| 34 Views
Islam Solusi Tuntas Memberantas Narkoba

Oleh : Rosmi
Aktivis Muslimah
Selasa 13 Mei 2025 Lanal Tanjung Balai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton yang dibawa melalui selat Durian, Kepulauan Riau. Dalam jumpa pers jumat (16/5/2025) Laksda Fauzi selaku Panglima Komando Armada 1, berhasil mengamankan 5 pelaku warga negara asing (WNA) yang berasal dari Thailand dan Myanmar. (antaranews.com, 15/5/2025)
Di Jakarta Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberata 10,003 gram di wilayah apertemen Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada hari Selasa, 19/04/2025. Seorang kurir berinisial S ditangkap dalam penggrebekan tersebut .(Kompas.com, 20/04/2025).
AKBP ade Chandra selaku kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro jaya, dalam keterangan tertulisnya pada Ahad 20 April 2025. Barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat 10,3 gr, 2 unit telepon seluler dan sepeda motor Yamaha Vino. Kasus ini terbongkar karena adanya laporan masyarakat yang menduga adanya peredaran narkoba di wilayah Tanggerang.
Bisnis Haram Yang Menggiurkan
Bisnis narkoba di Tanah Air kian marak. Pengedar barang haram ini menyasar hampir semua kalangan masyarakat, dari remaja, ibu rumah tangga bahkan aparat penegak hukum juga ikut terlibat. Selain mendapatkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat, pekerjaan ini tidak memerlukan keahlian tertentu apalagi persyaratan yang berbelit.
Ada kurir tentu ada pemakai yang berminat. Pemakai narkoba menembus semua kalangan, dari masyarakat biasa, kalangan artis, pengusaha, bahkan pejabat pemerintahanpun tak luput dari jerat barang haram ini. semua ini terjadi akibat kebebasan yang diagungkan dan hasil dari sistem demokrasi yang diterapkan.
Pengaruh Sekulararime atau paham kebebasan yang memisahkan agama dan kehidupan yang dijiplak dari kehidupan dunia barat, mendorong gaya hidup bebas yang akhirnya menyampingkan ajaran agama seperti halal haram dalam tuntunan kehidupan. Gaya hidup hedon, serba instan mengakibatkan masyarakat melanggar ajaran agama dan memilih memuja paham kebebasan.
Negara dengan sistem sekuler kapitalisme cenderung menghadirkan tatanan kehidupan masyarakat hedon, materialis dan liberal. Memandang uang diatas segalanya, tidak heran jika mayoritas masyarakat berlomba-lomba mendapatkan atau mengumpukana kekayaan dengan menghalalkan segala cara untuk dapat menikmati kehidupan yang mereka inginkan dan bisnis narkoba adalah jalan pintas untuk mewujudkan impian itu.
Islam Mengatasi Masalah Narkoba
Islam bukan saja aqidah, tetapi Islam adalah mabda yang mengatur seluruh lini kehidupan, dari bangun tidur hingga bangun negara. Allah Swt menciptakan manusia dengan seperangkat aturan yang harus dipatuhi dan juga larangan yang wajib ditinggalkan. Islam melarang perbuatan yang dapat membahayakan jiwa dan raga manusia.
Islam mengharamkan zat atau apaun yang dapat merusak jiwa manusia, salah satunya adalah narkoba yang dapat menghilangkan kesadaran dan kewarasan manusia dalam berpikir dan bertingkah laku. Dalam sistem pemerintahan Islam, negara berkewajiban melindungi masyarakat baik harta dan jiwanya, Allah Swt berfirman dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 90 yang artinya,”Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundu nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu beruntung”.
Negara akan memberikan sanksi yang tegas atau hukuman yang dapat menimbulkan efek jera kepada para pengedar dan pemakai narkoba. Untuk aparatur negara yang terlibat dalam bisnis atau pengedaran barang haram akan diberikan sanksi yang jauh lebih berat. Untuk para pecandu narkoba, akan dimasukan ke tempat rehabilitasi untuk disembuhkan dan diberikan pemahaman agama agar tersadarkan dan menjauhi perbuatan yang diharamkan Allah Swt.
Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, penerapan hukuman cambuk sebanyak 80 kali bagi peminum khamr. Bukan hanya peminum khamr, toko penjualan dan pabriknya pun dihancurkan. Diriwayatkan dari Yahya bin Said bin Ubaidillah dari Nafi’ dari Ibnu Umar, dia berkata Umar menjumpai minuman keras di rumah salah seorang lelaki dari suku Tsaqif, kemudia beliau menyuruh agar rumah itu dibakar. Menurut Ibnu Al-Qayyim, Khalifah Umar juga membakar warung minuman keras dan isinya.
Karena ketegasan Islam dan sang Khalifah dalam memberantas keharaman, maka jarang ditemui atau bahkan tidak ada mabuk-mabukan atau perbuatan yang dapat menghilangkan kewarasan akibat narkoba, yang dapat merugikan diri sendiri dan juga masyarakat lain. Jika saja umat Islam sadar akan hal ini dan mau kembali kepada ajaran Islam yang kaffah, makan tidak ada kasus narkoba dan kasus-kasus kejahatan lain akibat narkoba ditengah kehidupan masyarakat saat ini .
Wallahu’alam bish shawab