| 114 Views

Jungkir Balik Dunia Pendidikan

Oleh: Rita Razis

Guru bukan hanya sebuah profesi tetapi lebih dari itu. Dari seorang guru bermunculan para ahli yang mampu merubah peradaban dan masa depan. Sayangnya, guru saat ini hanya dinilai sebagai profesi dengan berbagai tuntutan administrasi dan minim dalam berkolerasi untuk mencetak generasi. Guru pun sering tidak dihargai dan terabaikan kesejahteraannya. Guru juga sering dituntut untuk mencerdaskan anak-anak dengan standar angka-angka sedangkan nasib mereka sering terabaikan.

Seperti kasus di Banten. Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyatakan penyesuaian dan penundaan tunjangan tambaha bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan ASN dan Non ASN yang mendapat tugas tambahan seperti Wali Kelas, Kepala BK/BP/Guru BK/Pengelola Perpustakaan dan Pembina Ekstra Kulikuler. Merupakan dampak dari penyesuaian Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD terutama di bidang non-prioritas Tahun Anggaran 2025 (swarabanten.com, 24 April 2025).

Guru Semakin Terabaikan

Oh nasib guru bagaikan pribahasa sudah jatuh tertimpa tangga. Tidak hanya dari segi administrasi yang semakin rumit dan banyak, tetapi juga dari segi gaji dan tunjangan tiap bulannya. Alhasil para guru pun menjadi tidak fokus dan maksimal untuk mendidik untuk mencetak generasi masa depan. Mereka hanya disibukkan dengan administrasi yang sifatnya hanya formalitas, karena apa yang direncanakan sering tidak sesuai dengan apa yang terjadi di dalam kelas. Kemudian untuk mengajar dan mendapat gaji yang layak pun mereka juga ditutut memiliki sertifikasi dan gelar profesi sebagai guru, hal ini tentu membuat para guru semakin sibuk dan lelah. Akibatnya perserta didik terabaikan hak-haknya.

Sedangkan bagi guru yang belum memenuhi syarat dari pemerintah mereka akan disibukkan dengan mencari pekerjaan tambahan agar memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan. Iming-iming tunjangan tambahan pun hanya menjadi angan-angan, karena tunjangan tersebut mengalami penundaan bahkan akan dihapus. Maka banyak guru yang berusaha agar tunjangan itu dapat dicairkan bahkan mereka siap melakukan demo untuk mendapatkan keadilan. Miris, begitu rusak dan jungkir balik dunia pendidikan. Pendidik semakin jauh dari kata sejahtera. Sedangkan pemerintah sendiri abai dengan sepak terjang pendidikan dan menyerahkannya kepihak swasta. Kemudian penggajian dan tunjangan pun yang menjadi kewajiban pemerintah dan hak para guru sering dianggap beban bahkan pemerintah dengan mudah akan menghilang tunjangan tersebut.

Guru Sejahtera

Inilah akibat dari sistem kapitalis, sistem yang rusak dan memprioritaskan keuntungan dan kepentingan sedangkan pondasi peradapan atau guru sering terabaikan. Padahal kesejahteraan guru dengan peradaban dan generasi penerus sangat erat hubungannya.

Sebagaimana sudah terjadi ketika  Islam berjaya. Sistem yang menghargai, menghormati dan memprioritaskan nasib guru. Terbukti tidak pernah gagal dalam mencetak generasi unggul dan peradaban yang mulia. Sebab guru yang sejahtera dan dihargai akan lebih fokus dan maksimal dalam mendidik peserta didiknya. Jadi, guru tidak akan disibukkan dalam hal materi.

Oleh sebab itu, pernyataan dari Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono dalam Kunjungan Kerja Komisi X ke Jambi, Gaji guru standarnya harus Rp25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia dan minat menjadi guru juga akan meningkat (detik.com, 11 Mei 2025). Hal ini, bukanlah sesuatu yang tidak mungkin. Sebab terlah tercatat dalam riwayat dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqah ad-Dimasyqi, dari al-Wadhi’ah bin Atha, bahwa Khalifah Umar bin Khaththab memberi gaji 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63.75 gram emas). Bila saat ini harga per gram emas Rp900 ribu, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp57.375.000.

Begitu pun masa Shalahuddin al-Ayyubi, gaji guru lebih besar lagi. Di dua madrasah yang didirikannya, yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah, gaji guru berkisar antara 11—40 dinar. Artinya, apabila dikurs dengan nilai saat ini, gaji guru adalah Rp42—153 juta.

Selain itu, di dalam sistem Islam tidak ada guru honorer atau PNS semua guru sama dan terjamin kesejahteraannya. Sebab mereka adalah pondasi peradaban yang bertugas mempersiapkan generasi yang cemerlang. Jadi, hanya dengan menerapkan sistem Islam lah problematika guru akan terselesaikan. Guru akan sejahtera dan maksimal dalam menjalankan amanahnya karena telah terjamin kesehatannya.

Wallahu a'lam bissowab.


Share this article via

76 Shares

0 Comment