| 273 Views

Hanya Sistem Islam yang Layak bagi Negeri Ini

Oleh:  Dewi Ummu Azka

Aktivis Muslimah

Pemilu tinggal menunggu hitungan hari. Euforia semakin terasa saat ini. Parpol dan elite politik mulai tampak jelas dukungannya terhadap capres dan cawapres. Berbagai survei oleh lembaga survei mulai dilakukan untuk membangun opini seputar partai dan capres/cawapres yang lebih kuat. 

Suasana kompetisi pemilu juga terasa kuat di tengah masyarakat. Sepanjang jalan penuh bendera-bendera parpol, foto-foto capres/cawapres, dan para caleg, yang semuanya menuliskan janji-janji manis dan permintaan untuk mendukung dan mencoblosnya. Antusiasme juga tampak di tengah umat Muslim. Mereka berharap besar ada perubahan melalui pemilu ini. 

*Berbagai Persoalan* 
Kondisi umat di tanah air saat ini sebenarnya sedang tidak baik-baik saja. Sepanjang 2023, berbagai persoalan membelit negeri ini dari persoalan politik, ekonomi, hukum, dan sosial.

Di bidang politik, para pemburu kekuasaan sedang sibuk-sibuknya mengonsolidasi sumber daya demi memenangkan persaingan, termasuk propaganda pecah-belah dan melakukan pencitraan. Contohnya, sebuah aturan negara ketika tidak sesuai dengan keinginan penguasa, maka aturan itu akan dirubah. Seperti yang dilakukan ketua MK, secara kontroversial mengubah batas usia capres/cawapres pada undang-undang pemilu sehingga meloloskan putra penguasa nomor 1 di Indonesia menjadi cawapres pada pilpres 2024. Walau pada akhirnya ia dicopot dari kedudukannya sebagai ketua MK, tetapi keputusannya tetap berlaku. 

Juga dalam undang-undang yang berakaitan dengan IKN, aturan baru dalam revisi UU IKN mengizinkan investor memiliki HGU mencapai 190 tahun dan HGB 160 tahun. Kebijakan itu dikhawatirkan menjadi boomerang yang berbalik menghambat realisasi investasi dan memperkeruh ketimpangan penguasaan lahan.

Banyak pihak mengkhawatirkan pemerintah tidak bersifat netral dan fair dalam pelaksanaan kontestasi pilpres ini. Telah muncul upaya pembatalan acara kampanye pasangan tertentu oleh beberapa pemerintah daerah karena dianggap lawan penguasa saat ini karena mengusung jargon perubahan dan visinya menolak IKN. Berbagai tekanan diarahkan kepada siapa saja yang tidak medukung pasangan yang diusung penguasa saat ini. 

Di bidang ekonomi yang paling menonjol itu meningkatnya kesulitan ekonomi yang dialami rakyat. Itu terjadi di tengah pemerintah gencar berutang untuk pembiayaan proyek mercusuar, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung dan IKN. Akhir tahun ini, utang Indoensia mencetak rekor terbesar dalam sejarah bangsa, tembus Rp8.041,01 triliun. Selama 2023, pemeritntah juga harus membayar bunga sekitar Rp441 triliun. Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung dibangun dari utang ke Cina. Dana awalnya Rp86 triliun membengkak menjadi Rp114 triliun. Pembangunan IKN yang terus dikebut supaya 2024 bangunan utamanya sudah jadi menggantungkan pembiayaan dari APBN karena sampai tengah November 2023 belum adanya investor yang masuk. 

Di sisi lain, pembangunan yang ada justru makin menghadirkan ketidakadilan bagi rakyat dan lebih berpihak pada oligarki. Mantan Wapres Jusuf Kalla, menilai bahwa program hilirisasi pertambangan hanya menguntungkan asing dan aseng. Pasalnya, pabrik pengolahan tambang dan nikel 90% dikuasai asing. Di sektor batu bara, para konglomerat tambang batu bara dimanjakan pemerintah dengan kebijakan royalti 0%. Keputusan ini mempertegas keberpihakan pemerintah kepada pengusaha besar pertambangan batu bara. 

Sementara itu, kondisi ekonomi masyarakat semakin berat. Rakyat harus berjibaku menghidupi dirinya. Ketiadaan campur tangan pemerintah secara memadai, menyebabkan banyak rakyat menggantungkan hidupnya dari pinjaman online. BLT yang diberikan pemerintah tidak setara dengan kenaikan harga bahan pokok. 

Di bidang hukum dan sosial, keinginan rakyat untuk mendapatkan keadilan masih jauh dari harapan. Kekuasaan yang dulu diatur oleh hukum kini berbalik, hukum menjadi alat kekuasaan. Hukum dikendalikan oleh segelintir orang alias oligarki yang terdiri atas elite dan pengusaha. Lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan Kesehatan menjadi contoh nyata. Demikian pula UU Minerba dan UU KPK (beberapa kali terduga digunakan untuk kepentingan politik penguasa). 

Di tengah ketidakadilan tingkat kejahatan meningkat. Kasus judi online banyak menjangkiti masyarakat, perdagangan narkoba masih menjadikan Indonesia sebegai pasar yang menjanjikan. Penyakit sosial tidak kunjung tertangani. Himpitan ekonomi dan ketiadaan pegangan hidup menyebabkan banyak orang terkena gangguan mental. Banyak diantaranya yang bunuh diri, pergaulan bebas, tawuran, pelecehan sosial menghiasasi jagat media sosial sehari-hari. 

*Akar Permasalahan*
Banyak persoalan yang muncul selama 2023. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan, namun hasilnya belum menggembirakan, malah muncul permasalahan baru yang muncul dari kebijakan tersebut. Menurut cendekiawan Muslim, Ismail Yusanto, berpandangan bahwa persoalan yang muncul itu bisa dibedah dengan menggunakan tiga perspektif, yakni teknis, politik, dan filosofis/ideologis. 

Secara teknis, pemerintah sudah mengambil langkah mengatasi ekonomi, misalnya defisit anggaran dan meningkatkan pendapatan, negara mengambil utang dan menggenjot perolehan pajak. Untuk mengatasi kemiskinan, dengan memberikan BLT, program food estate, kemudahan investasi, dan lain-lain. Di bidang hukum, negara meningkatkan pengawasan bagi para hakim dan menyusun KUHP baru yang dianggap cocok. Di bidang sosial, menekan peredaran narkoba, memblokir situs-situs judi online, dan lain-lain. 

Semua langkah secara teknis sudah dilakukan, namun semua itu tidak cukup. Ada perspektif berikutnya yang penyebabnya adalah politik, yaitu rezim yang korup dan tidak amanah. Negara secara politik telah gagal, makanya muncul penyelesaian politik berupa pergantian rezim. Gaung pergantian rezim menggema setiap 5 tahun sekali. Namun, langkah seperti ini sebenarnya sudah pernah dilakukan sejak Indonesia merdeka, tapi hasilnya tidak signifikan. Secara politis, Indonesia juga sudah mencoba berbagai karakter kepemimpinan, mulai dari pemimpin sipil, militer, hingga ulama. 

Faktor ini menunjukkan bahwa pergantian orang atau rezim sudah berkali-kali dilakukan, tetapi tidak pernah mengubah keadaan. Hal itu dikarenakan kerusakan bukan hanya sekadar pada orang, tetapi ada pada sistem yang diterapkan, yakni sistem sekuler, demokrasi, kapitalisme, neoliberal, yang memang rusak sejak dari asasnya dan melahirkan aturan hidup yang syarat kepentingan. Nyatalah bahwa persoalan bukan hanya tersebab masalah politis, apalagi teknis. Tapi juga karena persoalan filosofis/ideologis. 

Aturan dibuat seenaknya sesuai dengan hawa nafsu, tidak ada patokan yang jelas. Kapan pun bisa diubah sesuai kepentingan dan yang pasti tidak ada tujuan ukhrowi (akhirat) di dalamnya. Semua aktivitas individu dan bernegara, ujungnya hanya soal duniawi, soal uang, dan soal kekuasaan. Inilah yang menyebabkan kerusakan negeri ini, karenanya sistem yang berlaku sekarang tidak layak dipertahankan. Siapa pun pemimpin yang terpilih ia akan mengulang kegagalan serupa sebelumnya. 
 
*Solusi Islam*
Tidak ada pilihan lain kecuali berubah. Pergantian pemimpin saja terbukti gagal. Mau tidak mau berubah pula sistemnya. Sistem komunisme tak mungkin karena telah gagal dan hancur, sistem kapitalisme tidak layak dilanjutkan karena hingga saat ini pun terbukti gagal. Maka, satu-satunya sistem yang layak bagi negeri ini adalah sistem Islam. Secara filosofis/ideologis, sistem Islam sangat berbeda. Islam memiliki perspektif akhirat. Ini yang tidak dimiliki oleh sistem buatan manusia manapun. Pemimpin dipilih untuk melaksanakan hukum Islam. Sistem Islam itu sendiri sudah jadi. Aturan hukum yang sudah fiks adalah hukum dari Allah SWT yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah, Ijma Sahabat, serta Qiyas.

Dengan sistem Islam, tidak ada lagi aturan yang berubah-ubah seperti yang terjadi selama ini. Para oligarki tertutup untuk menitipkan ketentuan dalam perundang-undangan. Wakil rakyat tidak lagi bertugas menyusun UU. Tugasnya hanya mengawasi jalannya pengaturan urusan umat berdasarkan aturan Islam. 

Keadilan ditegakkan berdasarkan sistem Islam, semua sama dihadapan hukum. Dalam bidang ekonomi, negara Islam tidak membiarkan kekayaan alam milik rakyat jatuh ke tangan swasta, apalagi asing. Kepemilikan individu dan umum diatur. Negara menjamin pendidikan, kesehatan, dan keamanan. 

Yang jelas sistem ini dibangun atas dasar ketakwaan. Ini yang tidak ada dalam sistem manapun saat ini. Ada penanaman keyakinana pada semua jajaran kekuasaan bahwa mereka nanti akan mempertanggungjawabkan semua amanahnya dihadapan Allah SWT. Bersamaan dengan itu, ada pengawasan masyarakat dengan amal ma’ruf nahi munkar kepada negara berdasarkan syariah Islam. 

Inilah sistem Islam dan Allah menjanjikan keberkahan jika individu, masyarakat, dan negara beriman dan bertakwa. Artinya menerapkan Islam secara kaffah. Negeri ini butuh perubahan hakiki, bukan sekadar yang penting berubah, berbeda dengan sebelumnya.[]


Share this article via

95 Shares

0 Comment