| 44 Views

Dunia Kesehatan Mengancam Nyawa di Sistem Kapitalis Sekuler

Oleh: Umi Silvi

Peristiwa meninggalnya seorang ibu hamil, Irene Sokoy, bersama bayi dalam kandungannya setelah ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura mengguncang publik Papua dan Indonesia. Tragedi ini terjadi pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIT. Irene, warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, mulanya dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, namun justru mendapat penolakan berulang hingga akhirnya dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Dok II Jayapura.

Alasan penolakan dari pelayanan kesehatan empat rumah sakit tersebut dimulai dari keterbatasan fasilitas, ketiadaan dokter spesialis, hingga permintaan kepada keluarga untuk menyediakan uang muka sebesar Rp4 juta guna menggunakan kamar VIP, namun pihak keluarga tidak mampu membayarnya.

Kasus ini menunjukkan kenyataan pahit bahwa pelayanan kesehatan publik masih menyimpan banyak celah krusial, terutama di daerah-daerah yang seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan permohonan maaf dan duka mendalam. Ia menyebut kasus tersebut sebagai contoh nyata buruknya pelayanan medis di Papua. “Ini adalah salah satu contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua,” katanya. Ia menyesalkan kelalaian jajaran pemerintah dari level atas hingga bawah, dan menyebut kondisi itu sebagai “kebodohan luar biasa”.

Menurut keterangan kakak iparnya, Ivon Kabey, penyebab kematian Irene adalah keterlambatan pelayanan serta penolakan rujukan di beberapa rumah sakit di Kota Jayapura. Ia menjelaskan bahwa Irene sudah pembukaan enam dan mengalami pecah ketuban. Namun karena terlambat ditangani, Irene akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa penolakan pasien oleh rumah sakit adalah pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan dapat berujung pidana. Kasus serupa bukanlah hal baru, bahkan terus berulang. Kejadian-kejadian ini laksana fenomena gunung es—yang tampak hanya sedikit, sementara jumlah sebenarnya jauh lebih banyak. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam mengatasi tingginya angka kematian ibu dan bayi yang meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir.

Dilansir kumparan.com (08/10/2023), berbagai peristiwa kematian ibu dan bayi yang mengguncang publik kembali tercatat. RSUD Ciereng Subang menolak menangani ibu hamil Kuranesih (39) hingga akhirnya meninggal. Pada 2021 di Palu, seorang ibu hamil terpaksa melahirkan di dalam mobil setelah ditolak enam rumah sakit. Di Malang, Sri Indawati (33), yang hamil tujuh bulan, juga meninggal setelah tidak mendapat perawatan karena alasan ruang penuh, dan masih banyak lagi kasus serupa.

Dalam sistem yang dipengaruhi paradigma sekuler kapitalistik, pelayanan kesehatan sering dipandang sebagai sektor bisnis. Rumah sakit—terutama yang telah berkembang menjadi korporasi—kerap memprioritaskan aspek finansial sebelum aspek kemanusiaan. Ketika motif profit menempati posisi sentral, rakyat miskin menjadi kelompok paling rentan kehilangan haknya untuk hidup.

Padahal, pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang menyangkut nyawa. Ketika negara tidak mampu menghadirkan jaminan yang adil dan merata, hal itu merupakan bentuk pengabaian terhadap amanah besar yang seharusnya dipikul negara.

Dalam perspektif tata kelola yang ideal—apa pun sistem politiknya—negara memegang tanggung jawab besar memastikan setiap warga memperoleh akses kesehatan yang mudah, cepat, berkualitas, dan gratis di titik layanan dasar. Pengabaian terhadap pemenuhan kebutuhan vital ini termasuk tindakan zalim karena menyangkut keselamatan manusia. Semua rakyat, tanpa diskriminasi lokasi, ekonomi, atau latar belakang sosial, berhak mendapatkan layanan kesehatan bermutu. Di banyak negara dengan sistem pelayanan publik yang kuat, layanan dasar diberikan tanpa biaya karena dianggap sebagai bagian dari jaminan sosial negara kepada rakyatnya.

Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar warga negara, baik muslim maupun nonmuslim. Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa yang memasuki pagi hari dalam keadaan aman bersama keluarganya, sehat badannya, serta memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia dan segala isinya telah diberikan kepadanya.” (HR. Tirmidzi)

Dalam Islam, penguasa adalah raa’in, pengurus seluruh urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah seorang pemimpin suatu kaum—baik sedikit maupun banyak—kemudian ia tidak berlaku adil kepada mereka, melainkan Allah akan menelungkupkan (melemparkan) wajahnya ke dalam neraka.” (HR. Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibn Hibban)

Karena itu, Khalifah wajib menjamin kebutuhan pelayanan kesehatan seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Dalam negara Islam, layanan kesehatan diberikan gratis, mudah diakses, dan berkualitas untuk semua. Kewajiban ini tidak boleh diabaikan oleh negara. Jika negara lalai, mudarat besar menimpa rakyat dan hal itu diharamkan dalam Islam.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan betapa seriusnya perhatian Khilafah terhadap pelayanan kesehatan. Rasulullah saw. mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay. Muqauqis pernah menghadiahkan seorang dokter kepada beliau, dan Nabi kemudian menjadikannya dokter umum bagi masyarakat. Pelayanan kesehatan di negara Islam berjalan lembut, cepat, dan manusiawi. Tidak ada diskriminasi antara kaya dan miskin, muslim dan nonmuslim. Hampir di seluruh kota berdiri rumah sakit-rumah sakit besar, ditambah rumah sakit keliling yang melayani wilayah pelosok, dilengkapi dokter, peralatan, dan obat-obatan.

Khilafah tidak memungut biaya kesehatan dari rakyat karena pembiayaan berasal dari pos-pos pendapatan negara yang sah menurut syariat—di antaranya hasil pengelolaan harta kekayaan umum (seperti hutan, tambang, minyak, gas, batu bara), kharaj, jizyah, ghanimah, fai, ‘usyur, dan harta milik negara. Semua itu cukup untuk menyediakan layanan kesehatan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat.

Walhasil, syariat Islam adalah satu-satunya solusi total dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Tidak ada alasan terus mempertahankan sistem kapitalisme yang terbukti menyengsarakan rakyat. Hanya Khilafah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya secara cuma-cuma dan dengan kualitas terbaik.

Wallahu a’lam bissawab.


Share this article via

107 Shares

0 Comment