| 34 Views

DNA Sejahtera Gen 45, Berhasil atau Mustahil?

(Ist)

Oleh : Ummu Mirza 

Pendidikan merupakan hak setiap manusia tanpa pendidikan seseorang akan sulit untuk memahami hak lainnya seperti ekonomi, politik maupun kesehatan. Dengan kata lain dikatakan hak pembuka yang dapat menentukan kualitas hidup seseorang kedepannya.

BAS, 41, ibu dari seorang pelajar yang meninggal dunia di Kabupaten Samosir, mengungkapkan bahwa keterbatasan ekonomi keluarga menjadi salah satu persoalan yang dihadapi anaknya selama ini, terutama terkait kebutuhan pendidikan.

Hal itu disampaikan BAS saat menerima utusan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Drs Rapidin Simbolon MM, yang mengirimkan tim untuk melayat ke rumah duka di Huta Ginjang, Dusun I, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, Rabu (1/4).

“Saya tidak pernah menyangka peristiwa ini terjadi pada keluarga kami,” ujar BAS, mengenang anaknya, PJS, pelajar kelas X di SMA Negeri 1 Ambarita. Dikutip melalui waspada.co.id

Menurut BAS, anaknya dikenal sebagai anak yang pendiam. Ia sempat berencana menyekolahkan anaknya di Deliserdang, namun keterbatasan biaya membuat rencana itu urung terlaksana.

“Karena ada sekolah rakyat di sana. Tapi karena tidak mampu, akhirnya masuk ke SMA Negeri 1 Ambarita jalur afirmasi,” katanya.

Dalam keseharian, suaminya bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan yang tidak menentu. Kondisi fisik yang semakin menurun membuat pekerjaan semakin terbatas.

“Untuk makan sehari-hari saja kami sudah kesulitan, apalagi untuk kebutuhan sekolah,” ujar BAS.

Anak diduga bunuh diri terjadi karena adanya tekanan pendidikan, seringkali diperparah faktor ekonomi dan kurangnya pendampingan, merupakan puncak gunung es depresi dan putus asa mendalam. Dalam kacamata psikologi, ini bukan sekadar perilaku impulsif, melainkan hasil akumulasi stres kronis, perasaan tidak berharga, dan ketidakmampuan mengelola emosi.

Ketimpangan pendidikan di Indonesia masih menganga, terutama dalam hal akses teknologi, fasilitas yang tidak merata (terutama di daerah terpencil), dan kurikulum yang sering berubah. Hal ini mengakibatkan wajib belajar 9-12 tahun tidak terjamin secara merata.

masalah utama bukan hanya akses ke sekolah, melainkan kualitas belajar. Meskipun banyak anak bersekolah, mereka tidak benar-benar belajar efektif. 
 
Inilah sikap non negarawan yang bertindak setelah kejadian, begitu banyaknya program pendidikan seperti Beasiswa Gen 45 yaitu program pengembangan diri dan dukungan finansial (uang saku) yang dirancang sebagai katalisator pemimpin masa depan Indonesia, seringkali dikaitkan dengan ikatan alumni ITB Jawa Barat. Program ini mencakup Batch 2 dan Batch III, difokuskan pada peningkatan kompetensi generasi muda. dengan sistem dan akses yang tidak suportif akhirnya wajib belajar pun tak terjamin. Lagi dan lagi dan entah sampai kapan. Soal mendasar lainnya adalah kepedulian pada kesejahteraan gen masa depan, Kemiskinan struktural (lahir batin) yang melanda sejak dini memang mengancam masa depan.

Di dalam Islam, menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim laki-laki dan perempuan. Orang yang berilmu juga mendapat posisi yang tinggi di sisi Allah SWT. Dengan ilmu, seseorang dapat mempelajari manusia, alam semesta dan kehidupan. Dengan itu  ia semakin dekat kepada Pencipta. Ia pun dapat memanfaatkan ilmunya secara efektif  untuk memberikan kemaslahatan bagi umat  manusia di berbagai bidang seperti pertanian, teknik, kedokteran, farmasi, dan astronomi. Karena itulah pendidikan menjadi salah satu perhatian utama para penguasa di masa pemerintahan Islam.

Negara mengijinkan pelaksanaan pendidikan secara informal dan non-formal oleh lembaga keluarga dan masyarakat yang dilakukan di rumah, masjid, partai politik, media massa, danlainnya. Negara tetap bertanggung jawab atas pendidikan informal dan non-formal ini agar berbagai pemikiran dan pengetahuan tetap berlandaskan akidah Islam.

Negara wajib menyediakan pendidikan secara gratis kepada rakyatnya tanpa memandang agama, suku, ras, dan status ekonomi dan sosial mereka. Tunjangan diberikan kepada guru-guru secara layak. Khalifah juga mengutus para ulama ke berbagai wilayah Islam dengan dukungan finansial yang sangat memadai. Dengan model pendidikan tersebut, lahirlah para ulama yang menghasilkan karya-karya intelektual yang tinggi, tidak hanya terbatas pada tsaqaafah Islam, tetapi juga mencakup berbagai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi dunia seperti kedokteran, kimia dan astronomi. Semua itu adalah buah ketika ideologi Islam menjadi dasar politik pendidikan negara.

Wallaahu a’lam bisshawab.


Share this article via

74 Shares

0 Comment