| 149 Views

Islam Peradaban Yang Cemerlang

Oleh : Ibu Komala

Di tahun 2020 survey menunjukan bahwa di Indonesia jumlah remaja pantastis pengonsumsi alkohol hingga mencapai 4,9% prevolensi peminum alkohol, dalam satu bulan terakhir ini mulai melonjak pada umur antara 15 hingga 24 tahun sebesar 5,5% dan 3,3% meningkat menjadi 6,7% dan 4,3% pada umur 20 tahun.

pada tanggal 9 Juli lalu, lagi masyarakat dihebohkan dengan adanya peristiwa viralnya pemuda yang mabuk seperti orang gila. Setelah mengonsumsi kecubung yang di oplos dengan minuman dan obat-obatan dalam pesta miras yang mengakibatkan 2 orang meninggal dan 44 dirawat di rumah sakit jiwa sambang lihum, Kec. Gambut, Kab. Banjar, Kalimantan Selatan. Kapolri Banjarmasin mendalami kasus penyebab  meninggalnya ternyata bukan dari oplosan melainkan dari pil baru berwarna putih tanpa merek yang ternyata produk dari pohon kecubung yang efek kandungannya bisa mematikan. Dari 47 orang, dua di antaranya tewas. Sisanya masih dalam perawatan intensif. "Update terbaru 47 pasien, masih penanganan intensif," ujar Kasi Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum Budi Harmanto dilansir detikSulsel, Sabtu (13/7/2024).

Kegagalan sistem kapitalisme sekuler yang mendorong pemuda minum minuman keras, ini adalah dorongan dari diri sendiri yang katanya untuk menghilangkan stress dan menghilangkan sejenak perasaan gelisah yang disebabkan oleh masalah pribadi yang sedang dihadapi, adapun faktor eksternal adalah dari pengaruh lingkungan, pergaulan dari teman-temannya, dan gambaran generasi yang rusak dan merusak peradaban bangsa, yang kehilangan jati dirinya yang hakiki. 

Pemuda adalah agen perubahan dan menjadi pemimpin juga penerus bangsa dimasa depan, namun alkohol dan sesuatu zat yang memabukkan lainnya menjadi pilihan untuk sejenak menghilangkan kepanatan dunia, semua ini adalah bukti lemahnya iman dan ketahanan mental generasi saat ini, alkohol dipandang sebuah solusi yang tepat.

Allah SWT menegaskan dalam Quran surat Al-maidah ayat 90 yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung"

Hal ini wajar terjadi sebab remaja kehilangan arah tujuan hidup kepada sang Pencipta Allah SWT karena tidak tertanam nya akidah. Sebaliknya generasi sekarang mereka teracuni pemikiran kapitalisme sekuler yang mengejar kesenangan duniawi dan semakin bebasnya bertingkah laku tanpa diatur oleh aturan tertentu, maka kehidupan semakin bahagia. 

Dengan sistem ini pendidikan dibenturkan sekularisme yang jauh dari kepribadian islam, generasi yang kuat dan produktif dengan kurikulum pendidikan yang di pahamkan untuk ditunjukan yang menghasilkan generasi materialistik sekedar mencari kesenangan semata. 

Suatu keniscayaan semua ini terjadi karena negara menerapkan sistem kapitalisme, dimana produksi dan distribusi sebagai sumber pendapatan melalui pajak yang mendapatkan keuntungan. Meski haram, membahayakan kesehatan dan menimbulkan masalah sosial dikalangan generasi. Negara gagal melindungi masyarakat dari berbagai kemakiatan, haruskah mempertahankan sistem sekuler yang rusak ini?

Mari berpikir cerdas bahwasanya dalam islam, Allah Swt telah mengingatkan bahwa minuman beralkohol atau khamar mendatangkan kemudhorotan, permusuhan, kebencian diantara orang mukmin yang bisa melalaikan sholat, memalingkan mukmin dari mengingat Allah. Maka islam telah melarang mulai dari pabrik, produksi, distribusi, penjual, hingga konsumen/peminumnya. 

Syariat islamlah yang akan menyelamatkan manusia dari barang haram ini seperti ketaatan Individu-individu akan dikuatkan keimanannya sehingga memahami jati dirinya sebagai hamba Allah dengan keyakinannya, maka semua perbuatan akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat dengan:

  1. Menerapkan sistem pendidikan islam, mendukung terbentuknya individu masyarakat kepribadian islam.
  2. Kontrol masyarakat dalam khilafah adalah memahamkan syariat islam, saling menasehati dalam kebaikan, mencegah kemaksiatan dan tidak akan membiarkan satu individu pun berbuat maksiat, saling merangkul untuk meraih dunia dan akhirat.
  3. Negara peran penting yang dapat mewujudkan individu dan masyarakat menerapkan sistem pendidikan islam, menerapkan generasi taqwa, memberlakukan sanksi maksiat dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Negara akan menuntun penggunaan berbagai bahan alami secara bijak sesuai tuntunan syariat islam, sehingga masyarakat tidak mengkonsumsi tumbuhan yang membahayakan. 
 
Demikianlah mekanisme islam dalam menjaga dan menjauhkan masyarakatnya dari minuman beralkohol dan akibat buruknya yang ditimbulkan nya. 

solusi tuntas yang tepat adalah islam dan khilafah, dengan menerapkan Islam secara kaffah kemaslahatan dapat diraih oleh muslim dan non muslim, maka campakan lah sistem kapitalisme sekuler dini dengan kembali kepada Islam yang akan mencetak generasi peradaban yang cemerlang, dengan tegaknya khilafah. 

Wallahu a'lam bi ash shawab


Share this article via

71 Shares

0 Comment