| 33 Views
Aborsi Meroket Tajam, Karena Sekuler Dijadikan Pijakan

Oleh : Mulyaningsih
Pemerhati Masalah Anak dan Keluarga
Rasanya tak habis-habisnya persoalan yang terjadi di negeri ini. Satu masalah datang, yang lainnya ikut merapat. Padahal satu saja belum terselesaikan sampai akarnya, kini berbagai macam telah menimpa negeri ini. Mulai dari persoalan ekonomi, pendidikan, pergaulan, pemerintahan, dan yang lainnya. Termasuk pada persoalan aborsi yang kini kian merajalela di tengah masyarakat.
Sebagaimana diberitakan bahwa sepasang sejoli ditangkap aparat kepolisian karena telah melakukan aktivitas aborsi. Mereka, DKZ (23) dan RR (28) sepakat untuk melakukan aborsi alias menggugurkan kandungan hasil hubungan gelapnya. Hal tersebut dilakukan karena RR sudah menikah. Padahal saat itu DKZ telah memasuki usia kehamilan delapan bulan.(kompas.com, 30/08/2024)
Ternyata kasus aborsi tak hanya dilakukan oleh masyarakat biasa. Publik figur (artis) pun melakukan hal yang sama. Lagi-lagi alasannya karena kehamilan yang tidak diinginkan atau hamil di luar nikah.(tvonenews.com, 30/08/2024)
Sebagai seorang ibu, rasanya sedih sekaligus miris melihat fakta di atas. Seolah-olah ingin melakukan hal yang membahagiakan namun tidak mau menanggung akibat dari perbuatannya. Alasan kehamilan tak diinginkan atau hamil di luar nikah menjadi satu-satunya alasan bagi mereka yang akan melakukan aborsi. Sungguh, benar-benar tega dan tanpa ada rasa kemanusiaan sama sekali.
Lebih mengerikan lagi, ternyata tidak satu atau dua kasus saja yang terjadi. Pasangan nonhalal melakukan hubungan suami istri. Entah itu sudah menikah atau masih lajang. Jika sama-sama suka maka tak mengapa katanya. Inilah bukti bahwa sistem sekarang melahirkan tata pergaulan yang amburadul. Batasan pergaulan antara pria dan wanita sudah tidak ada lagi. Sehingga memudahkan mereka untuk melakukan aktivitas 'kumbul kebo'. Bahkan hal tersebut sudah menjadi biasa atau tradisi. Aduh, inilah pemikiran yang rusak di tengah masyarakat. Bahkan lebih parah bin sesat lagi adalah ada orang tua yang beranggapan kalau melakukan zina sebelum nikah menjadi hal yang biasa. Naudzubillah, kita ini manusia bukan hewan yang tak mempunyai aturan ataupun norma. Lantas jika sudah terlanjur hamil karena tidak ada persiapan untuk mencegahnya, maka lakukan aborsi. Itu gambaran nyata yang terjadi di masyarakat saat ini. Tak hanya rakyat jelata, namun sekaliber artis mereka melakukannya juga. Luar biasa parahnya memang.
Wajar saja fakta di atas terjadi. Dengan kebebasan yang ada sekarang, maka semua dikembalikan kepada individu manusia. Mau melakukan hal apapun itu, maka tidak boleh ada yang melarangnya. Walaupun aktivitas tersebut ternyata melanggar aturan serta norma yang ada. Semua itu karena adanya hak asasi manusia. Ditambah dengan adanya sekuler, pemisahan agama dari kehidupan maka membuat manusia tak lagi menjadikan halal haram sebagai patokan dalam berbuat sesuatu. Yang penting bagi mereka adalah kesenangan dan mampu meraih kebahagiaan dunia semata. Tidak mempedulikan urusan akhirat. Kadang ada yang berpandangan bahwa urusan akhirat bisa diatur nanti ketika sudah usia sepuh atau lanjut. Ini gambaran yang salah, padahal kematian tidak melihat besaran umur. Kapanpun bisa saja terjadi tanpa melihat apakah sempat bertaubat atau tidak.
Tentu akan berbeda ketika Islam diterapkan dalam kehidupan manusia. Tak hanya sejarah mengatur urusan ibadah semata, namun Islam mempunyai gambaran lengkap lagi sempurna dalam segala kini kehidupan. Dengan keimanan serta ketakwaan individu yang didapat dari keluarganya menjadikan individu muslim selalu sadar akan seluruh perbuatan yang dilakukannya. Aktivitas yang dilakukan harus bersandar pada hukum syarak dan halal haram. Jika tidak dibolehkan dalam Islam maka aktivitas tersebut akan dijauhi dan dihindari, jangan sampai melakukannya. Karena dengan melakukannya bisa menimbulkan kemurkaan dari Allah Swt. Naudzubillah, jangan sampai kita mendapatkannya.
Masyarakat pun mempunyai andil besar untuk membentuk individu muslim agar selalu terikat dengan hukum syarak. Hal tersebut dilakukan dengan cara amat makruf nahi munkar. Itu dilakukan sebagai tanda sayang sekaligus Sinta kita terhadap sesama muslim. Hasilnya maka semua akan tunduk hanya kepada hukum syarak. Termasuk perbuatan seorang muslim pasti akan terikat dengan Islam saja. Tidak akan mau melakukan hal di luar Islam, karena mengetahui konsekuensinya yaitu mendapatkan dosa. Serta akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di yaumil akhir.
Di sekolah juga mereka diberikan fondasi akidah secara kuat. Mulia dari taman kanak-kanak sampai pada perguruan tinggi. Itu dimaksudkan agar seorang muslim tetap terikat pada Islam saja serta mengetahui konsekuensi sebagai seorang hamba yang harus menjalankan perintah Allah.
Islam juga mengharamkan zina. Hal itu sesuai dengan firman Allah Swt.
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al Isra': 32)
Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa Islam melarang individu muslim untuk mendekati aktivitas zina. Termasuk juga berdua-duaan dan campur baru laki-laki perempuan. Karena aktivitas tersebut mendorong terjadinya perzinaan.
Islam melarang aktivitas aborsi, apalagi jika dilakukan untuk menghilangkan jejak setelah berzina. Aborsi hanya boleh di lakukan dengan persyaratan tertentu seperti berbahaya bagi si ibu ataupun kondisi darurat lainnya. Seperti firman Allah Swt.
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (TQS. Al-Isra: 33)
Negara juga mempunyai peran vital untuk menerapkan hukum syarak. Dengan tangannya, maka negara mempunyai wewenang untuk menerapkan sanksi tegas jika ada yang melakukan tindakan di luar Islam. Jika ada yang melakukan zina maka akan dikenakan hukuman berupa cambuk 100 kali jika belum menikah dan di rajam jika sudah menikah. Itulah salah satu penjagaan Islam terhadap seluruh muslim. Negara insyaAllah akan berupaya secara serius untuk menutup pintu dan celah agar kejadian semisal zina tidak terjadi. Yaitu dengan pengaturan batasan interaksi lawan jenis, pembatasan media sosial, dan yang lainnya. Dengan begitu aktivitas yang dilaknat Allah tidak akan terjadi lagi. Karena ini menjadi tanggung jawab negara juga untuk menjaga seluruh masyarakatnya. Jika ini mampu dilakukan maka keberkahan akan Allah turunkan dari langit dan keluar dari bumi.
Itulah gambaran bagaimana Islam dalam menyelesaikan persoalan zina dan aborsi. Mencari akar permasalahannya untuk kemudian dicari solusi secara komprehensif. Itu semua bisa dilakukan jika Islam diterapkan dalam kehidupan manusia dengan bingkai Daulah Islam. InsyaAllah persoalan tersebut di atas akan mampu diatasi dengan baik, tanpa menimbulkan persoalan lainnya. Tidak seperti sekarang ini, aborsi justru malah dilegalkan semata-mata demi sebuah kebebasan individu.
Semoga Islam segera tegak kembali, sebagaimana dulu pernah didirikan oleh Rasulullah dan para sahabat di Madinah. Mencetak generasi yang tangguh lagi kuat. Bermental baja dan hanya bekerja demi kemaslahatan umat semata. Semoga segera terwujud terlaksana. Aamiin.
Wallahua'lam.