| 44 Views
Ancaman Kekerasan Siber Bagi Perempuan dan Anak
Oleh : Feby C
Baleendah
Perkembangan dunia siber saat ini sudah sangat tidak terkendali. Tidak dipungkiri lagi bahwa perkembangan dunia siber dapat menimbulkan banyak persoalan dalam kehidupan. Hal ini dikarenakan oleh pemakaian gawai berbasis internet yang diterapkan di berbagai bidang misalnya saja dalam bidang pendidikan, gawai dan internet digunakan sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi belajar.
Untuk mempermudah akses informasi dan memperluas jaringan sosial, gawai dan internet sangat dibutuhkan dalam menunjang bidang komunikasi dalam bidang komunikasi. Selain itu juga gawai dan internet dapat digunakan dalam hal mencari hiburan dan mencari penghasilan. Dengan mudah kita dapat mengakses konten-konten yang tersedia mulai dari konten memasak hingga konten pornografi dan kekerasan dapat diakses dengan mudah oleh siapapun tidak terkecuali anak-anak selama mereka memiliki gawai dan internet.
Banyak orang tua yang dengan mudah memberikan gawai kepada anaknya sebagai alat untuk membujuk agar anak mau menurut dan tidak mengganggu aktifitas orang tuanya atau bahkan semata - mata hanya untuk gaya hidup belaka. Tanpa disadari bahwa pemberian gawai pada anak, terutama anak yang masih dibawah umur sama saja dengan memberikan racun yang sangat berbahaya untuk masa depan mereka. Efek audio dan visual yang dihasilkan oleh gawai sangat menarik dan disukai oleh otak anak yang sedang berkembang yang mengakibatkan kecanduan terhadap gawai. Banyak kasus gangguan perilaku seperti niradab, perbuatan dan perkataan kasar, asosial, gangguan kecerdasan, kecemasan berlebih bahkan sampai depresi.
Pemberian gawai pada anak-anak juga sering menjadi penyebab anak-anak menjadi korban kekerasan berbasis siber atau bahkan menjadi pelakunya dan bukan hanya anak-anak tapi perempuan dewasa pun tidak luput dari kejahatan siber ini. Sepanjang 2024 Komisi Nasional Perempuan telah mencatat bahwa terdapat 1.791 kasus kekerasan gender berbasis siber. KPAI juga telah mencatat bahwa selama 2021-2023 telah terjadi kasus eksploitasi anak sebesar 431 kasus. (Indonesia.go, 08-05-2025) Bahkan saat ini Indonesia menempati peringkat 4 ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital (tempo, 9-7-2025).
Sungguh suatu hal yang sangat memprihatinkan. Kejahatan dan kekerasan siber yang sering menimpa kaum perempuan dan anak-anak dipandang sebagai bentuk kejahatan baru yang terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi digital. Berbagai macam kejahatannya seperti perundungan, penyebaran konten porno, perentasan, dan pemalsuan akun, konten ilegal, pemerasan, pencemaran nama baik dan masih banyak lagi terjadi di dunia siber.
Dalam hal ini pemerintah telah melakukan berbagai macam upaya seperti bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengkampanyekan anti kekerasan di berbagai lingkungan dan juga mengeluarkan berbagai aturan umum maupun perangkat hukum untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah juga telah mengeluarkan PP TUNAS, yaitu peraturan mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Namun semua upaya tersebut tidak mampu mengatasi masalah siber karena sistem sanksi negara yang lemah dan tidak bisa memberikan efek menjaga maupun efek jera. Semua ini menjadi ancaman bagi generasi penerus karena negara gagal dalam memberikan perlindungan yang semestinya dapat dijadikan salah satu jalan keluar dari keterpurukan penjajahan modern dan menjadi modal utama membangun peradaban yang cemerlang.
Aturan Islam adalah solusi untuk semua permasalahan kehidupan manusia karena Islam adalah agama yang sempurna yang lahir dari zat yang maha sempurna sehingga sudah pasti aturan-aturan nya pun dapat menyelesaikan semua problematika kehidupan.
Negara Akan menerapkan sistem ekonomi dan APBN Islam yang akan menjamin kesejahteraan sehingga dapat menutup celah berkembangnya berbagai bisnis berbasis siber yang membahayakan masyarakat. Negara juga akan memberikan arahan pada pengemban teknologi juga panduan dalam memanfaatkan teknologi untuk menjaga kemuliaan manusia dan keselamatan dunia dan akhirat. Dengan demikian kejahatan siber akan hilang dengan munculnya individu-individu yang bertaqwa.
Wallahu a’lam bi ash shawab