangkan soft skill yang dibutuhkan, kurangnya pengembangan karir, kurangnya sumberdaya maupun inovasi serta kurangnya lulusan yang berkualitas.
Kampus sebagai lembaga pendidikan harusnya fokus membentuk syaksiyah Islamiyah dan generasi unggulan dengan karya terbaik untuk berkontribusi kepada umat.
Islam menetapkan pembiayaan kampus ditanggung oleh negara dari kas kepemilikan umum, termasuk pertambangan. Dimana negara wajib mengelolanya untuk dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk sarana umum termasuk layanan Pendidikan.
Islam mengharamkan pengelolaan pertambangan oleh individu atau swasta sebagaimana yang terjadi hari ini. Tambang adalah milik umum, wajib dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk berbagai pelayanan negara untuk rakyat sehingga kampus memiliki orientasi yang jelas dan tepat.
Wallahua'lam bisshawabh