| 10 Views

Indonesia Sulit Terbebas Premanisme, Ada Apa?

Oleh : Tri Sugiarti

Masyarakat manapun pasti terganggu jika ada prilaku yang mengacaukan keamanan lingkungan baik oleh individu maupun kelompok. Kemanan adalah hak asasi bagi seluruh rakyat yang perlu dijamin oleh sebuah negara agar kehidupan sosial berjalan sesuai harapan dan tentram. Namun sepertinya saat ini, khususnya di Indonesia Keamanan menjadi hal yang sulit didapat. Pasalnya masih sering terjadi bentuk-bentuk premanisme yang merugikan serta meresahkan banyak pihak di berbagai daerah di Indonesia. Adanya aksi pemalakan, penindasan, pengeroyokan sampai pembunuhan. Seringkali aksi-aksi ini dilakukan dengan cara berkelompok bahkan dibungkus atas nama ormas. Banyak juga dilakukan oleh pelaku yang masih usia pelajar. Maka, wajar jika rakyat mempertanyakan kepada negara dan aparatnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni saat memimpin kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, aparat harus bergerak cepat menindak berbagai bentuk premanisme. "Jadi saya minta semua Kapolres kalau sudah menerima informasi bakal ada tawuran, maka langsung ditangkap saja dan ditindak serius. Tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia,” “Belakangan ini aksi premanisme di Indonesia kian mengkhawatirkan dan kelewatan. Salah satu yang jadi perhatian saya adalah aksi tawuran yang menggunakan senjata tajam yang sangat membahayakan warga dan belakangan ini marak terjadi di Jakarta, bahkan di lingkungan rumah saya," ungkap dia. (metrotvnews.com, 5/5/25)

Motif para pelaku aksi ini bermacam-macam, ada yang motif ekonomi, eksistensi, dan sakit hati. Apabila melihat motif yang menjadi alasan aksi premanisme dapat menggambarkan, pelaku bertindak berdasarkan nafsu dan egoisme dalam mencapai keinginannya tanpa menyadari konsekuensi apa yang akan didapat. Sisi kemanusiaan yang dimiliki seperti, potensi akal sebagai pembeda baik-buruk dan belas kasih kian tergerus oleh kebiasaan hidup yang sekuler. Dunia hanya untuk kesenangan materi tanpa berpikir bagaimana mempertanggungjawabkannya di akhirat. Ditambah sanksi hukum yang diterapkan negara sangatlah lemah. Sehingga, wajar jika premanisme semakin hari semakin menjamur, tak ada rasa takut dan jera pada para pelaku. Sistem negara yang menganut kapitalisme-sekuler membuat seluruh elemen masyarakat hanya menilai baik dan buruk berdasarkan keuntungan materi. Tak sedikit warga yang mengeluhkan jika keadilan di negeri ini sangatlah mahal, mencari keadilan bagi rakyat yang tak punya modal sangatlah sulit bahkan hanya mimpi. Sistem sanksi tebang pilih ini  menjadikan rakyat tak memiliki jaminan aman di negeri sendiri.

Islam memiliki konsep hidup yang komprehensif dalam menyelesaikan persoalan kehidupan, termasuk premanisme. Untuk pencegahan pelanggaran hukum syara, negara akan memberikan pendidikan yang berlandaskan Islam hingga terbentuk kepribadian islam pada setiap individu muslim. Setiap individu muslim akan memiliki dorongan takwa, melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Sehingga, akan mampu menghasilkan perilaku yang menjauhi kemaksiatan. Premanisme yang disebabkan oleh penyaluran gharizah baqa (ego/eksistensi) maupun karena sebab ekonomi tidak akan muncul, karena individu muslim paham betul setiap perilakunya akan dihisab oleh Allah swt. Negara akan bertanggung jawab secera penuh dalam menyediakan lapangan pekerjaan sehingga rakyat tidak akan melakukan aksi premanisme karena alasan ekonomi.

Dalam Islam setiap kejahatan harus disanksi dengan tegas agar dapat menjerakan dan mencegah terjadi lebih banyak lagi. Premanisme termasuk ke dalam kejahatan yang jelas-jelas aktivitasnya melanggar hukum syara’. Jenis sanksi sesuai dengan pelanggaraan yang terjadi. Sistem persanksian di dalam Islam telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan dengan sangat rinci. Dalam kitab Nizham al-Uqubat wa al-Ahkam al-Bayyinat fil Islam hlm.192, Syekh Abdurrahman al-Maliki rahimahullah menjelaskan bahwa sanksi takzir ditetapkan sesuai kadar kejahatannya. Kejahatan yang besar mesti dikenai tingkat sanksi yang besar pula sehingga tercapai tujuan sanksi, yakni pencegahan. Begitu pula dengan kejahatan kecil, akan dikenai sanksi yang dapat mencegah orang lain untuk melakukan kejahatan serupa. Pelaku kejahatan kecil tidak boleh dikenai sanksi lebih dari itu, agar tidak terkategori menzalimi pelaku dosa tersebut. Selain itu, Penerapan sistem Islam akan membangun ketakwaan komunal secara menyeluruh.  Prinsip keadilan dan pengurusan negara dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat akan menciptakan kehidupan yang harmonis dan seimbang.


Share this article via

8 Shares

0 Comment