| 393 Views
Badai PHK Massal dan Janji Investasi China

Oleh : Ririn S
Aktivis Dakwah
Industri tekstil merupakan usaha padat karya yang belakangan justru bertumbangan, satu per satu perusahaan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK massal. Salah satu yang dituding sebagai biang kerok adalah banjir produk impor khususnya berasal dari China, tetapi teranyar mitra dagang Indonesia itu menjanjikan investasi di sektor tekstil. Segenap serikat buruh tekstil direncanakan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Mereka menuntut pemerintah untuk mengambil langkah menyelamatkan industri padat karya tersebut.
Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyampaikan, industri tekstil khususnya produsen pakaian skala kecil tengah menghadapi situasi sulit yang disebabkan oleh membanjirnya produk impor.
Lonjakan impor ini merupakan dampak langsung dari gangguan perdagangan global dan tindakan anti-dumping terhadap Tiongkok,” kata Nandi kepada Bisnis, Rabu (26/6/2024). Menurutnya, kondisi pasar di wilayah Timur yang saat ini mengalami kelebihan pasokan produk tekstil sangat mengancam mata pencarian para pekerja lokal.
Untuk itu, dalam aksi ini setidaknya ada lima tuntutan khusus. Salah satu tuntutan utama, yakni memprioritaskan produksi lokal. Dalam hal ini, para buruh menuntut pemerintah untuk menerapkan pembatasan impor yang lebih ketat pada semua produk pakaian jadi, dan fokus pada penguatan produksi dalam negeri dan swasembada di sektor tekstil.
Para buruh juga mengharapkan perlindungan lapangan kerja domestik. Nandi menyebut, pemerintah harus memprioritaskan kebijakan yang menciptakan lingkungan yang stabil dan berkelanjutan bagi industri tekstil lokal serta memastikan tersedianya lapangan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia.
Lebih jauh, para pekerja tekstil menginginkan ketegasan terkait bisnis pakaian bekas ilegal yang masih merebak. “Tuntut penegakan yang ketat terhadap Permendag 40, yang melarang impor pakaian bekas, untuk mencegah persaingan tidak sehat dan melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, proteksi terhadap industri tekstil tampak mengalami tarik ulur. Hal itu terlihat sewaktu penerapan kebijakan Larangan dan Pembatasan atau Lartas impor yang dimulai dari penerbitan Permendag No. 36/2023. Permendag yang juga menerapkan Lartas bagi produk industri lainnya itu, mengalami beberapa kali revisi hingga berujung penerbitan Permendag No. 8/2024 dengan muatan pelonggaran izin impor. Para pengusaha tekstil pun berang, seiring juga badai PHK dari pabrik tekstil besar hingga raksasa seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.
Alhasil, berdasarkan kabar terkini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut terjun menukangi kebijakan proteksi tekstil. Atas permintaan presiden dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, lantas Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sepakat untuk kembali menerapkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping atau BMAD menyasar produk tekstil hingga kain.
JANJI INVESTASI TEKSTIL CHINA
Di tengah gelombang tersebut, Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan adanya keinginan perusahaan tekstil asal China menanamkan modal. Dia menyingkap rencana investasi itu berupa pendirian dua pabrik di Kertajati, Jawa Barat dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
Bahkan Luhut memastikan jumlah tenaga kerja yang terserap dari investasi itu akan menembus 108.000 orang. "Semua kita minta investasi yang berorientais ekspor, kalau mau tumbuh 6,5%-7% harus minta kepada investasi orientasi ekspor. Ini ekspor dia perusahaan garmen China bisa sampai US$18 miliar, wah ini saya bilang karpet merah," pungkasnya. Janji investasi tekstil lainnya datang dari Singapura. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenkomarves Septian Hario Seto.
Dia mengatakan tercatat 11 perusahaan tekstil yang tengah melakukan proses perizinan untuk investasi di dalam negeri. "Ada 11 perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 40.000 tenaga kerja. Lokasi di Subang, Karawang, Brebes, Solo dan Sukoharjo. Investor China, Singapura dan Indonesia," ujar Seto kepada Bisnis, Rabu (14/6/2024).
Pada kesempatan berbeda, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan pihaknya menyambut rencana pembangunan pabrik garmen China. Kendati demikian, dia mengingatkan persaingan usaha harus dipastikan adil untuk seluruh pemain di pasar domestik maupun ekspor. Kompetisi pasti tapi itu sudah sesuatu yang harus dihadapi asal fairplay. Kehadiran investasi baru menjadi angin segar untuk industri, Jemmy berharap penanaman modal asing (PMA) tersebut segera terealisasi untuk memperbaiki kondisi penyerapan tenaga kerja industri tekstil yang terus menyusut.
Di manakah janji pemerintah yang katanya mau membuka lapangan pekerjaan yang banyak? Di tengah kondisi seperti itu, wajar kalau masyarakat beranggapan bahwa janji-janji manis ternyata hanya isapan jempol belaka. Pada faktanya, pemerintah justru membuka kran lebar-lebar untuk para pekerja asing masuk Indonesia, sementara di dalam negeri sendiri rakyat menjerit karena susahnya mencari pekerjaan setelah di-PHK. Lapangan kerja semakin sempit. Kalaupun ada, persyaratannya sangat ketat dan harus sudah berpengalaman.
Inilah bukti nyata jika negara tidak bertanggung jawab atas keadaan rakyat. Pemerintah hanya menjadi regulator bagi para oligarki melalui berbagai kebijakan-kebijakan. Para pengusaha dan penguasa bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan, sementara rakyat menderita dalam kecemasan.
Adapun solusi yang ditawarkan seperti penanaman modal asing (PMA) atau pembatasan impor itu hanya bersifat pragmatis dan tambal sulam yang tidak bisa menyelesaikan masalah, tetapi justru menimbulkan masalah baru. Masalah tersebut seperti kecemburuan sosial di masyarakat akibat pembagian yang tidak tepat sasaran. Di samping itu, celah korupsi pun terbuka lebar. Itulah hasil dari penerapan sistem kapitalisme sekuler dan turunannya yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyat.
Islam menjamin kesejahteraan dan kebutuhan dasar rakyat dengan sistem ekonomi Islam. Dengan begitu, negara Islam akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak dan memang sudah terbukti berabad-abad lamanya. Ini karena negara Islam mempunyai sumber pemasukan dan pengelolaan harta milik umum, seperti air, padang rumput, dan api.
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Islam mengatur kepemilikan harta menjadi tiga, yaitu harta milik umum, harta milik negara, dan harta milik individu. Harta milik umum dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis.
Islam tidak membolehkan sumber daya alam milik umum dikelola atau diserahkan kepada pihak asing maupun aseng. Tidak seperti pengelolaan dalam sistem ekonomi kapitalis yang bebas memiliki dan mengelola asalkan punya modal. Dengan demikian, jika sumber daya alam yang sangat banyak itu dikelola oleh negara, maka akan membutuhkan banyak sekali tenaga kerja.
Secara otomatis, hal itu akan banyak menyerap tenaga kerja. Sistem upah dalam Islam berdasarkan kesepakatan antara majikan dan pekerja, bukan berdasarkan untung rugi.Upah diberikan kepada pekerja sebelum keringatnya kering. Dalam artian, tidak akan ada keterlambatan dalam pemberian upah yang akan menzalimi rakyat. Oleh sebab itu, tidak akan ada demonstrasi masalah kenaikan upah kerana sudah ada kesepakatan antara pekerja dengan majikan.
Negara Islam juga akan memastikan bahwa semua laki-laki (pencari nafkah) mempunyai pekerjaan yang layak. Jika ada yang tidak mempunyai pekerjaan, maka negara akan bertanggung jawab untuk memberi pekerjaan sesuai dengan keahliannya. Dengan demikian, semua rakyat bisa merasakan kesejahteraan baik muslim maupun nonmuslim tanpa ada kecemasan di-PHK dan menjadi pengganguran.
Wallahu a'lam bishawab.