| 218 Views

Indonesia Darurat, Judi Online Semangkin Menjerat

Oleh : Eliya Saragih 
Aktivis Muslimah Ngaji 

Judi online, masyarakat masih dihadapkan pada masalah rumit yang seakan tak kunjung usai, dari mulai ibu rumah tangga hingga pengangguran dan anak remaja, kebanyakan mereka terlibat judi online. Pasalnya kini judi online bukan hanya digemari oleh orang dewasa, remaja, pelajar dan mahasiswa. Judi online kini merambah pada anak-anak di bawah umur, yang kian hari semakin asyik dengan ponsel di tangannya. Tanpa sadar mereka masuk jauh terlalu dalam ke dalam permainan online mereka, dan mereka awalnya tidak menyadari bahwa itu merupakan permainan judi. 

Permainan satu ini sangat berbahaya, bagaimana tidak? Jika berhasil menang maka pelaku akan terus bermain dengan harapan akan mendapat keuntungan lebih besar, namun jika kalah pelaku akan terus mencoba hingga kembali menang. Kegiatan berulang inilah yang mengakibatkan kecanduan dan sulit untuk dihentikan. Mirisnya, saat ini permainan judi ini juga bisa dilakukan secara online, situsnya mudah diunduh oleh siapa pun termasuk anak-anak usia sekolah. Mereka memasang taruhannya dengan uang saku, sebab mereka belum memiliki penghasilan sendiri, dan jika sudah kecanduan tentu mereka akan melakukan cara apa saja demi mendapatkan uang untuk taruhan, termasuk mencuri. Menanggapi maraknya kasus perjudian online di Indonesia, Mubaligh Koh Dennis Lim mengatakan bandar tak mungkin kalah, dia yang mengatur kemenangan.

"Bandar tak mungkin kalah, dia yang mengatur kemenangan," bebernya dalam Fokus: Indonesia Juara 1 Judi Online, kok Bisa? Di kanal Youtube UIY Official, Ahad (5/5/2024). Dalam laman bbc.com (27/11/2023). Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nezar Patria mengatakan memberantas judi online sangat berat, ibarat melakukan peperangan, sehingga dibentuklah satuan tugas dari Kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Saat ini sebanyak 2,7 juta penduduk Indonesia melakukan judi online, 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar. 

Pelaku yang kecanduan judi online akan lebih boros, uring-uringan, kesulitan tidur, terlambat makan, suka menyendiri, lebih sensitif, mudah marah dan perfoma belajar menurun. Mereka juga bisa terlilit hutang atau pinjol yang berakibat fatal seperti bunuh diri. Hal ini bukanlah masalah sepele, jika terus dibiarkan tentu akan merusak mental dan kualitas hidup generasi muda. Menurut Budi Arie selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI) mengatakan, saat ini Indonesia sedang darurat judi online. Sudah banyak anak-anak dan remaja yang menjadi korban judi online. Dikutip dari laman Kemendikbudristek, Selasa (28/11/2023), bermain judi online memiliki dampak negatif pada anak-anak (Okeedukasi, 28/11/23).

Komisioner KPAI Sub Klaster: Anak Korban Cybercrime, Kawiyan menyebutkan dampak negatif judi online adalah : 

Pertama, menurunnya aktivitas fisik disebabkan waktu mereka banyak dihabiskan untuk bermain dan memantau perkembangan judi online. 

Kedua, anak-anak yang terlibat judi online juga boros dan tidak bisa hemat. Mereka bisa berpotensi menggunakan uang orang tua atau dari manapun dengan cara mendapatkan yang bisa jadi tidak dibenarkan secara hukum. 

Ketiga, anak-anak yang terjerat judi online bisa mengalami masalah psikologis seperti cemas, stres dan depresi. Jika ini terjadi, pendidikan mereka di sekolah bisa berantakan.

Salah satu persoalan mendasar juga bisa ditemukan dalam sistem pendidikan nasional yang cenderung sekuler liberal, dimana nilai-nilai agama justru dipinggirkan atau setidaknya diberikan porsi yang sangat sangat sedikit. Akibatnya agama tidak menjadi ruh bagi sistem pendidikan nasional yang tentu saja berdampak buruk kepada kualitas moral generasi bangsa. Sebab adab, moral dan akhlak bersumber dari nilai-nilai agama, terutama agama Islam. 

Kriminalitas di kalangan remaja ini mengkonfirmasi bahwa generasi muda bangsa ini telah kehilangan adab (loss of adab). Jika generasi bangsa mengalami krisis adab, maka rusaklah peradaban bangsa tersebut. Apalah artinya sebuah bangsa yang maju secara ekonomi dan sains, jika masyarakatnya amoral. Beberapa negara yang sering dijadikan contoh kemajuan justru negara yang sering kali tak beragama.
 
Sementara negara religius sering distigma sebagai negara mundur dan terbelakang. Tentu saja hal ini merupakan contoh yang tidak benar bagi generasi penerus bangsa. Ketika pemerintah tidak peduli terhadap tayangan media, maka sama saja sedang membiarkan generasi bangsa kehilangan adab. Pemerintah mestinya merumuskan peta jalan pendidikan untuk mewujdukan bangsa Indonesia yang beradab, bukan semata-mata untuk kemajuan ekonomi dan teknologi. 

Judi online kan berbasis digital, dimana mestinya pemerintah memperhatikan perkembangan dunia digital ini demi keselamatan generasi mudanya.
Bagaimana akan menjadi generasi penerus negeri ini, jika sejak siswa telah kecanduan judi online yang dalam hukum agama statusnya haram dan karenanya berdosa. Sebenarnya judi online yang kini menjerat siswa itu hanya satu dari puluhan, mungkin ratusan kasus yang menjerat mereka.
Miris jika kita mau melihat moralitas anak bangsa, bahkan yang masih usia sekolah yang terjun bebas. Banyak kasus-kasus kriminal yang melibatkan siswa. 

Kasus tawuran pelajar bahkan telah menjadi berita biasa di negeri ini, meskipun hingga menelan korban jiwa. Remaja di negeri ini juga telah menjadi generasi yang jauh dari kata beradab. Banyak terjadi kasus seperti perampokan, pembunuhan, pemerkosaan, penipuan, perkelahian, penculikan, geng motor, penjambretan dan sederet kasus kriminal lainnya. Banyak kasus kriminal ini yang bahkan melibatkan pelajar sebagai pelaku atau sebagai korban.
 
Paham sekulerisme telah menjadikan negeri ini carut marut dan penuh kejahatan dan kemaksiatan, karena anti nilai-nilai agama.
Upaya penyelesaian oleh penguasa atau pemerintah Indonesia terhadap judi online yang semakin marak dinilai Muslimah Media Center (MMC) tidak solutif. Bertambahnya korban dan pelaku judi online sebenarnya memperlihatkan upaya yang dilakukan oleh penguasa tidak solutif," ujar Narator dalam tayangan Serba-Serbi: Jutaan Warga Terjerat Judi Online, Pemberantasannya Mandul dalam Kapitalisme, di kanal YouTube MMC, Ahad (21/4/2024).

Ia mengungkapkan bahwa judi online bukan masalah baru. Keburukan dan kesengsaraan yang dihasilkan dari aktivitas ini telah terkuak semakin jelas. Penguasa mengklaim sudah melakukan usaha semaksimal mungkin dengan memblokir situs-situs judi online. Anehnya, data korban maupun pelaku judi online kian hari semakin bertambah," ungkap Narator. Ia pun mengkritisi, pemblokiran situs judi online tanpa edukasi yang mengubah perilaku masyarakat jelas tidak akan menyelesaikan masalah.

Berkaitan dengan itu, Narator menuturkan, Syekh Taqiyyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Islam bab Thariqul Iman menjelaskan bahwa perilaku seseorang dipengaruhi pemahaman mereka terhadap sesuatu, sementara sebuah pemahaman tergantung pada cara berpikir seseorang terhadap sesuatu saat ini. Mirisnya, Narator mengungkapkan, saat ini masyarakat termasuk para pemuda justru masih banyak yang menganggap judi adalah permainan yang menyenangkan.

Negara seharusnya bersikap tegas kepada pemilik situs-situs judi online, dengan tidak memberikan ruang bagi mereka untuk bisa masuk, dan negara mempunyai akses untuk mencegah para gamer untuk mempromosikan judi online melalui game yang mudah di akses oleh siapa saja termasuk anak-anak. Di dalam Islam sudah jelas judi haram, seperti di dalam hadist "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya. 

Baik itu di lakukan oleh orang dewasa, remaja ataupun anak-anak, dan di dalam islam akan menjaga dengan baik generasi, dari mulai pendidikan berbasis akidah islam yang kuat dan kokoh, sehingga anak-anak bisa membedakan mana perbuatan yang baik dan buruk. Berbagai peran dalam Islam sangatlah nyata, keluarga, masyarakat dan negara mempunyai peran yang sangat luar biasa, keluarga akan senantiasa menjadi benteng kokoh dalam lingkungan pertama, karena peran dari kedua orang tua yang memadai untuk mendidik dan menjadikan mereka generasi penerus peradaban Islam. masyarakat juga tidak akan abai kepada sesama, karena di dalam Islam di terapkan adanya amar makruf nahi munkar, semua kalangan masyarakat bisa saling mengoreksi satu sama lain, dan saling peduli, karena semua mempunyai standar hukum yang sama yaitu akidah Islam. 

Dengan sistem yang sempurna dan komprehensif melalui penerapan Islam secara kaffah, maka generasi tangguh akan menjadi penerus peradaban manusia. Dalam sistem kapitalis sekuler berbagai aktivitas haram bisa menjadi halal selama adanya keuntungan, jadi tidak akan mungkin bisa menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. Hanya dengan menerapkan aturan Islam secara keseluruhan pada berbagai mekanisme kebijakan negaralah kehidupan masyarakat akan lebih terjaga.


Share this article via

41 Shares

0 Comment