| 164 Views
Generasi Kronis Dibawah Pendidikan Kapitalis

Oleh : Elly Waluyo
Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam
Sistem pendidikan kapitalis telah menghancurkan generasi masa depan bangsa. Sistem yang menyisihkan peran agama dalam setiap aspek kehidupan tersebut telah menyeret anak-anak menjadi pelaku dan korban kriminal. Masa anak-anak harusnya menjadi masa bermain yang menyenangkan, berubah menjadi masa suram karena harus berhadapan dengan hukum akibat aktivitas kriminal yang dilakukan. Mirisnya, anak-anak sejatinya ibarat kertas putih yang siap ditulisi kebaikan oleh orang tuanya namun justru tercoreng tinta merah akibat ketidakpedulian orang tua yang hanya mengejar materi sebagai tolak ukur kesuksesan. Begitulah yang terjadi pada sistem kapitalisme ini.
Berbagai kasus kriminal yang melibatkan anak-anak baik sebagai pelaku maupun korban semakin mencuat. Sebagaimana peristiwa kriminal yang dialami oleh MA, bocah berusia 6 tahun dari kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan bahwa penyelidikan atas mayat MA yang ditemukan di jurang tidak jauh dari rumah neneknya, menunjukkan bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual sodomi. Pelaku utama adalah seorang anak berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi dan ditetapkan statusnya sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). (https://sukabumiku.id : 2 Mei 2024)
Peristiwa kriminal sebelumnya yang melibatkan pelaku dan korban anak-anak dibawah umur telah terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang kini menemukan fakta baru dalam persidangan kasus kematian Airul Harahap berusia 13 tahun seorang santri di pondok pesantren Raudhatul Mujawiddin. 2 orang pelaku yaitu AR (15) dan RD (14), masing-masing telah diganjar hukuman oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tebo, hukuman 7 tahun 6 bulan kurungan untuk AR, sedangkan hukuman 6 tahun 6 bulan kurungan untuk RD. Pada minggu berikutnya, kepolisian akan meningkatkan status tersangka menjadi 3 orang setelah dilakukan gelar perkara. Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) menyatakan akan mengusut tuntas kasus kematian Airul Harahap tersebut dan tidak akan berhenti dengan 3 tersangka baru. (https://www.metrojambi.com : 4 Mei 2024)
Perilaku sadis dan keji yang saat ini marak dilakukan oleh anak-anak merupakan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalis di negeri ini. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, dimana porsi pendidikan agama dalam kurikulum pendidikan memiliki porsi yang kecil. Asas sistem yang bebas dan menitikberatkan pada kesuksesan materi telah merusak peran setiap anggota keluarga. Orang tua pontang-panting mengejar materi dengan dalih biaya hidup, biaya pendidikan, biaya kesehatan, gaya hidup, dan lain-lain yang berunsur materi, tak lagi mengindahkan anak-anaknya. Hal tersebut semakin kronis, dengan abainya negara dalam melindungi rakyatnya, hanya perduli dengan keuntungan.
Segala informasi bebas masuk, konten-konten bermuatan pornografi, kekerasan, dan merusak akidah dapat diakses dengan mudah oleh segala lapisan masyarakat termasuk anak-anak. Mirisnya, negara menyerahkan seleksi tontonan pada masing-masing individu. Akibatnya anak-anak yang masih belum mampu menyeleksi tontonannya ditambah lepas kontrol dari orang tua maka dengan mudah meniru adegan-adegan rusak yang mereka tonton.
Berbeda halnya dengan sistem Islam yang menempatkan negara sebagai pelindung rakyatnya. Negara bersistem Islam akan mengontrol, menyeleksi bahkan menutup media informasi yang terindikasi merusak akhlak. Negara memberlakukan hukum Islam yang bersifat jawabir dan jawazir secara merata tanpa melihat batasan usia dalam menindak segala bentuk kejahatan. Terjaminnya kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan), kebutuhan pendidikan, kesehatan yang dapat diakses dengan mudah, murah bahkan gratis, serta luasnya lapangan pekerjaan bagi setiap laki-laki dewasa menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya.
Peran ibu sebagai umm warahmatul bait akan terpenuhi karena fokus dalam mendidik anak-anaknya. Akidah diletakkan sebagai dasar dalam kurikulum pendidikan baik dilingkungan keluarga, pendidikan formal, non formal maupun di lingkungan masyarakat. Penanaman akidah sejak dini sebagai hamba Allah akan melahirkan generasi yang selalu mengkaitkan segala sikap dan perbuatannya dengan syariat.
Selain itu pendidikan kecakapan hidup dan problem solving sesuai syariat membantu individu dalam memecahkan masalah yang dihadapi, baik permasalahan yang menyangkut dirinya sendiri maupun di lingkungan sekitarnya sehingga terciptalah masyarakat beriman dan bertakwa yang senantiasa ber-amar ma’ruf nahi mungkar. Demikianlah sistem Islam memberikan jaminan kesejahteraan apabila diterapkan dalam setiap lini kehidupan.