| 97 Views

Desain Ekonomi untuk Kantong Oligarki

Oleh : Elly Waluyo
Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam

Strategi licik menggunakan uang rakyat untuk keuntungan pribadi merupakan hal yang dibenarkan dalam sistem kapitalisme karena memang pada dasarnya perputaran ekonomi dalam sistem kapitalisme disetir oleh para kapitalis yakni para pemilik modal atau istilahnya oligarki. Jika untung masuk kantong oligarki, jika rugi maka rakyat yang tanggung. Dan sering kali siasat licik tersebut ditutupi dengan alasan pembangunan, investasi, dan lain lain yang menipu rakyat, seakan indah padahal penuh agenda busuk di dalamnya.

Cita-cita Begawan Ekonomi Sumitro Djojohadikusumo untuk menyodorkan 1 sampai 5 persen dari keuntungan berupa deviden atas jual beli saham perusahaan swasta yang dikelola oleh badan investasi demi membantu masyarakat telah diwujudkan oleh putranya yakni Prabowo Subiakto yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Badan pengelola tersebut telah disahkan melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada perubahan ketiga. Sontak saja undang-undang tersebut mendapat sorotan tajam dari masyarakat karena untuk mewujudkan ambisi tersebut, Presiden Prabowo mengalihkan deviden BUMN Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 100 triliun dari kas negara pada investasi pemerintah di Danantara.

Selain itu untuk memenuhi target Presiden atas dana kelolaan Danantara sebesar Rp 14.000 triliun, maka penambahan modalnya diambil dari kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperkirakan sebesar 556 triliun, berasal dari penghematan tahap 1 sesuai Inpress Nomor 1 tahun 2025 sebesar 306 triliun dan penghematan berikutnya sebesar 300 triliun. Meski belum ada kejelasan dari presiden mengenai tahun pemberlakuannya, tetapi tahap penghematan berikutnya akan digunakan untuk realokasi program stimulus fiskal mengatasi dampak kebijakan efisiensi sebesar 50 triliun melalui skema investasi pemerintah dimasukkan ke Danantara. (https://money.kompas.com :18 Februari 25)

Danantara merupakan salah satu desain ekonomi baru dari sekian banyak desain ekonomi yang diperuntukkan oligarki dan tentunya digawangi oleh oligarki pula. Hal tersebut suatu keniscayaan yang diusung dalam sistem kapitalisme. Para kapitalis atau oligarki ini berdiri di belakang pemerintah dan menyetir segala aspek, termasuk perekonomian. Ibarat benalu, para kapitalis ini menyedot keuntungan dari segala macam sumber daya negara pengusungnya dengan menyewa tangan pemerintah untuk memuluskan kepetingannya. Oleh karenanya seringkali kebijakan yang dihasilkan pemerintah tak berpihak pada rakyat.

Kebijakan yang dibungkus rapi dan manis seolah semua demi kepentingan rakyat. Modal raksasa yang berasal dari uang rakyat dipertaruhkan di meja judi atas nama investasi dalam persaingan global yang bebas. Uang rakyat dijadikan pancingan menarik investasi asing maupun modal investasi diluar negeri. Program-program yang diprioritaskan oleh pemerintah, seperti pada proses pengolahan bahan mentah mineral menjadi barang jadi atau hilirisasi minerba (minyak dan batu bara) hingga ke pendistribusiannya, yang seharusnya dikelola oleh negara sendiri, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan oleh rakyat, malah diserahkan pada para kapitalis yang tentu saja keuntungannya masuk ke kantong-kantong mereka. Apalagi saat ini dijadikan taruhan, yang jelas akan semakin merugikan rakyat. Jika untung masuk kantong tapi jika buntung maka rakyat yang tanggung.

Sistem Islam sangat jelas dalam mengatur konsep kepemilikan. Berikut cara pengelolaannya, siapa saja yang berhak mengelolanya, dan hasilnya diperuntukkan untuk siapa. Dalam sistem Islam negara wajib berperan penuh dalam mengolah dan mendistribusikan kepemilikan umum seperti sumber daya alam. Haram menyerahkan harta kepemilikan umum pada sekelompok orang atau individu apalagi dipertaruhkan dalam investasi. Umat berserikat dalam 3 hal, yakni air, padang rumput, dan api. Hasilnya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, fasilitas umum, dan lain-lain.


Share this article via

90 Shares

0 Comment