| 219 Views
Bangun Sadar Risiko Menuju Indonesia Emas 2045
Oleh : Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) menggelar diskusi publik bertajuk “Membangun Indonesia Tangguh: Penerapan Paradigma Sadar Risiko dalam Pembangunan Berkelanjutan” di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Acara ini hasil kolaborasi dengan Kompas Gramedia Radio Network (KGRN) yang dianggap mencerminkan sinergi antara media dan organisasi masyarakat dalam mempromosikan edukasi, advokasi, dan pengembangan kebijakan pembangunan yang berbasis sadar risiko (republika.co.id, 9-1-2025).
Ketua MASINDO, Dimas Syailendra R., mengatakan bahwa dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, pendekatan sadar risiko menjadi semakin relevan dalam membangun Indonesia yang berkelanjutan. Pendekatan ini mengedepankan identifikasi, mitigasi, dan adaptasi terhadap berbagai risiko. Mulai dari bencana alam, peningkatan risiko kesehatan masyarakat, krisis ekonomi, hingga perubahan iklim.
Dimas merasa perlu menjadikan isu mengenai risiko ini menjadi cara pandang setiap manusia dalam melihat masa depan. Dalam mengatasi risiko itu, tidak ada pilihan lain kecuali berkolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, industri, masyarakat, NGO, media dan akademisi. Bahu membahu untuk mengatasi risiko-risiko yang tampak maupun yang tidak tampak ke depan.
Terlebih dalam konteks Indonesia yang sedang mempersiapkan diri menuju visi besar Indonesia Emas 2045, sambung Dimas, pengelolaan risiko harus menjadi prioritas utama untuk memastikan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis mitigasi risiko. Terlebih di tahun 2045 diperkirakan 70% populasi Indonesia masuk dalam usia produktif. Agar visi ini tak hanya menjadi impian kosong.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan (PMK), Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami menyebut adanya ancaman yang tidak diantisipasi dengan baik karena kurangnya literasi dan sikap abai terhadap berbagai potensi risiko. Hal ini dapat berdampak serius terhadap berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga keberlanjutan pembangunan. Sehingga pihaknya memandang ini sebagai permasalahan yang serius.
Anggota DPR RI Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin, menekankan urgensi kebijakan yang berbasis kesadaran risiko untuk memastikan stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap berbagai potensi risiko, baik di sektor keuangan maupun pembangunan sangat penting agar langkah-langkah antisipatif dapat diterapkan secara efektif.
Demikian juga dengan Pakar Hukum Universitas Indonesia, Hari Prasetiyo, yang berpendapat kunci untuk mengatasi risiko adalah membuat perencanaan. Rencana yang baik, maka risiko yang ada bisa dibaca dengan baik. Maka butuh adanya proses kajian agar tahu risiko itu ada di level mana, dan ini butuh campur tangan pemerintah terutama keterbukaan informasi.
Diskusi Tanpa Landasan Sahih Jelas Hanya Omon-Omon
Sadar risiko yang menjadi tajuk utama diskusi seolah menunjukkan ada ide brilian yang siap digelontorkan di tengah masyarakat. Namun nyatanya diskusi itu tak berdasar hingga tak berujung. Bisa jadi diskusi berangkat dari rasa prihatin melihat bencana di negeri ini yang beruntun. Tak hanya bencana alam namun juga bencana kemanusiaan.
Lantas sadar risiko mana yang dimaksud? Karena tak ada solusi yang mendasar sebagai hasil akhir diskusi kecuali harapan kosong dengan menyebutkan hal-hal yang normatif.
Kita muslim, tentunya sangat sadar bahwa risiko kita terdekat adalah kematian, yang berarti terputuslah amal kita di dunia, dan siap dihisab, kemudian diberitahukan dimana kelak kita berada. Di kehidupan berikutnya apakah kita di neraka atau di surga, semua bergantung pada amal perbuatan kita selama di dunia.
Misi Indonesia Emas 2045 digadang bakal menjadikan Indonesia lebih baik dari hari ini. Jika benar misi Indonesia demikian, sangatlah ironi ketika masih saja percaya dengan omon-omon tak mendasar ini. Sebab, sama sekali tak menyentuh persoalan mendasar. Dari sisi kesehatan misalnya, bukan karena masyarakat kurang literasi sehingga angka penyakit tak menular bertambah setiap tahunnya.
Tapi lebih kepada buruknya pelayanan negara di bidang kesehatan. Kesehatan dikapitalisasi, diserahkan kepada pihak ketiga, dalam bentuk asuransi berbasis riba. Jelas dalam Islam tak bisa diterapkan, dan setiap yang bertentangan dengan syariat pasti akan menimbulkan risiko atau dampak, salah satunya masalah kesehatan semakin ruwet tak terselesaikan.
Sebab, asuransi kesehatan dalam hal ini BPJS tidak memenuhi persyaratan akad jamin menjamin. Faktanya, premi dibayar rakyat individu per individu. Pihak asuransi hanya sebagai pihak pencatat, bukan pemilik uang, kemudian jika ada yang klaim biaya rumah sakit juga tidak sah, sebab peserta BPJS tidak pernah berakad menjamin. Pengertian menjamin dalam Islam adalah mengeluarkan dana untuk seseorang atas kehendak sendiri, juga hartanya sendiri.
Dalil yang panjang berikut ini menjelaskan bagaimana seorang penjamin itu faktanya. Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu'anhu sebagai berikut: Rasulullah SAW tidak sholat atas jenazah meninggal, sementara dia mempunyai sangkutan utang. Lalu kemudian ada jenazah, beliau bersabda, "Apakah dia masih punya utang (yang belum dibayar)? Sahabat menjawab, "Ya, dua dinar." Maka beliau mundur dan bersabda, "Sholatlah untuk saudaramu." Lalu di antara kami yang bernama Abu Qatadah berkata, "Wahai Rasulullah SAW, dua dinar saya yang menanggungnya." Lantas Rasulullah SAW sholat untuk jenazah itu. Kendati demikian, saat Allah SWT sudah menaklukkan (wilayah atau Islam berjaya) dia berkata, "Aku lebih berhak untuk setiap mukmin atas tanggungan dirinya, dan barang siapa berutang, maka aku yang membayarnya, tetapi jika dia punya harta, maka ahli warisnya lah yang berhak (membayar)."
Itulah fakta penjamin, dia membayar utang tanpa meminta kepada yang lain. Sangat bertentangan dengan fakta asuransi hari ini. Dan ini baru bicara kesehatan, bagaimana dengan aspek lainnya, yang juga menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti pendidikan, keamanan dan lainnya?
Islam Jaminan Kesejahteraan Hakiki
Tidak dipungkiri, diskusi di atas pastilah inginkan adanya perbaikan taraf hidup. Dengan sadar risiko maka akan bisa diminimalisir setiap kegagalan sejak awal. Namun jika masih ada dalam sistem aturan hari ini, jelas gagal. Sebab, hari ini cara pandang terhadap kehidupan berbasis sekular atau agama dipisahkan dari kehidupan. Terlihat dari tidak pedulinya negara akan halal dan haram.
Lebih miris karena Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam, mengapa mengambil hukum selain yang sudah diturunkan Allah? Islam bukan sekadar agama pengatur ibadah ritual tapi juga cara pandang khas terhadap kehidupan atau idiologi.
Islam mewajibkan pemeluknya meyakini bahwa sebelum kehidupan ada Allah, dalam kehidupan dimana manusia diperintahkan hanya untuk beribadah kepada Allah demikian pula sesudah kematian, ada Allah yang akan menghitung setiap amal manusia dan memberinya balasan.
Islam memiliki aturan dari sejak membangun keluarga, hingga negara. Mengatur pernikahan hingga sistem ekonomi. Maka, inilah yang seharusnya menjadi kosentrasi kita dalam mengupayakan sadar risiko. Yaitu kembali kepada syari'at Allah. Wallahualam bissawab.