| 298 Views
Harga Beras Naik Rakyat Menjerit

Oleh : Risti
Beras adalah kebutuhan pokok rakyat dan merupakan salah satu komoditas yang harus dijaga stok dan stabilitas harganya sehingga seluruh rakyat dapat mengaksesnya. Akan tetapi, kebijakan pengelolaan beras di sektor hulu maupun hilir di atas landasan kapitalisme liberal menjadikan hal tersebut mustahil untuk diwujudkan. Harga beras tetap akan mengalami fluktuasi dan makin menyengsarakan rakyat.
Harga Eceran Tertinggi (HET) beras bakal naik permanen usai 31 Mei mendatang. Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyiapkan aturan tentang penetapan HET relaksasi beras yang saat ini berlaku menjadi HET permanen.
Sebelumnya, Bapanas memperpanjang HET relaksasi beras yang hingga 31 Mei 2024. Pada awalnya, kebijakan yang dimulai pada 10 Maret itu akan berakhir pada 24 April 2024. Dikutip dari Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, menyampaikan, kenaikan HET beras sebetulnya hanya formalitas sebab pada kenyataannya harga beras sudah lama bergerak di level Rp13.000 per kilogram hingga Rp15.500 per kilogram, baik untuk jenis premium maupun medium. “Titik keseimbangan baru pada harga beras sudah lama berada di level itu dan masyarakat sudah lama membeli beras dengan harga tersebut. Jadi sudah tak ada lagi imbasnya bagi konsumen". Hal itu diungkapkan oleh Ronny P. Sasmita Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution. (24/5/2024). Dilansir dari CNN.Indonesia.com.
Dalam sistem kapitalisme demokrasi, negara hanya bertindak sebagai regulator yang membiarkan petani berjuang mandiri dalam melakukan produksi beras. Bahkan, kebijakan yang diambil negara hanya berpihak kepada kepentingan para pemilik modal sehingga petani makin sulit dan terpinggirkan.
Disektor hulu, semakin berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan yang dilakukan negara demi pembangunan kapitalistik. Gagal panen juga makin sering terjadi karena bencana alam akibat penggundulan hutan yang dilegalisasi.
Begitu juga di sektor hilir, atas nama liberalisasi ekonomi, negara memberikan keleluasaan kepada pihak swasta untuk menguasai produksi pupuk dan benih padi. Akibatnya, harga pupuk dan benih padi ikut melambung tinggi.
Berbeda dengan pengelolaan kebutuhan pokok di bawah pengaturan Islam. Beras merupakan kebutuhan pokok dan salah satu komoditas strategis yang wajib dikelola oleh negara, termasuk pendistribusiannya. Negara dalam Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, individu per individu sebagai salah satu kewajiban negara.
Negara akan mengedukasi para petani sehingga bisa memahami teknologi mutakhir untuk meningkatkan hasil pertanian. Bahkan, negara bisa memberikan bantuan modal kepada rakyat dalam upaya optimalisasi ini. Adapun penyediaan infrastruktur yang mendukung pertanian, negara akan menyediakannya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang.
Negara juga membuat kebijakan yang dapat menjamin terciptanya harga yang wajar berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran, mencegah terjadinya berbagai penipuan yang sering terjadi dalam perdagangan, baik penipuan yang dilakukan oleh penjual maupun pembeli. Mencegah terjadinya penimbunan produk-produk pertanian dan kebutuhan pokok lainnya.
Islam adalah agama agung dan sempurna sebagaimana Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Pada hari ini, telah Kusempurnakan agama kalian untuk kalian, dan telah Kucukupkan Nikmat-Ku bagi kalian, dan telah Kuridhai Islam sebagai agama kalian.” (TQS- Al-Maidah ayat 3).
Islam tak sekadar agama ritual, Islam mampu mengatur segala aspek kehidupan. Begitu pula dalam aspek politik, sosial, hukum, kesehatan, pendidikan, pertahanan, dan budaya semua ada aturannya dalam Islam. Dalam area individu, keluarga, masyarakat, dan negara Islam hadir memberikan solusi atas segala problematika kehidupan.
Wallahu'alam bishAwwab.