| 98 Views

Apakah Aborsi Bisa dicegah di Sistem Saat Ini?

Oleh : Ummu Ayyas 

Berita aborsi dari dulu hingga kini sepertinya belum selesai. Berdasarkan informasi yang disampaikan dari megapolitan.kompas.com pada tanggal 30 Agustus 2024 lalu, sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Pegadungan, Kalideres. DKZ diketahui telah mengandung delapan bulan.

DKZ dan RR tinggal bersama di sebuah rumah kos di Pegadungan. Keduanya menjalin hubungan gelap, karena RR sudah memiliki isteri. Pasangan ini membeli obat aborsi melalui toko daring. Obat ini membuat kontraksi dan janin dalam kandungannya sudah meninggal.

Kita ketahui bahwa mereka yang melakukan aborsi ini adalah pasangan yang belum menikah atau mereka adalah pelaku pergaulan bebas. Nauzdubillahi minzalik. Karena tidak siap dengan kehadiran janin dalam kandungan pasangannya, aborsi menjadi pilihan untuk meninggalkan jejak zinanya.

Jika kita lihat ada banyak faktor yang bisa menyebabkan ini, di antaranya rusaknya tata pergaulan di tengah masyarakat, gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi berakhlak mulia, kebijakan negara yang memfasilitasi pergaulan bebas, sistem sanksi yang tak membuat efek jera bagi masyarakat serta maraknya tayangan atau tontonan yang menjerumuskan yang mudah diakses oleh siapapun. Ini semua adalah buah dari sistem yang mengatur kita hari ini, sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.

Apakah ada solusi tuntas atas tindakan aborsi ini? Ada insyaAllah. Solusi dari Sang Pencipta yang tahu bagaimana lemahnya manusia. Karena manusia diciptakan beserta aturan dari Sang Pencipta agar kehidupan berjalan sesuai tujuannya. Islam mengharamkan pergaulan bebas/zina dan aborsi.

Negara akan menutup semua celah melalui berbagai aspek, diantaranya penerapan sistem pergaulan Islam sehingga pergaulan laki-laki dan perempuan tidak bebas seperti hari ini. Kemudian melalui peran Negara juga akan menerapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam sehingga muncul rasa takut dan kesadaran hubungan manusia dengan Allah swt sebagai penciptanya.

Selain itu, akan ada sanksi yang memberi efek jera terhadap pelakunya, dan terakhir media akan menginformasikan kebaikan dan ketakwaan. Oleh karena itu, saat ini kita sangat butuh solusi tuntas melalui Negara Khilafah yang mempunyai aturan tadi untuk mencegah tindakan aborsi terjadi.

Wallahu'alam bisshowab.


Share this article via

100 Shares

0 Comment