| 111 Views
Eksploitasi Pekerja Anak? Karakter Pendidikan Islam Solusi Hakiki

Oleh : Yuliana, S.E.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengungkapkan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang ada di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rentan menjadi modus eksploitasi pekerja anak.
Ai mengatakan banyak aduan yang masuk ke KPAI soal pelanggaran dari perusahaan yang memanfaatkan program PKL untuk mempekerjakan anak di luar kapasitas mereka. Ia memberi contoh pada 2022, sebuah hotel bintang 4 di Kota Bekasi, Jawa Barat, memanfaatkan program PKL untuk mempekerjakan anak di bawah umur.
Pihak manajemen hotel diduga mempekerjakan anak-anak Sekolah Menegah Kejuruan dengan jadwal masuk lima hari kerja ditambah dua hari kerja. Menurut Ai, jadwal kerja seperti itu termasuk overtime alias melebihi jam kerja.
Bahkan, beberapa dari anak-anak tersebut ada yang harus bekerja dari pagi hingga malam hari. “Bekerja bisa 13-15 jam sehari,” ucapnya di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 07 Oktober 2024.
Ai mengkritisi program PKL yang memanfaatkan anak-anak salah secara pelaksanaannya. Seharusnya, PKL merupakan program bagi siswa untuk mengenal dan memahami budaya kerja. Bukan untuk dipekerjakan oleh penyedia lapangan kerja.
Ia juga mengatakan telah berulangkali menyampaikan keluhan terkait PKL itu kepada Kemendikbudristek, namun hingga kini praktik eksploitasi pekerja anak melalui program PKL itu masih saja terjadi.
“Berulang kali saya sampaikan ke Kemendikbud. Dari beberapa kasus, PKL anak-anak ini malah dipekerjakan dari pagi sampai malam. Tetapi begitu kami minta diawasi oleh dewan pengawas Kemenaker, dianggap betul ada pelanggaran, masuk laporan kepolisian. Lalu kepolisian keluarkan SP3, tidak lanjut ke proses hukum selanjutnya,” kata Ai.
Ai meminta agar perusahaan tidak memanfaatkan program PKL untuk menghemat anggaran mereka dalam membayar tenaga kerja. “Itu jelas manipulasi. Karena berdasarkan temuan kami di KPAI seperti itu. Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini,” katanya. TEMPO.CO Rabu, 9 Oktober 2024
Perlindungan anak di tangan kapitalisme
Dewasa ini marak sekali terjadi pemanfaatan oleh suatu instansi maupun prusahaan terhadap anak-anak magang / PKL. Mahasiswa magang dibebankan oleh pekerjaan pegawai atau staff tertentu untuk menyelesaikan semua tugas yang menjadi tanggung jawabnya. sebagian mahasiswa magang atau siswa/siswi PKL sering merasa tertekan saat menjalani tugas PKL mereka.
Beban yang dirasakan oleh peserta PKL atau magang ini disebabkan karena sebuah nilai. Mereka melakukan pekerjaan yang seharusnya bukan menjadi tugas mereka tak lain tak bukan karena mengharapkan kelulusan dari mata kuliah atau study yang harus dijalankan. Seharusnya mereka mendapat pembinaan atau pengetahuan bukan beban di lapangan. Tapi nyatanya mereka selalu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengambil kesempatan.
Di sistem kapitalisme ini, orang akan memanfaatkan segala hal yang bisa menguntungkan pribadi atau kelompok. Karena dalam prusahaan mereka akan memiliki peraturan dan undang-undang sendiri dalam mengatur rumah tangga prusahaannya. Ditambah lagi pemerintah tidak bisa menjadi junnah dan ra’in bagi rakyat. Wakil rakyat yang dipilih sebagai perwakilan rakyatpun tidak bisa diandalkan untuk membela kepentingan rakyat.
Wakil rakyat butuh rakyat saat mencari suara untuk naik jabatan. Ketika sudah dapat apa yang diinginkan maka rakyat bukan lagi prioritas. Pemikiran rakyat msih terpengaruh pada pemikiran sekulerisme, yang menganggap bahwa semua keberlangsungan hidup dalam negara bukan tanggung jawab negara tapi tanggung jawab pribadi masing-masing.
Minimnya pengetahuan masyarakat tentang sistem kehidupan dalam Islam. Hal ini menyebabkan hilang junnah dan ra’in negara terhadap rakyat. Ketika tampuk kepemimpinan berada di tangan yang tidak mengambil hukum dari hukum Allaah, jabatan dan kekuasaan hanya dipergunakan sebagai memperkaya dan kepentingan individu dan kelompok saja maka di sinilah muncul dari ketimpangan dalam keadilan baik dari aspek ekonomi, politik, hukum, sosial, keamanan dan sebagainya.
Termasuk pada remaja atau pemuda yang masih di tahap belajar. Bercermin dari fakta yang menimpa pada pelajar yang sedang PKL yang merasa dirugikan, bisa kita menilai sendiri bahwa rendahnya perlindungan dan jamianan keamanan bagi generasi kita. Dari dunia pendidikan saja mereka sudah dipaparkan dengan hal yang tidak seharusnya mereka dapatkan. Dari kejadian seperti ini tidak menutup kemungkinan saat mereka di dunia pekerjaan nanti hal yang sama akan berulang lagi, awal mula mendapat tekanan akhirnya menjadi pelaku penekanan terhadap generasi selanjutnya.
Islam solusi bagi generasi
Pemimpin dalam Islam sangat memahami perannya dalam memimpin. Posisi pemimpim perannya sangat besar, karena erat hubungannya dengan akhirat. Pemimpin bertanggungjawab terhadap rakyat yang dipimpinya karena selama ia memimpin dia juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di akhirat kelak.
Pemimpin dalam Islam atau khilafah memandang segala aspek dari sudut pandang syari’at. Dalam Islam pemimpin memimpin negeri ikhlas karena Allah ta’ala tidak ada memperkaya diri dan kelompok. Karena Islam mengajarkan setiap perbuatan yang dilakukan hendaklah karena Allah bukan karena berharap dari yang lain.
Dalam Islam kita diperintahkan untuk meringankan beban orang lain bukah malah sebaliknya. Khilafah memandang pemimpin itu adalah amanah jadi pemimpin Islam sangat sadar bahwa manah bukanlah perkara yang mudah, namun penuh dengan pertanggungjawaban di akhirat kelak. Tapi sayang pada sistem skulerisme semua berlomba-lomba ingin menjadi pemimpin tapi tidak memandang pemimpin dari pandangan syariat Islam.
Islam memiliki karakter dalam mendidik. Karakter sistem pendidikan Khilafah sebagai satu kesatuan dengan seluruh sistem Islam, yakni sebagai petunjuk agar manusia selamat dari perbuatan dosa, di samping bersifat pembawa rahmat. Penerapan sistem pendidikan Khilafah menjadikan satuan pendidikan steril dari nilai materi dan penuh dengan nilai spiritual, moral, dan kemanusiaan. Ini adalah kunci rahasia terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, terhormat, dan bermartabat bagi keberlangsungan proses belajar-mengajar.
Tujuan utama keberadaan masyarakat Islam yang menerapkan secara praktis sistem pendidikan Khilafah akan menjadikan lingkungan pendidikan terliputi berbagai tujuan mulia, yakni terjaganya kelestarian ras manusia, akal, dan kemuliaan jiwa manusia. Inilah puncak tujuan masyarakat Islam sebagai ketentuan dari Allah SWT. Tujuan dari pendidikan dalam Islam bukan sekedar mencapai tujuan dunawi, pendidikan bukan sebagai alat untuk mencari pekerjaan, pangkat, dan jabatan semata tetapi untuk mendapat ridho Allaah SWT.
Khilafah begitu berhati-hati dari kelalaian pelaksanaan syariat, tidak menoleransi pelanggaran syariat sekecil apa pun dengan penegakan sanksi sesuai syariat. Sanksi ini memiliki sifat berefek jera bagi pelakunya dan pencegah orang lain melakukan tindakan kriminal yang sama.
Karakter filsafat amal menurut Islam menjadi jiwa pelaksanaan praktis sistem pendidikan Islam sebagaimana sistem Islam keseluruhan, yakni wujud keterikatan pada syariat-Nya dengan dorongan meraih ridho-Nya.
Aspek ruhiah kesadaran hubungan dengan Allah SWT. senantiasa hadir di segenap aktivitas dalam satuan pendidikan. Atmosfer ketaqwaanpun begitu dominan melingkupi lingkungan pendidikan. Hal ini tampak dari praktik sistem pendidikan Khilafah itu sendiri sebagai wujud kuatnya keterikatan terhadap Islam.
Karakter berbagai unsur pembentuk sistem pendidikan Khilafah berasaskan akidah Islam yang sesuai fitrah dan dapat diterima oleh akal menjadi upaya agar terwujudnya tujuan pokok sistem pendidikan Khilafah. Tujuan itu adalah membangun kepribadian Islam yaitu akliah dan nafsiah anak-anak, serta untuk mempersiapkan agar di antara mereka lahir para ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan.
Tujuan pokok ini begitu selaras dengan fitrah insaniah peserta didik dan pengajar sebagai makhluk mulia dan pemakmur bumi, di samping selaras dengan hakikat keberadaan ilmu sebagai “air dalam kehidupan”. Ia akan berefek positif bagi terwujudnya suasana penuh ketenangan bagi jiwa-jiwa peserta didik maupun lingkungan yang melingkupinya.
Penerapan aturan syariat dalam dunia pendidikan terkait interaksi laki-laki dan perempuan. Misalnya, pemisahan murid laki-laki dan perempuan, serta ketentuan lain yang secara praktis mencegah terjadinya suasana kerendahan perilaku dan penyimpangan hukum syariat.
” … (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al-Maidah: 50).
Karakter istimewa sistem pendidikan Khilafah dan Negara Khilafah itu sendiri menghindari para pemuda, peserta didik, guru, dosen, penguasa, dan segala peran bagi pelaksanaan dari kerendahan berpikir, serta kerendahan berperasaan dan bertingkah laku.
Dengan ini semua akan menjauhkan satuan pendidikan dari segala keburukan dosa dan maksiat. Tidak akan ditemukan praktik pergaulan bebas, kekerasan seks, perundungan, dan berbagai bentuk aktivitas rendah dan hina lainnya pada satuan pendidikan Khilafah.
Demikian pula, tidak akan ditemukan lagi pemanfaatan oleh pihak terkait terhadap siswa/mahasiswa yang sedang melakukan PKL atau praktek tugas pendidikannya. Karena setiap orang telah dididik karakternya oleh khilafah. Keamanan seluruh rakyat disemua kalangan akan dijamin oleh pemerintah atau khilafah. Karena di sistem khilafah pemimpin itu sebagai ra’in dan junnah bagi seluruh rakyatnya.
Tak ada solusi bagi setiap masalah kecuali dalam sistem pemerintahan Islam. Dan itu semua akan terwujud jika khilafah tegak. Semoga khilafah segera tegak, aamiin. Allaahu akbar.
Wallaahua’lam