| 9 Views
Anomali Harga Beras Mahal Disaat Stok Melimpah

Oleh : Yeni Ummu Alvin
Aktivis Muslimah
Beras merupakan makanan pokok bagi rakyat Indonesia, namun sayangnya saat ini harga beras terus mengalami kenaikan, padahal dari fakta diketahui stok beras pemerintah tahun ini melimpah. Kenaikan harga ini tentu saja sangat memberatkan bagi rakyat kecil bahkan dapat menyebabkan penurunan daya beli masyarakat .
Mengutip dari Bisnis.com-Pengamat meminta agar pemerintah melalui perum Bulog untuk segera menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg periode Juni-Juli 2025. Hal ini seiring dengan semakin melebarnya wilayah yang mencatatkan kenaikan harga beras menjadi 133 kabupaten/kota pada pekan kedua Juni 2025. Merujuk data Badan pusat statistik (BPS), pada pekan pertama Juni 2025 hanya terdapat 119 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras, ini artinya ada tambahan 14 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras dalam waktu sepekan.Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia ( AEPI) Khudori menyebut sudah berbulan-bulan harga beras medium di atas harga eceran tertinggi (HET)secara nasional.Begitupula dengan beras premium.Kondisi ini terjadi salah satunya lantaran sebagian besar gabah/beras diserap oleh Bulog dan menumpuk di gudang Bulog.
Mengutip dari Beritasatu.com, Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM), Prof Lilik Sutiarso mendukung langkah cepat Satgas Pangan Mabes Polri, yang turun langsung dalam menginvestigasi anomali harga beras yang naik di saat stok beras yang melimpah mencapai 4,2 juta ton, menurutnya kenaikan harga beras sangat tidak masuk akal mengingat tahun ini produksi beras nasional dalam kondisi memuaskan, di mana stok cadangan beras pemerintah atau CBP tahun ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah. Kenaikan harga beras ini potensi menimbulkan masalah besar. Sementara itu menurut Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kejanggalan dalam distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di sejumlah pasar, termasuk pasar induk Cipinang.
Beginilah pengelolaan pangan dalam sistem kapitalis, kebijakan yang mewajibkan Bulog menyerap gabah petani dalam jumlah besar justru menciptakan penumpukan stok di gudang akibatnya suplai beras ke pasar terganggu dan harga naik. Kebijakan yang diambil tidak pro rakyat tetapi tunduk pada mekanisme pasar dan kepentingan elit kapital. Pangan tidak dianggap sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara melainkan dijadikan komoditas yang bisa diperdagangkan demi meraup keuntungan yang sebanyak-banyaknya, Negara hanya bertindak sebagai regulator bukan pelindung atau penjamin distribusi yang adil. Alhasil rakyat miskin menjadi korban fluktuasi harga.
Kebijakan yang diambil dalam sistem kapitalis selalu menimbulkan masalah baru, kebijakan yang mewajibkan Bulog untuk menyerap semua gabah, ternyata menyebabkan penumpukan di gudang Bulog, hal ini dikarenakan tidak diimbangi dengan kebijakan yang memastikan agar distribusi dalam penyaluran beras bisa tepat sasaran, di samping itu stok beras yang menumpuk banyak di Bulog juga akan berpotensi menurun kualitas dan mutunya, ditambah lagi lalainya negara dalam aspek pengawasan. Begitu pula terhadap pendistribusian beras kepada rakyat miskin, yang mana prosesnya sangat berbelit-belit karena ketidaksinkronan data antara pusat dan daerah, sehingga hal ini akan menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.
Berbeda dengan Islam yang mewajibkan negara untuk menjamin kebutuhan pokok rakyatnya termasuk juga penyediaan pangan berupa beras, Khilafah akan bertanggung jawab penuh dalam mengelola produksi, distribusi dan cadangan pangan secara langsung tanpa menjadikannya komoditas dagang.Negara Islam menempatkan ketahanan dan kedaulatan pangan sebagai salah satu bentuk pertahanan negara untuk mensejahterakan rakyatnya, negara akan mengupayakan agar pengelolaan pertanian terwujud sesuai sistem ekonomi Islam. Kebijakan distribusi pangan akan dilakukan dengan adil dan merata.
Khilafah juga akan memberikan subsidi bibit kepada petani secara cuma-cuma untuk menjamin kualitas beras yang dihasilkan. Khilafah juga melarang penimbunan dan memastikan distribusi merata sehingga harga stabil dan rakyat terjamin. Selain itu negara akan mengangkat kadi hisbah sebagai pengawas pasar untuk menghindari praktek curang, penyimpangan perselisihan harga serta penimbunan bahan yang akan membuat ketidakstabilan harga.
Khilafah akan memastikan harga barang-barang yang tersedia di masyarakat mengikuti mekanisme pasar, bukan dengan mematok harga. Pemastian ini pun merupakan ketundukan pada syariat Islam yang melarang adanya intervensi harga, maka solusi hakiki yang dibutuhkan saat ini bukanlah solusi tambal sulam regulasi atau kebijakan melainkan solusi hakiki yakni dengan perubahan sistem dari sistem kapitalisme menuju sistem Islam kaffah.
Wallahu a'lam bish showwab.