| 239 Views
Garut Darurat Narkoba, Islam Punya Solusi
Oleh : Rida Ummu Zananby
Ironis, Garut yang pernah dilabeli kota santri, kini seolah tinggal kenangan. Pasalnya, fenomena adanya kasus narkoba di Garut dan terdapatnya BNN di Garut menandakan bahwa Garut kini darurat narkoba.
Sebagaimana yang di lansir di www.detikjabar.com (18/7/2024) bahwa kepolisian telah mengamankan 2 orang oknum Guru asal Garut berinisial BS dan YM karena mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba berjenis sabu-sabu. Selain kedua tersangka ternyata kepolisian juga dalam kesempatan yang sama telah menangkap 33 tersangka , 1 diantaranya berjenis kelamin perempuan. Kapolres AKBP Rohman Yongky Dilantha mengungkapkan satu bulan terakhir dari bulan April - Mei terdapat 35 orang tersangka. Kasus nya mulai dari pil setan, menjual tembakau sintetis hingga mengkonsumsi dan menjual sabu. Terbaru pada tanggal 15 juli 2024 polisi telah menangkap MRF (24) yang berstatus mahasiswa bersama teman nya inisial HN (27) dikawasan Leles dengan barang bukti 890,02 gram ganja. Ternyata tersangka sudah dua kali membeli ganja dari Sumatera secara online, disusul dengan penangkapan tersangka lain dengan total penangkapan 26 tersangka
.(www.detikjabar.com,19/8/2024)
Tidak hanya di Garut saja ternyata kasus narkoba ini menyasar hingga setiap wilayah di Indonesia. Hal ini ditandai dengan terus bertambahnya kasus narkoba setiap waktu yang menyasar setiap kalangan bahkan tak ayal anggota kepolisian pun ikut terciduk sebagaimana di lansir di www.detikNews (22/4/2024) mengunkap 5 oknum polisi pesta narkoba di Depok. Fakta narkoba yang telah menyasar masyarakat saat ini ibarat fenomena gunung es yang terus menerus meningkat dan masih bayak fakta lainnya lagi yang belum terungkap.
Berbagai faktor pun menjadi penyebab tergelincirnya Garut menjadi darurat narkoba. Pertama Akidah yang dimiliki masyarakat saat ini begitu lemah, tersebab diterapkan nya paradigma ideologi kapitalisme sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Menganggap bahwa agama hanya sebatas ritual ibadah saja sedangkan standar bahagia adalah materi. Hedonisme pun menjadi gaya hidup yang dianut saat ini, standar nilai baik buruk adalah asas manfaat bukan halal haram. Berbeda dengan islam yang mana seorang muslim wajib menjadikan akidah islam standar nya hukum syara, halal dan haram dalam berprilaku termasuk memahami bahwa narkoba adalah sesuatu yang haram karena memberikan efek memabukan dan merusak akal. Sebagaimana firman allah swt dalam T.Q.S :Al Maidah ayat 90, "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
Kedua adanya masalah ekonomi dimana sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan menjadikan harta hanya beredar di kalangan orang kaya saja, sehingga kesenjagan ekonomi pun terjadi. Kebutuhan dasar dan asasi masyarakat tidak lagi dijamin oleh negara padahal di dalam pandangan islam negara wajib menjadi perisai bagi umatnya. Berfungsi untuk mengatur urusan rakyat nya dengan aturan islam, menjamin setiap kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, kesehatan , pendidikan bisa di miliki setiap warga negara. Sehingga tidak ada lagi kesulitan ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat karena negara memberikan tanggung jawabnya.
Ketiga dalam pandangan islam negara wajib memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya tidak hanya dicukupkan dengan penangkapan pengedar ataupun pengguna nya saja tapi negara harus mampu mengusut tuntas sampai dengan pembuat nya. Sebagaimana Sanksi negara terhadap pengedar dan pelaku narkoba yang pernah di lakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, diterapkan hukuman cambuk sebanyak 80 kali kepada peminum khamr.
Bukan hanya para peminum khamr yang kena hukuman berat, toko penjual dan pabriknya pun oleh Khalifah Umar juga diberantas habis. Diriwayatkan dari Yahya bin Said bin Ubaidillah dari Nafi’ dari Ibnu Umar. Dia berkata: Umar menjumpai minuman keras di rumah salah seorang lelaki dari Suku Tsaqif.
Kemudian Dia menyuruh agar rumah itu dibakar. Lelaki tersebut bernama Rawisyad. Umar berkata kepada orang tersebut, “Perbuatanmu adalah perbuatan fasik.”
Oleh karena nya permasalahan narkoba ini akan teratasi jika negara mau kembali kepada syari'at islam yang dijadikan sebgai sebuah sistem dalam kehidupan kita.
Dengan demikian, seruan dakwah untuk menerapkan syariah islam secara kaffah di negri ini termasuk di kab.Garut adalah sebuah bentuk kecintaan dan kepedulian kita terhadap negri ini. Sebaliknya membiarkan negri ini, termasuk Garut tetap dalam tatanan ideologi kapitalisme sama saja dengan menenggelamkan negri ini pada jurang kerusakan.