| 51 Views
Ancanam Siber dan Ketidakberdayaan Negara
Foto: iStock
Oleh: Verry Verani
Kemajuan teknologi digital telah menghadirkan dua sisi mata uang: satu sisi adalah kemudahan akses informasi dan konektivitas, namun di sisi lain menghadirkan ancaman serius terhadap keselamatan sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti; perempuan dan anak-anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyatakan bahwa media sosial dan gawai (gadget) menjadi penyebab utama kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tingginya keterpaparan digital tanpa kontrol dan bimbingan menjadikan perempuan dan anak semakin rentan, baik secara mental, emosional, hingga fisik.
Namun masalah ini bukan sekadar teknis. Ia adalah buah dari sistem yang lemah dan salah arah.
Dunia Siber dalam Cengkeraman Sekularisme dan Kapitalisme
1. Kemajuan Tanpa Imunisasi Nilai
Kemajuan digital di negeri ini melaju cepat, tetapi tanpa disertai nilai dan panduan akidah. Anak-anak mengakses internet sejak usia dini, namun mereka tidak dibekali filter iman, akhlak, atau wawasan kritis.
Literasi digital rendah, pengawasan orang tua lemah, dan sistem pendidikan berbasis sekuler gagal membentuk tameng kepribadian.
Akibatnya,
Anak mudah terpapar konten pornografi dan kekerasan
Muncul cyberbullying, eksploitasi seksual, serta perdagangan anak secara daring
Perempuan rentan menjadi objek manipulasi, pencitraan seksual, dan pemerasan digital.
2. Kapitalisme Menempatkan Keuntungan di Atas Keselamatan
Negara tak benar-benar hadir untuk melindungi rakyat di ruang digital. Aspek keselamatan dan moral diabaikan demi mendorong digitalisasi ekonomi yang dinilai menguntungkan.
Teknologi dieksploitasi tanpa bingkai nilai dan ketakwaan, karena sistem kapitalisme sekuler hanya mengejar pertumbuhan, bukan kemaslahatan.
Celakanya, penguasaan atas dunia siber juga jadi instrumen penjajahan digital.
Platform, server, dan infrastruktur mayoritas dimiliki pihak asing, menjadikan data rakyat Indonesia terbuka dan bisa disalahgunakan kapan saja.
Membangun Ruang Siber yang Sehat dan Aman
Islam sebagai sistem hidup yang syamil dan kamil tidak menutup mata terhadap realitas digital. Justru Islam memandu arah penggunaan teknologi agar tetap dalam koridor syari'at dan kemaslahatan umat.
1. Negara Sebagai Junnah (Perisai) Digital
Dalam Islam, negara berfungsi sebagai pelindung umat dari segala bentuk ancaman, termasuk di ruang siber.
Negara wajib:
- Menyediakan infrastruktur digital sendiri, bebas dari kontrol asing.
- Menyaring dan memblokir semua konten yang merusak moral, akidah, dan keamanan sosial.
- Mengawasi dan mendidik masyarakat dalam penggunaan teknologi, termasuk orang tua dan anak-anak.
- Menghukum tegas pelaku kejahatan digital, baik individu maupun sindikat.
"Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Pendidikan Berbasis Akidah sebagai Fondasi
Islam mewajibkan sistem pendidikan yang terintegrasi dengan akidah Islam, sehingga:
- Anak dibentuk sejak kecil untuk memahami batas halal-haram dalam teknologi
- Perempuan dididik agar tahu bagaimana menjaga kehormatan digital
- Masyarakat terbentuk menjadi pengawas satu sama lain, bukan pengguna pasif
3. Pengembangan Teknologi Berdasarkan Syari'at
Dalam negara Islam (Khilafah), teknologi dikembangkan dengan:
- Arahan syari'at, bukan pasar.
- Tujuannya bukan keuntungan materi, melainkan menjaga kemuliaan manusia.
- Pengetahuan dan inovasi diarahkan untuk menjaga keselamatan dunia dan akhirat.
Kesimpulan
Sa'atnya, negara melindungi, bukan membiarkan Perempuan dan anak-anak adalah amanah yang wajib dijaga, bukan hanya oleh keluarga, tetapi terutama oleh negara. Perlindungan digital bukan tambahan, melainkan hak dasar yang melekat pada martabat manusia.
Namun selama negeri ini masih terkungkung dalam sistem sekuler dan kapitalistik, perlindungan siber hanya akan menjadi slogan, bukan kenyataan. Negara akan terus abai, dan rakyat akan terus jadi korban.
Hanya sistem Islam yang mampu menjadi perisai sejati di dunia nyata dan digital. Hanya dalam Khilafah, teknologi akan diarahkan untuk menjaga, bukan merusak.
Wallahu'alam.