| 13 Views
Judi Online Dalam Sistem Islam Akan Diberantas Hingga Akarnya

Oleh : Kiki Puspita
Judi online menjerat masyarakat dari berbagai kalangan. Pelakunya di buat mabuk akan uang dan candu. Dikutip dari Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp.900 triliun sepanjang 2024 ini. '' perputaran judi online yang ada di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp.900 triliun di tahun 2024,'' kata Budi di Kantor Komdigi, jakarta, Kamis (21/11).
Mentri Agama menyatakan ada 4.000 pasangan yang bercerai karena Judi Online. Beliau merinci pemain judi online di Indonesia berjumlah 8,8 juta yang mayoritas merupakan kalangan menengah ke bawah. Ia juga mengatakan ada 96 ribu anggota TNI- Polri dan 1,9 juga pegawai swasta yang bermain judi online. Bahkan 80 ribu pemain judi online usianya dibawah 10 tahun.
Jumlahnya mungkin akan terus bertambah jika tidak dilakukan upaya-upaya yang masif. Bermain judi online sejatinya memicu seseorang menjadi ketagihan disebabkan hormon endorphin. Pemainnya akan merasakan perasaan senang ketika berhasil memenangkan permainan. Padahal, kemenangan tersebut klise lantaran sudah diatur operator judi online agar deposit dananya semakin besar dan bakal mengalami kekalahannya.
Perputaran judi online ini pun mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Dilansir dari Jakarta-- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah judi online (judol). Hal ini dilihat dari perputaran dana judi online pada tahun 2025 yang mencapai Rp.1.200 triliyun, '' kata ivan dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU PPT ke-23 dalam Situs PPATK, dikutip Kamis (24/4/2025).
Pemerintah sudah berupaya memblokir situs-situs judi online, namun tetap saja ini belum efektif tampa adanya perubahan perilaku dalam masyarakat itu sendiri. Masyarakat dalam sistem sekuler saat ini menganggap judi adalah permainan yang menyenangkan dan menjadikannya sebagai sumber penghasilan mereka, ditengah sulitnya mencari penghasilan saat ini.
Maraknya judi online di masyarakat tidak lain adalah karena di terapkannya sistem kufur saat ini, yaitu Sistem Kapitalisme. Sistem yang memisahkan Allah dalam pengaturan kehidupan. Sistem ini menjadikan akal manusia sebagai penentu nilai perbuatan, hukum syara' halal haram diabaikan. Selama ada manfaat dan materi yang diraih, perbuatan apapun itu dilakukan. Meskipun itu perbuatan maksiat dan haram.
Sistem Kapitalisme yang rusak ini memang tidak layak untuk dipertahankan dan diterapkan dalam kehidupan.
Hanya dengan Sistem Islam lah yang mampu menyelesaikan segala problematika kehidupan. Dalam Sistem Islam akan ditutup celah-celah perjudian. Standar perbuatan seorang muslim akan terikat dengan aturan Allah. Ketakwaan individu akan dibangun, sehingga masyarakat tidak akan melakukan perbuatan yang di haramkan Allah SWT.
Sistem Islam tidak akan membiarkan adanya bisnis haram. Aparat penegak hukum yang bertakwa dengan sistem sanksi yang tegas dari aturan Allah SWT. akan menghentikan segala perbuatan maksiat dengan memberikan sanksi yang memberikan efek jerah sebagai penebus dan pencegah. Dengan dukungan sistem sanksi yang tegas, tidak akan ada lagi mafia judi online atau penegak hukum yang menjadi bandar judi online seperti saat ini.
Sistem Islam akan memberikan pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam yang akan membentuk pola pikir dan pola sikap pelajar sesuai dengan arahan Islam. Standar perbuatan bukan hanya kesenangan materi, tetapi melakukan perbuatan berdasarkan aktifitas yang di ridhoi Allah SWT.
Media juga akan dikontrol oleh negara, dalam Sistem Islam konten-konten yang memuat keharaman akan dilarang. Masyarakat akan melakukan amar makruf nahi mungkar pada kehidupan bermasyarakat guna mencegah ketika ada individu yang akan melakukan maksiat.
Masyarakat dalam Sistem Islam akan diberi kemudahan untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan hidup, sehingga tidak ada alasan untuk terlibat judi online. Dengan penerapan Sistem Islam dalam bermasyarakat dan bernegara akan tercipta pola hidup yang sesuai dengan Islam.
Wallahua'alam bissawab.