| 235 Views

Hijrah Berkah Dengan Islam Kaffah

Oleh : Ibu Yuli
 
Waktu terus bergulir tidak terasa umat Muslim telah memasuki Tahun Baru 1446 Hijriyah. Ada anjuran mulia dari agama ini setiap terjadi pergantian waktu, yakni merenungi kondisi diri, baik secara pribadi maupuny sebagai umat apakah dengan pergantian masa diri kita semakin baik di hadapan Allah SWT? Apakah kita semakin taat dan bersungguh-sungguh menjalankan syariah-Nya? Ataukah kita stagnan alias tidak berkembang? Atau kita malah semakin menjauh dari petunjuk-Nya dan mengulang kesalahan-kesalahan yang sama?

Faktanya hari ini umat hidup dalam sistem jahiliah modern, yakni sistem sekularisme-liberalisme. Ajaran Islam dikebiri hanya dalam urusan ibadah, ahlak dan keluarga. Bahkan akidah umat pun terancam dengan dipaksa untuk menerima paham pluralisme dan sinkretisme.

Kualitas ibadah umat pun jauh dari kata layak. Pada tahun 2018, berdasarkan survei Departemen Kaderisasi Pemuda PP Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang bekerjasama dengan Merial Institute, ditemukan data bahwa hanya 33,6 anak muda yang selalu datang beribadah di masjid setiap hari. DMI juga mendapatkan data bahwa 65 persen Muslim Indonesia belum bisa membaca al-Quran! Buletin kaffah muharram 1446H

Nilai-nilai sosial di Tanah Air yang berlaku hari ini adalah hedonisme atau mencari kepuasan fisik dan permisivisme alias serba boleh. Dampaknya, tingkat perzinaan di Tanah Air terus meningkat, bahkan dilakukan sejak usia remaja. Pada tahun 2023, BKKBN mencatat bahwa sebanyak 60 persen remaja usia 16-17 tahun sudah melakukan hubungan seksual. Lalu pada usia 14-15 tahun ada sebanyak 20 persen dan pada usia 19-20 sebanyak 20 persen. Pada saat yang sama angka pernikahan dan kelahiran anak secara nasional justru semakin menurun.

Bahkan penerapan sistem ekonomi pun kapitalisme-liberalisme. Dalam sistem ekonomi semacam ini produksi dan konsumsi miras justru dibolehkan, riba termasuk pinjol (pinjaman online) dihalalkan, judol (judi online) dibiarkan, sedangkan rakyat terus dibebani dengan kenaikan pajak dan pungutan seperti Tapera. Sementara itu kekayaan alam justru diserahkan kepada swasta dan asing untuk dieksploitasi. Di sisi lain kesenjangan ekonomi semakin dalam. Satu persen orang super kaya menguasai hampir separuh kekayaan nasional. Pada saat yang sama, pada tahun 2022, ada 16 juta lebih warga Indonesia menurut FAO mengalami kelaparan, lalu menurut Kemenkes ada 7 juta anak alami gizi buruk. 

Makkah yang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW dan kaum muslim adalah negri yang menjalankan aturan-aturan jahiliah. Masyarakat Arab jahiliah di makkah saat itu mempertahankan sistem kehidupan mereka; syirik, perdukunan dan takhayul, perjudian, riba, perzinaan, kecurangan, dalam perdagangan, ketimpangan ekonomi, penindasan terhadap perempuan dan kaum duafa, serta fanatisme kesukuan, dll

Pada saat yang sama mereka terus-menerus memusuhi Islam yang didakwahkan oleh Rasulullah saw. Karena Rasulullah saw. Mendakwahkan islam untuk mengubah secara total peradaban dan aturan-aturan kehidupan kufur saat ini. Jelas peristiwa hijrah Nabi saw. Ingin menegakkan institusi negara yang menjalankan sistem kehidupan islam. 

Hijrah bukanlah sesuatu yang belum ada menjadi ada, bukan sesuatu yang hilang kemudian ditemukan, bukan pula yang sudah berlalu kita ulang kembali. Hijrah adalah memperbaiki keadaan yang kurang baik menjadi baik, yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. Bukan kesempurnaan, tetapi pada titik kebenaran. 

Hijrah juga termasuk perintah Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat 100:

"Dan barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak." 

Berhijrah butuh proses dan progres, butuh jihad dan niat yang kuat. Butuh keistikomahan sebagai ketaatan kita kepada Allah Taala. Jadi, bersabarlah dan niatkan hijrah karena Allah. Sesungguhnya hijrah itu bukan dengan siapa, tetapi karena siapa. Sesungguhnya Allah Swt. menilai hamba-Nya karena niatnya.

Karena itu umat saat ini wajib melakukan perubahan total meninggalkan segala hal yang Allah SWT larang menuju ketaatan total kepada-Nya. Nabi saw. bersabda:

Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah (HR al-Bukhari).

Untuk itu tidak cukup sekadar hijrah secara pribadi, seperti memperbaiki ibadah dan akhlak pribadi. Lebih dari itu umat wajib diseru untuk menjalankan syariah Islam secara kâffah (total). Pelaksanaan syariah Islam secara kâffah adalah bukti keimanan dan ketaatan total seorang hamba di hadapan Allah SWT. 

Allah SWT berfirman, yang artinya demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasakan dalam hati mereka sesuatu keberatan apapun atas putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima keputusan itu dengan sepenuhnya (TQS an-Nisa’ [4]: 65).

Namun demikian, pelaksaan syariah Islam secara total tidak mungkin terlaksana tanpa institusi negara. Berbagai kemungkaran tak akan hilang tanpa ada kekuatan hukum yang dijalankan negara. Di sinilah umat wajib menyadari bahwa eksistensi Negara Islam atau Khilafah Islam yang akan menerapkan aturan-aturan Allah SWT secara kâffah adalah keniscayaan dan kewajiban syariah.

Wallahu a'lam bishawab


Share this article via

90 Shares

0 Comment