| 15 Views
Generasi “Kerja Dua Kali”: Ketika Gaji Tak Lagi Cukup, Side Job Menjadi Nafas Baru Pekerja Indonesia
Ada pemandangan yang makin biasa dalam 15 tahun terakhir—begitu biasa sampai kita hampir menganggapnya normal:
pagi seseorang memakai kemeja rapi untuk pekerjaan utama, malamnya ia berganti peran menjadi penjual online, tutor, kurir, admin konten, atau pekerja lepas.
Bukan karena “hobi produktif”, melainkan karena kebutuhan hidup menuntut lebih cepat daripada struktur gaji bergerak.
Temuan Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan fakta yang keras: jumlah pekerja yang punya kerja sampingan di Indonesia melonjak 69% dalam 15 tahun terakhir—dari 12,4 juta orang (2010) menjadi 21,1 juta orang (2025). Data itu diolah dari mikrodata Sakernas BPS (Agustus 2010 dan Agustus 2025).
Lonjakan itu lebih cepat dibanding pertumbuhan jumlah penduduk bekerja secara umum yang naik 34%: dari 109 juta (2010) menjadi 146,5 juta (2025). Artinya, pertumbuhan pekerja yang mencari penghasilan tambahan dua kali lebih cepat dibanding pertumbuhan tenaga kerja.
Di balik angka-angka itu, ada satu pesan yang tidak enak didengar:
satu pekerjaan semakin sering tidak cukup untuk hidup layak.
Nindya, dosen ASN, dan pertanyaan yang diam-diam mengiris: “S-2 kok harus jualan?”
Di Tarakan, Kalimantan Utara, seorang dosen ASN bernama Nindya Adisti (32) menjalani hidup seperti banyak orang Indonesia hari ini: bekerja sesuai panggilan profesi, tetapi tetap harus mencari tambahan.
Ia mengajar, menyiapkan bahan kuliah, menangani tanggung jawab kampus—lalu di sela itu berjualan makanan dan pakaian, serta menjadi tutor di kampus lain. Setelah 9 tahun bekerja, gaji pokok yang ia sebut terima sekitar Rp3 juta per bulan—cukup untuk makan, tetapi belum tentu cukup untuk rumah tangga. Kisah Nindya ini diangkat Kompas sebagai gambaran pekerja bergelar yang tetap “harus putar otak”.
Di sinilah kemirisan itu terasa: pendidikan tinggi tidak selalu otomatis berarti hidup lebih lapang. Banyak yang justru mendapati: semakin tinggi tanggung jawab, semakin besar pula biaya hidup yang harus ditanggung.
Side job bukan lagi tren anak muda—profesional pun “meledak”
Lonjakan paling mengejutkan ada pada kelompok profesional. Kompas mencatat, jumlah profesional yang punya kerja sampingan meningkat 11,5 kali lipat sepanjang 2010–2025: dari 116.436 orang menjadi 1,35 juta orang.
Dalam klasifikasi ketenagakerjaan, kelompok profesional mencakup ragam profesi: ahli ilmu pengetahuan, teknik, arsitek, perencana, tenaga kesehatan (dokter/perawat/bidan), dosen, guru, pengembang perangkat lunak, pustakawan, wartawan, seniman, hingga profesional hukum, keuangan, pemasaran, dan jaringan-data.
Di titik ini, side job tidak lagi identik dengan “pekerja informal”. Ia menjalar ke orang-orang yang dulu diasumsikan “sudah aman”: sarjana, aparatur, profesi yang tampak mapan.
Bahkan aparat dan pegawai pemerintah ikut mencari tambahan
Kompas juga menyorot tren pada kelompok berpenghasilan tetap. Dalam Sakernas 2025, disebutkan 6,43% personel TNI/Polri memiliki pekerjaan sampingan (setara 42.577 personel), dan proporsi pekerja di sektor administrasi, pertahanan, dan jaminan sosial wajib yang punya sampingan mencapai 17,3%. Selain itu, 16,4% pegawai di instansi pemerintah/negeri (sekitar 1,7 juta) dilaporkan memiliki pekerjaan sampingan.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh (dalam laporan Kompas) menekankan BKN tidak melarang ASN punya pekerjaan sampingan sepanjang sesuai koridor aturan—sebuah pernyataan yang, bagi banyak orang, terdengar seperti pengakuan tak langsung bahwa kesenjangan pendapatan antarinstansi/daerah masih nyata.
Mengapa ini terjadi? Karena biaya hidup lari, gaji berjalan
Kompas mencatat bahwa rata-rata pengeluaran per kapita bulanan yang dipublikasikan BPS pada 2025 naik tajam dibanding 2010 (Kompas menyebut lonjakannya mencapai 217,3%). Untuk konteks angka level nasional, data BPS yang dikompilasi Katadata menunjukkan rata-rata pengeluaran bulanan penduduk Indonesia pada Maret 2025 sekitar Rp1,57 juta per kapita per bulan.
Jika satu rumah tangga menanggung 2–3 orang (seperti temuan survei Kompas terhadap pekerja yang punya sampingan), maka angka pengeluaran rumah tangga mudah melewati batas “aman”—apalagi saat pos terbesar sering jatuh pada makan harian dan cicilan/kredit.
Di sinilah side job menjadi “jembatan napas”: bukan untuk kaya, tetapi agar tidak tenggelam.
Ihwan dan “tambalan” yang membuat bulan tetap bisa ditutup
Ada juga kisah Muhammad Ihwan (27), karyawan swasta di Semarang yang membuka jasa pengiriman barang sebagai kerja sampingan. Ia mengaku pengeluaran makin berat, sementara kenaikan gaji tidak selalu mampu menutupnya. Side job-nya menghasilkan ratusan ribu rupiah per bulan—jumlah yang mungkin kecil dibanding gaji utama, tapi cukup membuat arus kas rumah tangga tidak jebol di akhir bulan. Kisah ini dipakai Kompas untuk menunjukkan bahwa side hustle sering berfungsi sebagai “ban serep” ekonomi keluarga.
Ini bukan soal “malas”, tapi soal struktur
Dalam konsep Sakernas, pekerjaan utama biasanya ditentukan dari jam kerja yang lebih besar, sementara pekerjaan dengan jam kerja lebih kecil dikategorikan sebagai pekerjaan tambahan/sampingan.
Artinya, banyak orang yang punya side job sebenarnya sudah bekerja penuh—lalu menambah kerja lagi.
Pakar ketenagakerjaan yang dikutip Kompas menegaskan idealnya satu pekerjaan dengan 40 jam kerja per minggu cukup untuk hidup layak. Namun realitas di lapangan mendorong orang menambah jam, menambah energi, menambah risiko kelelahan.
Di sinilah masalahnya terasa struktural:
bukan sekadar “orangnya kurang bersyukur”, tetapi sistem upah dan biaya hidup yang tidak seimbang.
Kita dipaksa sedang memasuki era “bekerja tanpa jeda”
Angka 21,1 juta pekerja sampingan pada 2025 bukan sekadar statistik. Ia adalah cerita banyak rumah: orang-orang yang tetap profesional, tetap bertanggung jawab, tetapi diam-diam harus memeras waktu agar dapur tetap menyala.
Dan pertanyaan paling sunyi di era ini mungkin bukan “kerja apa?”, melainkan:
“berapa kerja yang kamu pegang supaya hidup tetap jalan?”