| 75 Views

BLT dan Magang Nasional, Solusi Cepat yang Tidak Tepat

(Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Oleh: Iis Kurniati S.E.
Muslimah Peduli Ummat

Dalam upayanya mengurangi angka kemiskinan, pemerintah kembali menggulirkan stimulus ekonomi berupa Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BLT sebesar 30 trilyun akan disalurkan kepada 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) dan bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang. Pemberian BLT akan dilaksanakan pada Oktober, November, dan Desember 2025.

‎Selain itu, pemerintah juga meluncurkan Program Magang Nasional dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesempatan kerja, yang akan dilaksanakan bulan Oktober dan Nopember tahun ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kuota peserta untuk program Magang Nasional 2026 adalah 100 ribu orang. 

‎Pada gelombang pertama ini Kemnaker membuka kuota awal bagi 20.000 lulusan baru (fresh graduate). Mereka menjalani masa pemagangan selama 6 bulan dan akan mendapatkan uang saku setara dengan upah minimum yang disalurkan pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).

‎Sekretaris Kabinet menjelaskan, kedua program paket ekonomi ini diluncurkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperluas kesempatan dan pengalaman kerja, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi. Kedua program ini diklaim sebagai langkah percepatan ekonomi dan solusi sementara untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

Namun, sejatinya kebijakan tersebut hanya bersifat quick wins(Hasil kerja Tepat Cepat), sebuah upaya cepat yang berorientasi pada hasil sesaat tanpa menyentuh akar persoalan. BLT memang dapat membantu masyarakat bertahan dalam jangka pendek, tetapi tidak serta merta memberikan jalan keluar dari jerat kemiskinan. Begitu juga program magang nasional, meski bisa membuka kesempatan bagi sebagian kecil pencari kerja, tidak menjamin keberlanjutan lapangan pekerjaan yang layak bagi peserta program tersebut apalagi bagi jutaan pengangguran lainnya.

Kemiskinan yang terjadi tidak bisa teratasi secara tuntas dengan solusi tambal sulam semacam BLT, Program Magang Nasional, Program Keluarga Harapan (PKH), ataupun program sejenis, karena kemiskinan saat ini adalah kemiskinan secara sistemik akibat tata kelola ekonomi yang berpijak pada paradigma kapitalisme sekuler. 

Dalam sistem kapitalisme, tidak ada layanan publik yang benar-benar gratis.
Harga berbagai kebutuhan pokok dan tarif layanan publik selalu naik secara signifikan, dan bantuan sosial hanya pelipur sesaat tidak dalam jangka panjang.

Masalahnya ada pada kebijakan negara yang tidak melakukan riayah dengan benar.

Kesejahteraan masyarakat sering kali bergantung pada kebijakan sementara, bukan pada pengaturan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Alhasil, solusi yang diberikan pemerintah bersifat praktis dan pragmatis, tidak menuntaskan akar persoalan.

Dalam pandangan Islam, negara merupakan pelayan rakyat yang wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Bukan sekadar memberikan bantuan tunai atau sumbangan sesaat, tapi menerapkan sistem di mana rakyat dapat hidup sejahtera tanpa ketergantungan.

Islam menetapkan bahwa sumber daya alam seperti tambang, hutan, laut, dan energi adalah milik umum, dan negara wajib mengelolanya dan hasil dari pengelolaan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menciptakan kesejahteraan yang merata, bukan diserahkan kepada swasta atau asing sebagaimana dilakukan dalam sistem kapitalis saat ini.

Pengelolaan sumber daya alam milik umum yang dilakukan oleh negara, hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat secara murah, bahkan gratis. Selain itu, pengelolaan SDA secara mandiri berpotensi menyerap SDM dalam jumlah besar sehingga kesempatan bekerja juga besar.

Selain itu, negara juga akan mengembangkan industri alat-alat berat (industri penghasil mesin) sehingga akan mendorong tumbuhnya industri-industri lain. Hal ini akan menciptakan tersedianya lapangan yang banyak.

Dengan demikian, solusi sejati bagi kemiskinan dan pengangguran tidak terletak pada stimulus ekonomi pada saat itu, tetapi pada penerapan sistem ekonomi dan politik Islam secara menyeluruh. Hanya dengan paradigma syariat islam inilah negara dapat berperan sebagai pelayan rakyat, bukan sekedar pembuat kebijakan pragmatis yang hanya mengobati gejala, namun tidak menghilangkan sumber penyakitnya.

Wallahu a'lam


Share this article via

40 Shares

0 Comment