| 6 Views
Gaza, Al Aqsa dan Ilusi Perdamaian Dunia
Oleh : Siti Nurhasna Fauziah, S.Ag
Gelombang kekerasan kembali mengguncang Gaza. Serangan udara yang dilancarkan oleh Zionis tidak hanya menghancurkan bangunan, tetapi juga merenggut ratusan nyawa, termasuk para paramedis yang seharusnya dilindungi dalam konflik bersenjata. Di saat yang sama, akses umat Muslim ke Masjid al-Aqsa ditutup sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dan semakin mempertegas eskalasi penindasan terhadap rakyat Palestina. Rentetan peristiwa ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan, melainkan cermin nyata dari krisis yang terus dibiarkan berlangsung tanpa solusi mendasar.
Jika dicermati lebih dalam, tragedi ini menunjukkan bahwa penindasan terhadap kaum Muslimin tidak akan pernah benar-benar berhenti selama tidak ada kekuatan pelindung yang hakiki. Selama ini, respons dunia internasional cenderung normatif dan tidak menyentuh akar persoalan. Bahkan berbagai inisiatif perdamaian, termasuk yang diinisiasi oleh kekuatan besar seperti Amerika Serikat, kerap dipandang bukan sebagai solusi, melainkan sebagai instrumen kepentingan geopolitik. Alih-alih menghadirkan keadilan, pendekatan tersebut justru memperkuat dominasi dan membuka jalan bagi perampasan tanah Palestina secara sistematis.
Dalam konteks ini, keberadaan Zionis di Palestina kerap dipahami sebagai bagian dari proyek kolonial yang lebih luas. Ia tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi representasi kepentingan imperialis Barat di kawasan strategis dunia Islam. Fakta bahwa pelanggaran terus terjadi tanpa sanksi tegas menunjukkan bagaimana sistem global saat ini bekerja. Sistem kapitalis sekuler tidak berlandaskan pada kebenaran atau keadilan universal, melainkan pada kalkulasi kekuatan dan kepentingan. Selama kepentingan negara-negara besar terjaga, maka pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan pun cenderung diabaikan.
Situasi ini menuntut refleksi mendalam, khususnya bagi umat Islam. Ketika berbagai mekanisme internasional terbukti gagal memberikan perlindungan yang nyata, muncul pertanyaan besar tentang solusi alternatif yang mampu menghadirkan keadilan secara menyeluruh. Dalam perspektif Islam, keberadaan institusi politik yang kuat dan mandiri menjadi kunci untuk melindungi umat dari penindasan. Negara tidak hanya berfungsi sebagai pengelola administratif, tetapi juga sebagai pelindung akidah, jiwa, dan kehormatan umat.
Dalam Khilafah Islamiyyah dipandang sebagai satu-satunya institusi yang memiliki mandat untuk menjaga dan membela kepentingan umat secara menyeluruh. Khilafah tidak hanya akan mengambil sikap politik tegas, tetapi juga menjalankan kewajiban jihad fii sabilillah sebagai upaya nyata untuk mengakhiri penjajahan. Pembebasan Palestina, termasuk Masjid al-Aqsa, bukan sekadar agenda politik, melainkan bagian dari kewajiban syariat yang harus ditunaikan.
Lebih dari itu, Khilafah juga akan menolak segala bentuk perjanjian yang melegitimasi keberadaan entitas penjajah di tanah kaum Muslimin. Prinsip ini menegaskan bahwa perdamaian sejati tidak bisa dibangun di atas pengakuan terhadap kezaliman. Perdamaian hanya akan terwujud ketika keadilan ditegakkan dan penjajahan dihapuskan sepenuhnya.
Pada akhirnya, persoalan Palestina bukan hanya isu regional, melainkan persoalan umat yang menuntut kesadaran kolektif. Selama umat Islam masih terfragmentasi dalam sekat-sekat negara bangsa, kekuatan mereka akan tetap terpecah dan lemah. Oleh karena itu, perjuangan untuk mengembalikan persatuan politik umat menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Bukan semata sebagai wacana, tetapi sebagai langkah nyata untuk menghadirkan kembali kekuatan yang mampu melindungi, membela, dan menegakkan keadilan di tengah dunia yang semakin sarat kepentingan.
Wallahu’alam bii sawab