| 48 Views
Indonesia Gelap Menuju Cahaya

Oleh : Ummu Balqis
Altivis : Muslimah
Tajuk aksi “Indonesia gelap yang digelar oleh ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), menunjukkan bahwa kondisi negeri ini yang semakin karut-marut dengan berbagai kebijakan yang semakin menyulitkan rakyat.
Aksi Indonesia Gelap ini sebagai respon terhadap berbagai keputusan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat dan mengancam masa depan generasi muda. Aksi ini terjadi hampir sepekan mulai dari 17-21 Februari 2025 dan tidak hanya terjadi di Jakarta. Sejumlah daerah di antaranya Palembang, Medan, Jakarta, Yogyakarta, hingga Mataram juga melakukan aksi yang sama.
Aksi ini menghasilkan tuntutan multidimensi mulai dari pendidikan, Proyek Strategi Nasional (PSN), Undang-Undang Minerba, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan lainnya.
Sebagaimana aksi sebelum-sebelumnya, tuntutan yang disampaikan ingin diselesaikan dengan solusi praktis. Semisal masalah pendidikan mahal, mahasiswa menuntut agar pendidikan murah dan gratis. Undang-undang tidak pro rakyat, mahasiswa menuntut untuk evaluasi undang-undang tersebut agar lebih pro rakyat.
Ini adalah langkah awal menuju perubahan, yaitu menyadari akan keadaan yang sebenarnya bahwa negeri ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja. Karena orang yang tidak menyadari kondisi hari ini tidak akan berbuat apa-apa. Apalagi pihak-pihak yang diuntungkan oleh sistem hari ini tentu tidak butuh akan adanya perubahan karena mereka dalam keadaan yang sangat baik, bahkan jika perubahan itu terjadi maka lenyaplah kenikmatan duniawi dari genggaman mereka. Hal itu akan mengganggu mereka sehingga boleh jadi mereka akan menghalangi perubahan. Sebaliknya rakyat yang selalu dikorbankan dan dirugikanlah yang akan merasakan kondisi sebenarnya negeri ini. Maka rakyat yang harus mendorong perubahan dan tidak perlu berharap kepada pihak-pihak yang sedang dibuai kemewahan yang diberikan sistem ini kepada mereka. Rakyatlah yang memegang kekuasaan ke mana perubahan diarahkan. Namun kesadaran akan perubahan ini harus dibangun di atas persepsi yang benar. Persepsi yang benar dihasilkan dari analisa yang mampu menyentuh akar permasalahan dan mampu menghubungkan dengan dimensi lain dari kehidupan yaitu penciptaan dan pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Karut-marut kebijakan pemerintah hari ini adalah buah penerapan sistem pemerintahan demokrasi yang lahir dari rahim sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Kebijakan yang dihasilkan adalah kebijakan atas kesepakatan rakyat (dalam slogannya), yang pada kenyataannya kebijakan tersebut dikendalikan oleh para pemilik modal (kapital) sehingga dikenal dengan sistem kapitalisme. Demokrasi dengan slogan-slogannya yang seakan manis hanya kedok untuk menutupi bobroknya sistem kapitalisme agar sistem ini tetap dipertahankan bahkan oleh rakyatnya sendiri yang senantiasa menjadi korban kerakusan para kapital. Bahkan mahasiswa yang sudah menyadari keadaan buruk negeri ini pun masih berharap perubahan melalui demokrasi, saking membiusnya angan-angan yang ditawarkan oleh demokrasi. Dari sini kita bisa melihat bahwa akar permasalahan ada pada sistem yang berlaku hari ini yang harus sesegera mungkin digantikan dengan sistem yang benar
Akar Masalah
Jika dipikir secara mendalam, sejatinya tuntutan ini tidak menyelesaikan masalah hingga ke akarnya. Perlu disadari bahwa adanya kebijakan yang tidak pro-rakyat. Seperti pendidikan mahal, perampasan lahan adat, tukin dosen bermasalah, dwifungsi ABRI, undang-undang yang semakin menguatkan permainan korporasi, dan masalah lainnya.
Tidak mungkin bisa muncul kecuali ada undang-undang yang mengaturnya dan undang-undang yang dibuat pasti mengikuti sistem politik. Sistem demokrasi secara sadar yang telah dipilih negeri ini sebagai sistem politiknya. Sistem demokrasi berdiri di atas prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Manusia diberi kedaulatan hukum untuk membuat aturan. Manusia legal berkumpul dan bersepakat atas sebuah aturan yang akan diterapkan. Dari prinsipnya saja, sistem politik demokrasi sudah batil karena sistem ini membuat umat Islam menyekutukan Allah Subhana wa ta’ala sebagai Al-Hakim, satu-satunya zat yang berhak mengatur manusia. Ini termasuk syirik adalah dosa besar.
Kemudian pada praktiknya sistem demokrasi penuh dengan kebohongan, manipulasi, dan rekayasa yang menyesatkan umat manusia. Pasalnya rakyat tidak berkuasa secara mutlak, kekuasaan atas segala kepentingan umum berada di tangan pemimpin negara/pemerintah. Sekali pun ada parlemen yang diklaim sebagai wakil rakyat, nyatanya aturan-aturan yang mereka sahkan berasal dari pengkajian pemerintah.
Inilah yang dijelaskan oleh Syaikh Abdul Qadim Zallum, seorang ulama sekaligus negarawan dalam kitabnya Afkar Siyasiyah (Pemikiran Politik Islam). Sistem politik seperti ini membuka ruang lebar terjadinya keculasan karena hukum tergantung pada kepentingan manusia.
Hukum akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang kuat para pemilik modal misalnya. Maka benar yang dinyatakan oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nidzomul Islam bab Qiyadah Fikriyah menyatakan bahwa ideologi kapitalisme mengambil sistem demokrasi sebagai sistem politiknya. Ideologi kapitalisme merupakan rumah bagi para pemilik modal karena sistem ekonomi kapitalisme berdiri di atas asas kebebasan kepemilikan. Kebebasan tersebut dijamin oleh undang-undang yang dibuat oleh penguasa. Di sinilah peran sistem demokrasi itu. Sistem politik seperti itulah yang menyebabkan rakyat terus diliputi kekhawatiran, ketidakjelasan dan kegelapan di masa mendatang.
Siapa pun yang memimpin, selama sistem demokrasi kapitalisme yang masih digunakan dalam sistem hari ini, maka aturan yang dihasilkan menguntungkan para pemilik modal dan penguasa. Pendidikan di kapitalisasi, pajak dinaikkan, efisiensi anggaran yang memotong biaya layanan publik, lahan dirampas dan digusur mafia tanah bahkan korporasi.
Ini adalah bukti sekelumit dampak penerapan sistem demokrasi kapitalisme. Sehingga jika masih ada yang menawarkan untuk kembali pada demokrasi seperti demokrasi kerakyatan maka solusi itu hanya akan terus membelenggu rakyat Indonesia dalam kegelapan
Sistem Islam
Pangkal masalah ini yang seharusnya dipahami oleh umat khususnya mahasiswa sebagai agent of change. Mahasiswa sudah seharusnya melek politik dan kritis. Namun, kesadaran politik yang benar akan membuat mereka mampu memberikan solusi yang syar’i berasal dari Islam.
Sistem politik Islam telah jelas mendudukkan semua masalah pada tempatnya. Sistem politik Islam yang secara fikih dikenal sebagai sistem khilafah memiliki empat pilar dalam mengatur tata negara. Pertama, kedaulatan di tangan hukum syarak. Kedua, kekuasaan milik umat. Ketiga, mengangkat satu khalifah hukumnya fardhu bagi seluruh kaum muslim. Ke empat, hanya khalifah yang berhak melakukan tabanni atau adopsi terhadap hukum-hukum syarak.
Khalifahlah yang berhak membuat Undang-Undang Dasar (UUD) dan semua undang-undang yang lain. Hal ini sudah dijelaskan oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nidzamul Hukmi fil Islam: “Di antara kemaslahatan yang akan dirasakan dari sistem politik khilafah adalah keculasan penguasa dalam membuat aturan bisa ditutup karena aturan yang diterapkan hanya hukum Allah ta’ala”.
Penguasa atau khalifah hanya menerapkan hukum yang sudah ada. Mahasiswa seharusnya melakukan perubahan ke arah sistem. Indonesia gelap akibat tidak tunduk pada syariat Islam. Namun justru menerapkan sistem buatan manusia yakni sistem demokrasi. Karena itu, sudah saatnya mahasiswa menjadi Agent of Change (Agen Perubahan) untuk menyerukan risalah Islam dengan mengoreksi penguasa atas spirit amar ma’ruf nahi mungkar dan menyuarakan solusi Islam.
Hanya dengan penerapan sistem Islam meniscayakan masa depan masyarakat gemilang bukan gelap ataupun suram. Namun untuk mewujudkan perubahan yang demikian tidak mungkin mampu dilakukan kecuali dengan berjuang bersama di kelompok dakwah islam ideologis. Sebab dengan hanya kelompok Islam ideologis mahasiswa dapat mengawal perubahan sesuai contoh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Walahualam bishawab