| 226 Views
Aborsi Marak, Akibat Sistem Kehidupan Rusak

Oleh : Ummu Saibah
Sahabat Cendikia Media
Dua pasang sejoli di Pegadungan Kalideres ditangkap polisi karena melakukan aborsi. DKZ (23) dan RR (28) sepakat menggugurkan kandungan hasil hubungan gelapnya lantaran RR diketahui telah beristri, padahal saat itu usia kandungan DKZ sudah mencapai 8 bulan.(kompas.com 30-8-2024).
Sementara Satreskrim Polresta Palangkaraya berhasil mengungkap kasus dugaan aborsi yang dilakukan oleh seorang mahasiswi berinisial MS (22) dan seorang mahasiswa berinisial KAD (21), keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Satu lagi berita menghebohkan datang dari selebritis N, yang membenarkan bahwa anaknya L hamil di luar nikah dan telah melakukan aborsi.(Tvonenews.com 30-8-2024)
Maraknya aborsi dewasa ini, tentu saja terjadi karena sistem kehidupan rusak yang diterapkan saat ini, yaitu sistem kapitalisme. Sistem kehidupan atau ideologi sangat berpengaruh terhadap cara pandang individu dalam menjalani kehidupan. Kepribadian, pemikiran dan tingkah laku akan sejalan dengan ideologi yang dianutnya. Itulah sebabnya sangat penting memilih ideologi yang tepat untuk dianut oleh individu dan diterapkan oleh sebuah negara.
Keberanian seseorang untuk melakukan aborsi jelas mencerminkan bahwa paham kapitalisme sudah mempengaruhi pemikirannya. Karena apa yang dilakukannya tidak sesuai dengan agama, hanya memburu kesenangan semata, memuaskan nafsu dan tidak berfikir akibat dari perbuatannya.
Kerusakan Sistem Kapitalisme
Maraknya aborsi merupakan dampak dari penerapan sistem kapitalisme, yang menyebabkan rusaknya pergaulan. Prinsip kapitalisme yang menjunjung tinggi kebebasan telah melahirkan sistem pergaulan bebas, dimana negara tidak mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam berinteraksi. Keduanya bebas melakukan aktivitas bersama dan bercampur baur. Namun fakta menunjukkan pengaturan seperti ini memunculkan banyak permasalahan diantaranya, banyak terjadi hubungan seksual di luar nikah yang dilakukan oleh remaja maupun yang sudah berkeluarga, mendorong maraknya kasus aborsi dan meningkatnya penyebaran penyakit kelamin menular seperti sipilis, herpes, HIV dan lainnya.
Disisi lain penerapan sistem kapitalisme dalam dunia pendidikan juga mengalami kegagalan yaitu tidak mampu mencetak generasi berakhlak mulia. Prinsip kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan, membuat pendidikan hanya difokuskan pada pencapaian hasil akademik saja, sisi akhlak dan keimanan individu diabaikan. Wajar bila pendidikan sekuler menghasilkan individu-individu yang tidak bisa membedakan perbuatan baik, buruk, terpuji maupun tercela, mereka hanya mencari manfaat dan keuntungan saja tanpa menyertakan pertimbangan agama dalam setiap aktivitas.
Kerusakan sistem kapitalisme semakin kentara pada penerapannya dalam aspek perpolitikan. Karena sejatinya penerapan sistem kapitalisme memandulkan peran negara sebagai pengurus urusan rakyat, negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator saja. Dalam arti hanya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak bertujuan untuk mensejahterakan rakyat. Hal ini bisa kita lihat melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan semisal omnimbus law, kontrak kerja perusahaan asing ataupun PP 28 tahun 2024, yang sangat meresahkan rakyat karena disinyalir memfasilitasi pergaulan bebas.
Dalam sistem kapitalisme kerusakan juga bisa dilihat dari penerapan sistem sangsi yang tidak memiliki efek jera, misalnya dalam kasus aborsi yang disertai dengan perzinaan, pelaku hanya diancam hukuman 15 tahun penjara. Padahal jelas pelaku telah melakukan pembunuhan ( aborsi) dan zina (berhubungan intim diluar nikah). Sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera bagi pelakunya.
Padahal salah satu fungsi pemberian sanksi selain sebagai hukuman juga sebagai upaya pencegahan agar tindak kejahatan yang sama tidak terulang lagi.
Dengan demikian sistem kapitalisme telah gagal sebagai sistem kehidupan karena fakta menunjukkan bahwa ketika sistem ini diterapkan menimbulkan banyak permasalahan yang berdampak pada kesengsaraan rakyat, selain itu sistem kapitalisme juga gagal dalam mencetak individu yang berkualitas dan gagal melindungi eksistensi manusia di dunia maupun di akhirat.
Islam Melindungi Eksistensi Manusia
Islam bukan sekedar agama ritual saja, tetapi juga merupakan ideologi atau sistem kehidupan. Oleh karena itu Islam memiliki peraturan-peraturan yang apabila diterapkan dalam kehidupan akan membawa keberkahan bagi seluruh alam, termasuk menjaga eksistensi manusia.
Dalam hal ini Islam jelas mengharamkan pergaulan bebas, Allah swt berfirman dalam QS Al Ahzab ayat 53:
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53).
Ayat ini menjadi dalil pembatasan interaksi laki-laki dan perempuan di dalam Islam. Interaksi hanya boleh dilakukan dalam keadaan penting dan dalam batasan-batasan yang telah ditentukan oleh Syara', sehingga aktivitas campur baur antara laki-laki dan perempuan seperti yang banyak terjadi sekarang ini akan diminimalisir.
Islam mengharamkan zina, hal ini sesuai dengan firman Allah Swt yang artinya:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (Al Isra':32)
Ayat di atas jelas melarang aktivitas yang tergolong mendekati zina seperti berdua-duaan (khalwat), campur baur antara laki-laki dan perempuan (ihktilat) apalagi pacaran. Karena aktivitas-aktivitas tersebut mendorong terjadinya perzinaan.
Selain itu Islam juga melarang aborsi atau lebih tepatnya aborsi boleh di lakukan dengan persyaratan tertentu seperti berbahaya bagi si ibu ataupun kondisi darurat lainnya. Sedangkan aborsi untuk menghilangkan jejak perzinaan tentu saja tidak dibenarkan di dalam Islam. Seperti firman Allah Swt:
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (QS Al-Isra: 33)
Dengan menggunakan Al Qur'an dan Sunnah sebagai landasan pengambilan kebijakan maka negara akan menutup semua celah melalui berbagai aspek diantaranya dengan menerapkan sistem pergaulan Islam. Dimana negara berperan sebagai pengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan di dalam wilayah umum, seperti pasar, kantor, sekolah ataupun dalam momen seperti walimah, olimpiade dan lain-lain.
Dalam pendidikan, Islam akan menerapkan kurikulum yang berdasarkan akidah Islam dengan prioritas mencetak individu yang beriman dan bertaqwa dan juga unggul dalam berbagai disiplin ilmu.
Dalam peradilan, sistem Islam juga akan memberlakukan sanksi yang berfungsi sebagai hukuman di dunia sekaligus penebus dosa di akhirat dengan sanksi yang memiliki efek jera seperti qishash bagi pelaku pembunuhan, rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah dan cambuk 100 kali lalu diasingkan bagi pezina yang belum menikah, potong tangan bagi pencuri dan masih banyak lagi. Hal ini karena sanksi di dalam Islam juga berfungsi sebagai tindakan preventif agar kejahatan yang sama tidak terulang kembali.
Selain itu Islam memiliki 3 pilar yang akan menjaga umat tetap dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah dan Rasulnya. Pilar pertama adalah individu yang bertaqwa pada Allah swt. Pilar kedua masyarakat yang berdakwah yaitu masyarakat yang berperan sebagai pengontrol yang menyerukan amar ma'ruf nahi munkar dan pilar ketiga yaitu negara yang menerapkan hukum-hukum Islam yang berperan sebagai pengurus urusan rakyat, pelindung baik akidah, nyawa maupun harta rakyatnya. Begitulah kesempurnaan Islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw. Sistem inilah yang sesuai menjadi pengganti sistem kapitalisme yang sekarang sedang diterapkan.waaullahu a'lam bishowab.