| 153 Views

Izin Freeport Diperpanjang Sampai Habis? Miriss!!

Oleh : Ririn Wahyu Yuliani
Aktivis Muslimah

Miris ketika melihat berita bahwa pemerintah memperpanjang kontrak nya dengan PT Freeport, bahkan sampai cadangan tambang habis. Pemerintah malah mengizinkan negara asing untuk mengeruk tambang yang sejatinya adalah milik rakyat. Seperti yang dikatakan dilaman Sindonews.com Presiden Joko Widodo telah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.25 tahun 2024 tentanng Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) No 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Didalam aturan tersebut Jokowi resmi memberikan perpanjang Izin Usaha kepada PT Freeport sampai masa umur cadangan tambang perusahaan. Pemerintah hanya memberikan syarat agar PT Freeport memberikan sahamnya 10% lagi kepada Pemerintah Indonesia sehingga kepemilikannya menjadi 61%.

Pengelolahan Yang Salah

Tidak habis pikir melihat pemerintah malah memperpanjang kontrak dengan PT Freeport hingga cadangan tambang habis, padahal keberadaan Freeport tidak memberikan keuntungan untuk negara, kecuali hanya sedikit. Pemerintan juga menutup mata saat Freeport kerap mangkir dari kewajibannya dalam membayar pajak. Pegawai yang bekerja disana juga masih diliputi dengan kemiskinan, padahal sebenarnya kita memiliki kemampuan untuk mengelolah hasil tambang secara mandiri, tetapi pemerintah malah mengizinkan kekayaan kita di rampok oleh negara asing. Pemerintah seolah abai dalam tatanan pengelolahan kekayaan alam dan energi,  padahal kita mampu dalam mengelolah sumber data alam negara ini. Inilah yang menjadi awal dari penderitaan rakyat. Sistem kapitalisme telah mengakar dalam diri para pemimpin kita pada saat ini, sehingga pemerintah pun membebaskan dalam kepemilikan harta. Siapa pun bisa memiliki apapun selagi mampu membelinya. Sumber Daya Alam yang sejatinya dinikmati oleh rakyat ujung-ujungnya malah dikuasai oleh si pemilik modal. Jadi kekayaan alam dinegeri kita ini seperti barang tambang, energi, hutan dll, hampir seluruhnya telah dikuasai oleh orang yang memiliki modal. Apabila itu terus terjadi maka harta kekayaan hanya berputar pada pemilik modal dan pengusaha. Malangnya nasib rakyat yang hanya berebut sisa-sisa keserakahan kelompok pengusaha saja. Peran negara dalam sistem kufur ini sangatlah minim sekali. Mereka mengatakan bahwa ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar bebas, hal tersebut menjadikan pemerintah abai terhadap nasib rakyat. Subsidi BBM, Listrik, dan Air dianggap beban APBN, sedangkan subsidi mobil listrik yaang mengalirkan keuntungan pada asing, malah disebut subsidi produktif. Rakyat juga ditumpuki dengan pembiayaan pajak oleh negara, padahal untuk makan saja mereka sulit untuk memenuhinya. Sebaliknya ketika perusahaan meraih keuntungan besar dari merampok hasil alam kita malah mendapatkan keringanan dalam pembayaran pajak.

Pengelolahan Tambang Didalam Islam

Didalam Islam dalam pengelolahan sumber daya alam memiliki ciri khas. Air, hutan, dan energi adalah kepemilikann umum. Dalam HR. Abu Dawud dan Ahmad Rasulullah saw bersabda "kaum muslim berserikat dalam 3 perkara, yaitu padanng rumput, air, dan api."  Yang dimaksud padang rumput didalam hadis tersebut merupakan apa yang ada didalam hutan, seperti kayu yang dihasilkan oleh hutan, itu dikelolah oleh negara dan akan dikembalikan kepada rakyat. Maksud dari air adalah apa yang ada diperairan seperti pengambilan hasil laut dalam jumlah besar itu harus dikelolah oleh negara, begitu pula dengan api, yang dimaksud dengan api disini adalah seperti timah, tembaga, emas, perak, batu bara, minyak bumi dll, yang itu akan dikelolah oleh negara dan dikembalikan lagi ke rakyat. Jadi jelas dikatakan bahwa ke 3 nya tidak boleh dimiliki oleh individu. Dan dalam pengelolahan nya pun juga tidak boleh diserahkan kepada swasta. Negaralah yang wajib mengelolahnya dan akan dikembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik. Pengelolahaan sumber daya alam yang mandiri memberikan setidaknya 2 keuntungan. Yang pertama, hasilnya menjadi sumber pemasukan negara yang besar sehingga mampu memenuhi kebutuhan rakyat. Yang kedua negara bebas dari hutang yang menyandera kebijakan dalam negeri sehingga negara asing tidak bisa ikut campur lagi terhadap negara kita. Kas negara (Baitulmal) juga bisa dimanfaatkan untuk membiayai para pekerja untuk meningkatkan SDA, membangun infrastruktur dll. Khalifah juga bisa membagikan langsung hasil SDA yang sudah dapat digunakan kepada rakyat seperti pelayanan dalam kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur. Intinya Islam mengatur segala yang ada dibumi dikelolah negara dan akan dikembalikan kepada rakyat.
 
Maka hanya Islam yang dapat mengatur kehidupan kita, dengan kembalinya kita kepada syai'at Islam, tatanan negara, baik itu urusan ekonomi akan diatur dan sangat terperinci pengaturannya. Jangan mau kita terus saja diperdaya oleh penjajah asing yang jelas-jelas merampok harta kita dengan atas nama investasi. Kaum muslimin harus berusaha untuk menghentikan perampokan ini dengan berjuang menegakkan syari'at Islam secara kaffah di kehidupan kita agar terciptanya kehidupan yang sejahterah dan bahagia.


Share this article via

78 Shares

0 Comment