| 78 Views
Darurat HIV di Bondowoso: Ketika Kebebasan Berujung Petaka

Oleh : Atiqoh Shamila
Miris! Keberadaan komunitas Lelaki Sesama Lelaki (LSL) atau gay di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur kian mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, jumlah mereka fantastis, terdapat 729 orang yang masuk komunitas LSL. Komunitas ini turut andil dalam meningkatkan kasus HIV di Bondowoso. Berdasarkan data terbaru dari Kelompok Kerja (Pokja) Tuberkulosis (TB) dan HIV AIDS Bondowoso, kasus HIV telah mencapai 1500 kasus, sebagian diantaranya terdeteksi dari komunitas LSL (TIMESINDONESIA, 05/03/2025)
Komunitas LSL ini mempunyai beragam kegiatan layaknya sebuah perkumpulan normal, seperti arisan, pertemuan rutin dan kegiatan lainnya. Mereka pun sering nongkrong di kafe-kafe, alon-alon Kironggo dan tempat umum lainnya. Melalui komunitas inilah penyebaran HIV menjadi sangat masif.
Komunitas yang menyimpang ini sangat gencar mencari mangsa, mereka mengintai korban, mempengaruhinya dan memaksanya untuk bergabung. Jika sudah bergabung sangat sulit untuk bisa keluar, korban akan diintimidasi, diteror bahkan diancam akan dibunuh. Anggota Komunitas LSL ini memiliki latar belakang yang beragam, dari masyarakat biasa, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai instansi negara yang lain. Komunitas ini pun merambah pelajar. Mengingat remaja hari ini adalah remaja yang rapuh, labil dan tidak mempunyai pijakan yang kuat dalam menentukan perilaku, tentu kondisi ini menjadi santapan empuk pelaku maksiat.
Funky Indraayu Shanti, ketua pokja TB dan HIV Bondowoso menyatakan bahwa penyebaran virus mematikan ini telah menyebar ke kalangan pelajar. Teranyar, setelah Pokja melakukan pendekatan dan screening terhadap seorang pemuda berusia 20 tahun pada Mei 2023, yang akhirnya divonis positif HIV. Tahun 2024, terjadi lonjakan kasus 84-92 orang yang 50 % nya berasal dari kelompok LSL (beritajatim.com: 01/3/2025)
Normalisasi Pergaulan Bebas
Meningkatnya kasus HIV di Bondowoso tentu sangat mengkhawatirkan berbagai pihak, kalangan pendidikan, masyarakat, terlebih lagi orang tua. Mengapa hal ini bisa terjadi ditengah masyarakat yang religius? Sangat kontradiktif, pondok pesantren mudah ditemui dimana-mana, namun lonjakan kasus HIV sangat fantastis.
Jika ditelisik lebih dalam, situasi darurat ini tidaklah lepas dari sistem kehidupan yang dianut, yaitu sistem kapitalisme sekuler yang meniscayakan paham kebebasan (liberalisme). Liberalisasi pergaulan dalam sistem kehidupan sekuler, menjauhkan manusia dari aturan agama (Islam). Sistem ini menjadikan manusia bebas mengatur kehidupan mereka dengan standar dan nilai manusia. Sistem ini juga menganggap kebebasan adalah hak setiap individu, di antaranya kebebasan berekspresi dan bertingkah laku yang melahirkan gaya hidup liberal, hedonis, dan permisif. Kebebasan individu yang tanpa batas mendorong pergaulan bebas dan perilaku seksual berisiko: seks bebas, LGBT, kohabitasi dan narkoba.
Dalam sistem ini standar berperilakunya adalah kemanfaatan, baik secara materi maupun non materi. Adapun aturan agama, baik dan buruk, halal dan haram , pahala dan dosa, tidak lagi dihiraukan. Selama tidak ada pihak yang dirugikan, aman-aman saja. Alhasil, terjadilah lonjakan kasus HIV yang menyentak banyak orang.
Pergaulan bebas yang menjadi gaya hidup masyarakat telah mengalami normalisasi. Awalnya tabu, lama-lama biasa, mulanya sungkan, lama-lama terbiasa, fenomena normalisasi maksiat seperti ini telah terjadi dimana-mana maka tidak heran jika penularan virus HIV/AIDS sulit diberantas. Selama pergaulan bebas dibiarkan, peningkatan kasus HIV/AIDS akan tumbuh subur.
Dampak Buruk HIV di Masyarakat
Meningkatnya jumlah kasus HIV/AIDS, termasuk di kalangan remaja dan pelajar adalah salah satu dampak buruk HIV. Penyebaran virus ini bisa melalui berbagai cara, diantaranya, seks bebas, penyuka sesama jenis, jarum suntik pengguna narkoba dan bayi yang tertular dari ibunya. Semakin tinggi angka penderita HIV semakin tinggi pula risiko penularannya.
Dampak yang lain adalah kian beratnya beban ekonomi dan sosial keluarga akibat meningkatnya biaya kesehatan. Menurunnya produktivitas kerja dan berkurangnya penghasilan keluarga pun tidak bisa dihindari. Sedangkan dampak sosialnya juga tidak ringan, seperti munculnya stigma negatif dan diskriminasi terhadap penderita HIV, mereka pun cenderung menarik diri dari masyarakat bahkan tidak mustahil bermunculan anak yatim piatu, anak gelandangan dan anak jalanan.
Di samping itu, kerusakan struktur keluarga dan tatanan sosial tak bisa dielakkan. Jika salah satu orang tua (bapak/ibu) terinfeksi virus mematikan ini maka akan terjadi perubahan peran dalam keluarga, baik itu peran pengasuhan maupun peran kepala keluarga, anak-anak berisiko menjadi yatim piatu sehingga keluarga ini akan jatuh pada jurang kemiskinan.
Islam Kaffah sebagai Solusi Hakiki
Islam agama yang sempurna dan komprehensif, aturan dalam Islam sangat lengkap dan sesuai dengan fitrah manusia karena Sang Khalik Maha Mengetahui makhluk ciptaanNya. Allah SWT telah menyediakan aturan yang sempurna untuk menjaga manusia agar tidak keluar dari kodratnya.
Jika kasus HIV disebabkan oleh perilaku seks bebas terutama oleh penyuka sesama jenis, Islam telah mengharamkannya sejak empat belas abad silam dengan menyediakan aturan dan hukuman yang tegas bagi pelaku LSL. Islam juga mengharamkan seks bebas dengan lawan jenis. Islam bahkan mengantisipasi terjadinya pergaulan bebas, campur baur dengan lawan jenis (Ikhtilat) dan berdua-duaan antara lawan jenis yang tidak disertai mahram. Sistem sosial dalam Islam memiliki aturan pergaulan yang jelas.
Dalam kitabnya yang mulia Allah Taala berfirman, "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat'". (QS An-Nur [24]:30)
"Katakanlah kepada wanita yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang wajar". (QS An-Nur [24]:31)
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ [17]: 32).
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya perkara yang paling aku takuti pada umatku adalah munculnya perilaku kaum Luth.” (HR Tirmidzi).
Syariat Islam memberikan hukuman tegas bagi perbuatan zina dan penyimpangan seksual untuk melindungi masyarakat. Sebagaimana termaktub dalam firmanNya :
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS An-Nuur [24]: 2).
Beliau saw. juga bersabda, “Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Luth, maka bunuhlah keduanya (pelaku dan objeknya).” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Dari sisi ekonomi, Islam mempunyai sistem ekonomi yang terbukti menjamin kesejahteraan dan keberkahan. Sistem ekonomi ini mencegah eksploitasi manusia demi keuntungan dengan melarang industri yang merusak moral, seperti : pornografi, prostitusi, minuman keras, dan dunia hiburan.
Dari aspek kesehatan, Islam sangat memperhatikan gaya hidup sehat, termasuk dalam urusan pemenuhan kebutuhan naluri seksual. Islam mengharamkan pergaulan bebas namun memberikan solusi tepat dengan konsep pernikahan yang sah. Dengan pernikahan sesuai syariat akan menjamin kesucian diri, terwujudnya keluarga yang harmonis dan kejelasan silsilah dalam keluarga.
Penerapan seluruh syariat Islam bisa sempurna dilaksanakan hanya dalam bingkai negara khilafah, khilafah bagi kaum muslimin adalah perisai (junnah) yang akan melindungi kaum muslimin dari berbagai bahaya yang mengancam jiwanya, mewujudkan kesejahteraan dan menegakkan keadilan.
khatimah
Islam mempunyai solusi yang komprehensif untuk mencegah dan mengatasi HIV/AIDS karena aturan Islam bukanlah aturan buatan manusia. Regulasi yang sempurna dari yang Maha Pencipta ini akan menjamin keberkahan dan kesejahteraan umat manusia. Hal ini akan dicapai jika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam segala aspek kehidupan sehingga masyarakat akan terbebas dari beraneka penyakit sosial.
Tidak ada solusi yang mengakar untuk menyelesaikan kasus melonjaknya penderita HIV/AIDS kecuali hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah. Saatnya umat kembali meraih peradaban gemilang yang pernah mengukir sejarah dengan tinta emas dengan beralih dari sistem kufur menuju sistem Islam yaitu khilafah ala minhajin nubuwah. Inilah solusi hakiki yang akan menuntaskan problematika umat.
Wallahu a’lam bisshawab