| 99 Views

Ibu dan Anak Meninggal Akibat Bobroknya Pelayanan di Sistem Kapitalis Saat Ini

Oleh : Dewi yuliani

sangat miris melihat seorang ibu hamil yang ingin melahirkan bayinya  sedang bertahan menahan rasa sakit yang luar biasa namun sangat disayangkan  seorang wanita  bernama Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia setelah ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua. Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, meminta maaf dan menyebut hal itu terjadi karena kesalahan jajaran pemerintah di Papua.

Dilansir detikSulsel, Minggu (23/11/2025), Irene merupakan warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, Jayapura. Irene dan bayinya dinyatakan meninggal dalam perjalanan bolak-balik menuju RSUD Dok II Jayapura setelah ditolak beberapa rumah sakit pada Senin (17/11), sekitar pukul 05.00 WIT.

Kematian seorang ibu hamil Irene Sokoy dan bayinya adalah tragedi yang memilukan. Sampai empat rumah sakit diduga telah menolak korban, ujar Kepala Kampung Hobong Abraham Kabey.  Kasus penolakan RS pada ibu hamil yang berakibat fatal, bukan yang pertama, bahkan terjadi berulang kali.

Penolakan RS terhadap pasien bukti bobroknya sistem pelayanan kesehatan. Pihaknya menilai kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan secara menyeluruh. Kemudian Presiden Prabowo Subianto memerintahkan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk audit rumah sakit di Provinsi Papua, sebagai respon dari kabar tersebut.

Sejatinya, rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi kritis atau darurat. Hal ini sesuai dengan amanat UU 36/2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) dalam Pasal 32 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, dalam keadaan darurat dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.

Hal ini juga sebagaimana  bahwa semestinya tidak ada penolakan terhadap pasien, terutama ibu hamil yang perlu mendapat prioritas karena risiko yang dialami. Oleh karena itu, pemerintah menanggung beban biaya untuk masyarakat yang tidak mampu.

Paradigma Layanan Kesehatan Era Kapitalisme
Kasus ini telah memberikan bukti untuk yang ke sekian kalinya bahwa kapitalisme tidak akan pernah mampu menyelenggarakan pengaturan urusan kehidupan manusia di dunia, alih-alih di akhirat. Aroma kapitalisasi dunia kesehatan sudah pekat sejak lama. Ini masih belum soal krisis birokrasi yang endapannya mungkin sudah ada sejak jaman kakek-nenek kita. Pada masa yang makin modern, bukannya makin mudah, birokrasi kesehatan justru makin rumit bahkan tumpang tindih. Berbagai program membutuhkan beragam persyaratan. Sistem rujukan juga tidak kalah memusingkan.

Pada akhirnya, nasib pasien begitu mudah dikorbankan. Empati lebih sering diabaikan bahkan ditumbalkan atas nama selembar surat penanda birokrasi. Tidak jarang penguasa justru mengkhianati mandat undang-undang itu kendati mereka sendiri yang menerbitkannya. Bermacam kebijakan yang lahir pun hanya demi menutupi niat busuk untuk lari dari tanggung jawab sebagai penguasa yang semestinya mengurusi urusan rakyatnya, termasuk di bidang kesehatan. Nyata sekali, dalam hal ini negara tidak berfungsi sebagai penjamin kebutuhan rakyat. Negara justru hanya perantara bagi penyedia layanan kesehatan untuk dijual kepada rakyatnya. Kasus ibu hamil hanya secuil bukti paradigma sesat kapitalisasi kesehatan.

Bisa kita lihat bahwa layanan kesehatan versi kapitalisme jelas tidak sebanding dengan realitas layanan kesehatan dalam sejarah peradaban Islam (Khilafah) yang memiliki perhatian begitu besar bagi pengurusan urusan rakyat. Hal ini karena penguasa Khilafah memahami benar tanggung jawab memerintah dan memimpin, yang tidak lain adalah mengurus dan menyejahterakan rakyat yang dipimpinnya. 

Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad). Rasulullah ﷺ juga pernah bersabda, “Mintalah oleh kalian kepada Allah ampunan dan kesehatan. Sesungguhnya setelah nikmat keimanan tidak ada nikmat yang lebih baik yang diberikan kepada seseorang selain nikmat sehat.” (HR Hakim). 

Hadis ini menjelaskan bahwa Islam memberikan perhatian yang sangat luar biasa terhadap kesehatan karena kesehatan adalah hal yang penting bagi siapa pun. Islam menempatkan pelayanan kesehatan sebagai hak setiap warga negara. Tidak heran, ketika saat ini negara abai terhadap pelayanan kesehatan bagi rakyatnya, maka rakyat pun mengalami kesulitan berlapis - lapis.

Pelayanan dokter-dokter rumah sakit dalam peradaban Islam saat itu begitu lembut dan manusiawi. Siapa pun yang sakit, cepat ditangani dengan pelayanan prima. Para pasien tidak sedikit pun terdiskriminasi, alih-alih terganjal biaya maupun birokrasi sebagai alasan pelaksanaan pengobatan. Model pelayanan kesehatan rumah sakit era Khilafah juga sangat fenomenal. Pada saat itu terdapat dua macam rumah sakit, yaitu permanen dan yang berpindah-pindah menggunakan kendaraan. Rumah sakit permanen dibangun di tengah kota. 

Hampir di seluruh kota Islam terdapat rumah sakit, sedangkan rumah sakit yang berpindah-pindah diperuntukkan bagi wilayah-wilayah pelosok yang harus menembus padang pasir dan pegunungan. Rumah sakit yang berpindah-pindah ini menggunakan kendaraan yang juga sekaligus mengangkut segala fasilitasnya (dokter, alat kesehatan, dan obat-obatan). Ibu hamil, ibu melahirkan, serta pasien mana pun, tidak semestinya mengalami kesulitan memperoleh fasilitas kesehatan yang memadai. Jelas, tidak ada pilihan lain kecuali segera menegakkan Khilafah yang melayani kebutuhan asasi rakyatnya dengan cuma-cuma dan berkualitas terbaik.

Wallahualam bissawab.


Share this article via

76 Shares

0 Comment