| 14 Views

Judi Online Ancam Generasi Muda, Saatnya Kembali pada Pendidikan dan Aturan Islam

Oleh : Uma Inayah

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam progam Mentoring  Berbasis  Resiko (promensisko), mengungkapkan penemuan sejumlah transaksi judi online atau judol di Indonesia telah dilakukan oleh anak-anak berusia sejak 10 tahun. Program promensiko ini bertujuan memperkuat kapasitas pemangku kepentingan dalam memahami pola, mendeteksi dini dan merespon secara efektif tindak pidana pencucian uang berbasis digital.

Total deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 Tahun lebih dari Rp 2,2 miliar. Usia 17-19 tahun mencapai Rp 47,9 miliar dan deposit yang tertinggi usia antara 31-40 Tahun mencapai Rp 2,5 triliun, dari data yang di tunjukan oleh PPATK.

Total transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi, Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan total transaksi akan melonjak hingga sekitar 160 juta transaksi. (Jakarta, CNBC Indonesia, 8 Mei 2025).

Tren judi online yang menyasar anak-anak bukanlah sebuah kebetulan semata, melainkan hasil dari strategi yang terencana dan sistematis. Ini didorong oleh serangkaian faktor yang kompleks, mulai dari desain platform yang adiktif, pemasaran yang menargetkan demografi muda, hingga minimnya pengawasan dan regulasi yang efektif dari negara.

Inilah wajah asli kapitalisme, rakus dan tidak mengenal batas moral. Kapitalisme menjadi keuntungan sebagai tujuan utama, meskipun harus merusak generasi muda dengan memanfaatkan celah psiklogis dan visual untuk mencengkram anak-anak.

Para bandar judi online memanfaatkan keadaan kondisi anak-anak saat ini yang kurang pengawasan orang tua, rasa ingin tahu alami anak-anak, dan kemudahan akses teknologi untuk menanamkan benih kecanduan sejak dini. Tidak jarang, iklan judi online muncul di sela-sela video YouTube, aplikasi judi online yang dikemas game gratis sehingga anak tidak bisa membedakan game atau judi online, atau bahkan melalui pesan langsung di platform perpesanan. Dengan antar muka sesama teman menyodorkan hal yang menarik dan iming-iming hadiah besar, anak-anak dengan mudah terpancing untuk mencoba, tanpa memahami risiko dan konsekuensi jangka panjangnya. Ini adalah eksploitasi yang disengaja terhadap kelompok yang paling rentan, dengan tujuan meraup keuntungan finansial tanpa memedulikan dampak buruk pada masa depan generasi muda.

Pemerintah tidak memiliki ketegasan upaya optimal dan sistematis dalam mencegah maupun mengatasi mata rantai judi online. Pemutusan akses dilakukan setengah hati dan tebang pilih, sementara banyak situs tetap aktif. Hal ini membuktikan bahwa dalam sistem kapitalisme tidak memiliki solusi yang hakiki untuk menyelamatkan generasi muda dari kriminalitas.

Peran orang tua khususnya ibu mempunyai peran sentral dalam membentengi anak dari kerusakan moral, termasuk jebakan judi online berkedok game.Dengan peran orang tua yang amanah akan melahirkan generasi muda yang kuat secara akidah dan tidak mudah bermaksiat. Namun hal ini sulit tercapai jika orang tua sendiri terbebani ekonomi yang sulit dan tak sempat mendidik anak, karena harus memenuhi kebutuhan hidup yang sulit dan pelik.

Dalam sistem pendidikan Islam membentuk pola pikir dan sesuai ajaran Islam itu tujuan utama tidak hanya berfokus pada akademik yang baik. Generasi dibekali pemahaman yang kuat tentang standar perilaku yang baik serta berliterasi khususnya dalam literasi digital, dengan menjadikan halal dan haram sebagai tolok ukur utamanya sesuai batasa syariat. Pendidikan Islam akan  membentuk individu yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran moral dan etika yang tinggi saat berinteraksi di dunia maya. Dengan demikian, anak-anak mampu memilah informasi, menjaga lisan dan tindakan, serta berkontribusi positif di ruang digital, sesuai dengan nilai-nilai agama mulai sejak dini.

Semua itu dapat terlaksana jika aturan Islam yang di terapkan dalam seluruh sentra kehidupan. Negara bertugas menjaga rakyat dari segala bentuk kerusakan, termasuk kerusakan generasi akibat judi online. Negara mampu menutup akses secara menyeluruh dan mencegah konten-konten merusak lainnya. Digitalisasi akan di arahkan untuk kemaslahatan umat. Selain itu menjamin semua kebutuhan rakyat  dan menyediakan lapangan kerja yang layak untuk rakyatnya.

Aturan yang hakiki hanya  bersumber dari Al Qur'an dan As-sunah yang datangnya dari sang Khalik.


Share this article via

17 Shares

0 Comment