| 368 Views
Berulangnya Perbedaan Penetapan Hari Raya Umat Islam: Urgensi Persatuan dalam Naungan Khilafah

Oleh : Tresna Mustikasari, S.Si
Pemerhati Umat
Dalam setiap tahunnya, umat Islam di seluruh dunia merayakan dua hari raya besar: Idul Fitri dan Idul Adha. Namun, sering kali terjadi perbedaan dalam penetapan hari-hari rayatersebut di berbagai negara. Termasuk tahun ini, di Indonesia berbagai ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah sertapemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal17 Juni 2024. Berbeda dengan pemerintah Arab Saudi yang menetapkan hari raya jatuh pada tanggal 16 Juni 2024. Perbedaan ini seringkali memunculkan kebingungan dan perdebatan di kalangan umat Islam. Mengapa fenomena ini terusberulang dan tak kunjung usai? Apakah penyebab utamanya dan bagaimana solusinya?
Perbedaan Cara Menentukan Hari Raya
Perbedaan penetapan hari raya di kalangan umat Islamseringkali disebabkan oleh metode yang digunakan untukmenentukan awal bulan Hijriyah. Dua metode utama yang digunakan adalah rukyat (observasi hilal atau bulan sabitpertama) dan hisab (perhitungan astronomis). Negara-negara yang menggunakan metode rukyat biasanya memerlukanpengamatan langsung terhadap hilal, sementara negara-negara yang menggunakan metode hisab menentukan awal bulanberdasarkan perhitungan ilmiah.
Misalnya, Arab Saudi sering menggunakan metode rukyat, sedangkan Turki dan beberapa negara lainnya lebih cenderungmenggunakan metode hisab. Selain itu, beberapa negara memadukan kedua metode tersebut. Akibatnya, bisa terjadiperbedaan satu hari atau lebih dalam penetapan Idul Fitri dan Idul Adha di berbagai negara.
Fanatisme Nasionalisme dalam Penentuan Hari Raya
Mirisnya, perbedaan yang terjadi dalam penetapan hari rayabukan semata-mata karena perbedaan dalil syar’i atau metodeilmiah yang digunakan. Faktor lain yang mempengaruhi adalahfanatisme nasionalisme. Setiap negara ingin mempertahankankedaulatannya dan menunjukkan kemerdekaan dalammenentukan hari raya, sehingga keputusan penetapan sering kali dipengaruhi oleh kebijakan politik dan nasionalisme.
Fanatisme nasionalisme ini terlihat ketika negara-negara lebih memilih untuk menetapkan hari raya sesuai dengankeputusan nasional mereka, meskipun mungkin ada peluanguntuk menyamakan penetapan dengan negara lain. Hal inimenimbulkan kesan bahwa persatuan umat Islam di seluruhdunia masih lemah dan belum mencapai titik optimal.
Ketidaksesuaian dengan Dalil Penetapan Idul Adha
Penentuan hari raya Idul Adha seharusnya mengikutiketetapan Amir Makkah, karena Idul Adha terkait erat denganpelaksanaan ibadah haji yang terpusat di Makkah. Namun, kenyataannya, tidak semua negara mengikuti ketetapan ini. Beberapa negara tetap menetapkan Idul Adha berdasarkan hasilrukyat atau hisab lokal mereka, terlepas dari ketetapan yang diumumkan di Makkah.
Menurut dalil syar’i, penetapan Idul Adha seharusnyamengikuti wukuf di Arafah, yang merupakan puncak darirangkaian ibadah haji. Oleh karena itu, penetapan Idul Adha di seluruh dunia seharusnya seragam mengikuti pengumuman dariMakkah. Ketidaksesuaian ini menunjukkan adanya masalahdalam implementasi dalil syar’i terkait penetapan hari raya, yang seharusnya bisa diatasi dengan adanya otoritas sentral yang menaungi umat Islam.
Urgensi Khilafah Islamiyyah dalam Menyatukan Umat
Fenomena perbedaan penetapan hari raya ini menunjukkanbetapa pentingnya keberadaan satu kepemimpinan Islam yang dapat menyatukan umat. Dalam sejarah Islam, KhilafahIslamiyyah pernah menjadi simbol persatuan umat di bawah satupemerintahan yang menerapkan syariat Islam secaramenyeluruh. Khilafah bukan hanya berperan dalam aspek politikdan pemerintahan, tetapi juga dalam aspek sosial, budaya, dan agama.
Dengan adanya Khilafah, penetapan hari raya akan lebihseragam dan mengikuti satu otoritas yang sah. Khalifah sebagaipemimpin umat Islam dapat menetapkan keputusan yang bersifat global, sehingga umat di seluruh dunia dapat merayakanhari raya secara serentak. Hal ini akan menghilangkanperbedaan yang disebabkan oleh fanatisme nasionalisme dan memastikan bahwa penetapan hari raya sesuai dengan dalilsyar’i.
Perbedaan penetapan hari raya yang terus berulang di kalangan umat Islam mencerminkan adanya masalah dalampersatuan umat secara global. Faktor-faktor seperti perbedaanmetode penentuan, fanatisme nasionalisme, dan ketidaksesuaiandengan dalil syar’i turut berkontribusi dalam permasalahan ini. Solusi untuk mengatasi perbedaan ini adalah denganmengembalikan persatuan umat Islam di bawah naunganKhilafah Islamiyyah. Dengan adanya satu kepemimpinan Islamyang kuat, penetapan hari raya dapat dilakukan secara seragamdan sesuai dengan ajaran Islam, sehingga umat Islam di seluruhdunia dapat merayakan hari raya bersama-sama dalamkebersamaan dan keharmonisan. Wallahu’alam bishowab.