| 107 Views

Inefisiensi Anggaran Disdik Kota Bekasi Dipertanyakan, Di Korupsikah ?

Oleh : Sunarti Hamzah
Aktivis Dakwah

Kinerja Dinas Pendidikan di kota Bekasi sedang di sorot terkait beberapa program yang di nilai masyarakat kontroversi. Mulai dari program pengadaan smartboard class senilai Rp 24 miliar hingga proyek water closet/toilet yang akan dialokasikan APBD kota Bekasi untuk SMPN di kota Bekasi. Proyek-proyek itupun sempat di pertanyakan oleh pihak Komisi IV DPRD kota Bekasi, namun pihak Disdik mengatakan itu merupakan usulan aspirasi para kepala sekolah.

Ironis memang. Di tengah banyaknya PR kota Bekasi dalam bidang pendidikan, penguasa justru menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk pendanaan proyek-proyek kontroversial. Belum lagi proyek-proyek tersebut di sinyalir menjadi rebutan oleh pihak-pihak terkait. Tidak heran akhirnya banyak pihak yang menduga adanya indikasi korupsi di setiap proyek yang bernilai fantastis tersebut. Lalu bagaimana mungkin kita berharap akan adanya perbaikan kualitas pendidikan jika hal-hal seperti itu terjadi ?

Penguasa pengemban sistem sekular kapitalisme memang tidak memahami konsep pelayanan kepada masyarakat dengan benar. Faktanya ketika berkuasa, mereka bekerja untuk kepentingan pribadi dan golongannya sendiri. Tidak heran kasus korupsi menggurita, selalu ada inefisiensi anggaran dan solusi yang ditawarkan tidak pernah menyelesaikan persoalan, malah menimbulkan persoalan baru. Sistem sekular kapitalisme ini juga melahirkan para pekerja yang tidak punya kapabilitas dan integritas dalam melayani rakyat. Maka wajar saja muncul berbagai oknum nakal yang bermain curang dalam setiap kesempatan.

Sungguh sangat berbeda dengan sistem Islam, yang mana orientasi kehidupan adalah untuk akhirat. Ketika seorang penguasa atau pemangku kebijakan publik berkuasa, dia akan senantiasa berhati-hati dengan segala aktivitasnya, agar selaras dengan perintah Allah SWT. Sehingga kemungkinan kecil untuk korupsi ataupun memakan yang bukan miliknya. Begitupun dalam hal pendidikan yang merupakan hak setiap rakyat, maka penguasa akan mengupayakan terpenuhinya kebutuhan tersebut dengan kualitas terbaik dan merata. Dengan menjalankan sistem Islam secara kafah di berbagai aspek kehidupan, maka suatu keniscayaan terciptanya individu-individu bertakwa, tunduk dan patuh dengan aturan Allah dan memiliki rasa takut untuk bermaksiat. Dan sisi ketakwaan individu inilah yang sekarang hilang dan tidak ada pada diri para penguasa sistem saat ini. Dan di sistem islam, penguasa juga memahami betul hakikat pelayanan dengan dorongan keimanan. Mereka menjalankan tugas berdasarkan syariat Islam, secara profesional, dan mengedepankan kemaslahatan umat.

Sungguh nasib anggaran pendidikan akan makin suram selama negeri ini berada dalam cengkeraman kepemimpinan sistem kapitalisme. Yang mana pendidikan bagi rakyat dianggap sebagai suatu beban yang merugikan negara. Hal itu bertolak belakang dengan pandangan Islam, bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara bagi seluruh masyarakat, baik muslim maupun non muslim, dan secara adil, merata, tanpa adanya diskriminasi. Sehingga sudah suatu kewajiban bagi negara untuk maksimal mengupayakan pemenuhannya.

Itulah salah satu langkah awal pada sistem Islam untuk mencegah adanya budaya korupsi, yakni dengan mencetak generasi dan individu-individu yang bertakwa dengan semangat juang, tanggung jawab dan orientasi hanya untuk melayani umat. Ditambah kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban atau di hisab oleh Allah di akhirat kelak. Sikap, budaya dan ekosistem seperti inilah yang kemudian akan mencegah terjadinya tindak korupsi. Namun, semua itu hanya akan tercapai jika kita bersama-sama memperjuangkan tegaknya sistem Islam, yang dahulu Rasulullah SAW terapkan dan berjaya selama 13 abab lamanya, yakni sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah.

Wallahu A'lam bish-shawab


Share this article via

64 Shares

0 Comment