| 13 Views
Hantu Bernama Pengangguran Massal

Oleh : Ummu Khalid
Aktivis Dakwah
IMF melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara peringkat 1 dengan Tingkat pengangguran tertinggi se-ASEAN pada tahun 2024. Tercatat bahwa tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,2 persen pada April 2024. Perbandingan dengan tahun 2023 menunjukkan penurunan yang minimal, yaitu hanya 0,1 persen dari angka 5,3 persen. Fenomena ini mengkhawatirkan karena menunjukkan peningkatan jumlah lulusan universitas di Indonesia, baik S1 maupun diploma yang tidak terserap oleh pasar kerja. (Kompas.com, 30-4-2025)
Fenomena ini penting untuk ditelusuri penyebabnya dan dicari solusi tuntasnya agar tidak ada lagi laki-laki usia produktif yang menganggur.
Akar Masalah Tingginya Angka Pengangguran
Penyebab masalah pengangguran adalah diterapkannya sistem kapitalisme. Di sini, negara hanya sebagai pembuat peraturan dan perundang-undangan saja. Ironisnya, berbagai regulasi yang dihasilkan hanya untuk memenuhi kepentingan korporat.
Negara sama sekali tidak menjamin kesejahteraan rakyatnya. Salah satunya dengan tidak membuka terbukanya lapangan pekerjaan yang memadai. Konsekuensinya, muncul disparitas antara ketersediaan pekerjaan dan jumlah pencari kerja. Ironisnya, negara cenderung mengalihkan kewajiban penyediaan lapangan kerja kepada entitas swasta atau korporasi. Caranya dengan membuka investasi sebesar-besarnya dan penyerahan pengelolaan SDA pada swasta.
Solusi Tuntas Mengatasi Masifnya Pengangguran
Apa yang dilakukan oleh negara kapitalistik, sangat berbeda dengan Islam. Dalam Islam, negara adalah raa'in sebagaimana sabda Rasulullah saw. setiap manusia adalah pemimpin dalam kapasitasnya masing-masing. Kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan tersebut. Imam Suyuti menafsirkan istilah "raa'in" sebagai figur yang memimpin atau mengurus kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, definisi pemimpin mencakup siapapun yang menjalankan amanah kepemimpinannya.
Dengan memaknai pemimpin sebagai raa’in, dalam penerapan sistem Islam, negara tidak berlepas tangan, dia akan menjamin kesejahteraan rakyatnya dan membuka lapangan kerja.
Demikianlah, hanya Khilafah yang akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Sistem ini telah terbukti menyejahterakan selama 13 abad. Khilafah akan membuka lapangan kerja bagi rakyat secara memadai. Tidak ada kisah lapangan pekerjaan lebih sedikit dari calon tenaga kerjanya sebab Khilafah akan melakukan pengelolaan SDAE secara mandiri. Haram hukumnya menyerahkan pengelolaan SDAE yang berstatus harta milik umum diserahkan kepada swasta, apalagi asing.
Dengan cara inilah, negara akan mampu membuka lapangan pekerjaan dari sektor industri dalam jumlah besar. Selain itu, lapangan pekerjaan yang ada sesuai dengan rata-rata kemampuan dan keterampilan para lulusan. Jadi, setiap lulusan akan terserap oleh lapangan kerja yang ada baik sektor industri, jasa, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, ataupun pendidikan.
Generasi Islam dalam naungan Khilafah hanya perlu mencari ilmu sebaik-baiknya. Memastikan pola pikir dan pola sikapnya berdasarkan akidah Islam. Setelah menyelesaikan pendidikannya, mereka tidak perlu merasa dihantui pengangguran massal sebab lapangan pekerjaan tersedia. Gaji yang ditawarkan oleh Khilafah pun tinggi. Seperti yang terjadi di masa Sayidina Umar bin Khattab, gaji seorang guru sebesar 15 dinar per bulan. Bila 1 dinar setara 4,25 gram emas. Gaji guru kala itu sama dengan 63,75 gram emas. Bila dikonversi ke dalam rupiah sebesar 127,5 juta.
Khatimah
Segenap penderitaan dan kesengsaraan ini harus segera diakhiri. Bukan oleh perbaikan sistem yang ada, tetapi dengan sistem yang telah terbukti keandalannya, yakni Islam.