| 502 Views

Bimwin, Mampukah Atasi Stunting dan Ciptakan Kesejahteraan Keluarga?

Oleh : Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi

Kementerian agama melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam akan mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Binwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Keputusan ini berdasarkan surat edaran Ditjen Bimas Islam nomor 2 tahun 2024.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto menyatakan bahwa untuk mensosialisasikan aturan ini suatu enam bulan yaitu hingga Juli 2024 dengan melibatkan kepala KUA, penghulu, penyuluh dan kegiatan sapa KUA. Lagi calon pengantin yang tidak mengikuti Bimwin tidak akan bisa mencetak buku nikahnya hingga mengikuti Bimwin terlebih dahulu. Menurutnya aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kebijakan ini merupakan langkah untuk mengurangi angka setanting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga (Kompas.com,30/3/2024).

Zainal Mustaqim, Direktur Bina KUA dan keluarga sakinah menjelaskan langkah ini merupakan ikhtiar untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga maka persoalan stunting, perceraian, KDRT hingga perkawinan anak akan menurun( Tempo.co,30/3/2024).

Jika bimbingan perkawinan adalah suatu kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah untuk calon pengantin maka para pengantin akan berusaha memenuhi persyaratan tersebut agar tujuannya tercapai. Sayangnya banyak yang memenuhi persyaratan ini namun hanya sebatas formalitas. Banyak kita temui di tengah-tengah masyarakat selain pasangan yang sudah siap, ada pula perkawinan yang terjadi karena terpaksa yaitu salah satunya akibat pergaulan bebas yang kemudian hamil. Akhirnya orang tua pun menikahkan mereka demi untuk menutupi rasa malu. Padahal bisa jadi mereka belum siap untuk menikah.

Pada kondisi seperti ini apakah bimbingan perkawinan efektif untuk dilakukan. Jika anak-anak yang tidak siap dengan segala kondisi dan konsekuensi  dalam pernikahan. Tentu tidak akan pernah mampu bertahan dalam bahtera rumah tangga. Apabila program Binwin mampu menanggulangi stunting, perlu dipertanyakan lebih lanjut. Jika kita telaah bahwa stunting itu terjadi disebabkan banyak faktor. Yaitu faktor ekonomi, pendidikan ibu, asi eksklusif, usia anak dan berat badan lebih rendah.

Pada faktor ekonomi, terletak pada ketidakmampuan seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya. Bisa disebabkan tidak punya pekerjaan, kalaupun ada hasilnya tidak mencukupi kebutuhan keluarga. Faktor pendidikan ibu, sangat menentukan bagi tumbuh kembang anak. Sebaliknya jika kurangnya pengetahuan ibu terhadap masalah ini, akan berpengaruh terhadap perkembangan dan pertumbuhan anak.
Masalah stunting adalah masalah yang kompleks. Perlu solusi yang menyeluruh. Jika kita fokus pada satu penyelesaian saja tanpa mengatasi penyebab yang lain, mustahil stunting dapat diatasi dengan tuntas.

Jika kita berharap bimbingan perkawinan saja untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menangani stunting rasanya sangat sulit. Bimwin berisi bimbingan sebelum perkawinan terkait tata cara calon pengantin menyiapkan diri agar siap menjalani kehidupan rumah tangga. Juga menyiapkan tugas ibu yaitu menjaga dan mendidik anak. Dalam kehidupan nyata setelah catin syah menjadi suami dan istri, teori yang didapatkan sulit untuk dipraktekkan.

Kondisi ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme. Semisal sulitnya lapangan kerja sehingga menjadikan para istri atau ibu harus bekerja demi membantu perekonomian keluarga. Sebab dalam sistem ini perempuan lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan. Jika para suami bekerja dan penghasilannya tidak mencukupi, walhasil akan mempengaruhi kebutuhan gizi keluarga dan juga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

Berbeda dalam pandangan Islam. Islam tidak melarang siapa saja yang hendak menikah asalkan sudah memenuhi persyaratan. Laki-laki dan perempuan yang sudah baligh dipandang sudah mampu menjalankan berbagai macam kewajiban termasuk menikah. Negara menyiapkan mereka sejak dini dengan penerapan sistem pendidikan Islam yang bertujuan untuk membentuk pribadi dengan kepribadian Islam
Generasi yang berupa sikap dan pola pikir Islam. Generasi ini akan memahami hak dan kewajiban sehingga setelah menikah mereka akan menjalankan tugasnya masing-masing.

Kesejahteraan di dalam Islam, apabila semua kebutuhan individu sudah terpenuhi. Negara akan melakukan kebijakan dengan memenuhi kebutuhan rakyat. Baik itu pemenuhan kebutuhan pokok maupun layanan publik. Berupa jaminan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Negara juga membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk rakyat. Memberikan modal usaha kepada para pemuda yang sudah menikah agar mereka mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Negara juga memberikan zakat kepada siapa saja yang berhak untuk menerimanya. Pembiayaan ini berasal dari Baitul mal yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam, jizyah, fai, kharaj, ghanimah.
Dengan demikian rakyat akan fokus bekerja dan hasil kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluarga termasuk gizi anak.
Dengan menerapkan sistem Islam kesejahteraaan keluarga akan terpenuhi. Masalah sebanding dapat diselesaikan secara menyeluruh bukan parsial

Berbeda dalam sistem kapitalisme yang menyelesaikan persoalan seperti dan peningkatan kesejahteraan lainnya sebatas harapan. Untuk itu sudah saatnya kita ganti sistem hari ini dengan sistem Islam yang membawa rahmat bagi seluruh umat.
Wallahualam bishowab.


Share this article via

161 Shares

0 Comment